Berita Terkini

Sosialisasi Pelayanan Pindah Memilih dan TPS di Lokasi Khusus Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pelayanan Pindah Memilih dan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024 kepada Perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Semarang, Selasa (14/3). 

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, ini mengundang perwakilan universitas, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Kota Semarang. 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa KPU akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir hak pilih yang dimiliki masyarakat.

Salah satu upaya KPU dalam Pemilu 2024 adalah opsi untuk membuat TPS khusus bagi ribuan pemilih yang ada di lingkungan kampus, terutama bagi pelajar yang jauh dari kampung halamannya.

Untuk fasiitasi tersebut, KPU Kota Semarang mengajak universitas yang ada di Kota Semarang saling berkoordinasi dalam pembentukan TPS khusus.

"KPU membuat kebijakan tersebut agar mahasiswa dari daerah lain bisa pindah memilih, agar hak pilih warga kampus tidak hilang," kata Nanda. 

Terkait hal itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa pembentukan TPS khusus diserahkan kepada kebijakan kampus.

"Apakah nanti akan ada TPS khusus atau tidak kami kembalikan kepada kebijakan masing-masing universitas, tetapi sebagai penyelenggara pemilu, KPU telah memfasilitasi jika akan dibentuk TPS khusus itu," kata Zaini.

Zaini melanjutkan, karena hari pemungutan suara dilaksanakan di hari libur atau hari yang diliburkan, ia mendorong kepada perwakilan universitas yang hadir untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk menyalurkan hak pilihnya.

"KPU mendorong para pimpinan di perguruan tinggi agar pada tanggal 14 Februari 2024 kegiatan-kegiatan perkuliahan bisa ditiadakan, dan juga pada tanggal 13 dan tanggal 15, sehingga mahasiswa, bisa kembali ke wilayah masing-masing untuk kemudian menyalurkan hak pilihnya," tambahnya.

Sebagai gambaran, pada Pemilu 2019 lalu jumlah mahasiswa di Kota Semarang sebanyak 17.000 orang. KPU berharap perguruan tinggi bisa membuat kebijakan yang mengakomodir kalangan mahasiswa dapat menggunakan hak pilihnya. (dr/wrh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 579 kali