Berita Terkini

Sosialisasi Pembentukan PPS Kota Semarang untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Semarang untuk Pemilu 2024 kepada para Camat dan Lurah se-Kota Semarang, Minggu (18/12).

Acara yang berlangsung di ruang Lokakrida, Gedung Moh Ihsan Kompleks Balaikota Semarang itu dihadiri oleh Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rayahu (Ita).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa para camat dan lurah perlu mendorong warganya agar berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu yaitu PPS, karena untuk Pemilu 2024 Kota Semarang membutuhkan 3 anggota di seluruh 177 kelurahan.

Selain itu, ia berpesan kepada KPU Kota Semarang agar memperhatikan kesehatan para badan adhoc, sehingga kejadian Pemilu 2019 tidak terulang, karena saat itu banyak penyelenggara yang mengalami kemalangan. 

Tidak lupa, Ita juga berpesan kepada seluruh undangan yang hadir untuk memberikan dukungan baik moril dan materiil saat di lingkungannya terdapat penyelenggara yang melaksanakan tugas kepemiluan, khususnya di hari pemungutan suara mendatang.

Terkait proses pendaftaran, Anggota KPU Kota Semarang Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas, Novi Maria Ulfah, serta Suyanto (Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan), menjelaskan terkait regulasi yang dijadikan dasar dalam proses pembentukan badan adhoc.

Penjelasan itu seputar persyaratan apa saja untuk menjadi anggota PPS, serta dokumen apa saja yang harus dilengkapi.

Novi menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba. Selain itu masyarakat juga dapat melihat pengumuman tersebut di website resmi KPU Kota Semarang.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suyanto, masyarakat Kota Semarang yang berminat mendaftar sebagai PPS perlu mengikuti jadwal yang ditentukan agar tidak terlambat mengikuti setiap proses rekrutmennya. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 454 kali