Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu bagi WBPP LPP Kelas IIA Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memberikan Sosialisasi bagi WBPP LPP Klas IIA Semarang yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Jawa Tengah, Rabu (15/11).

Hadir sebagai Narasumber, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono.

Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari PKBI Daerah Jawa Tengah untuk memberikan sosialisasi Pemilu bagi warga binaan permasyarakatan perempuan dengan materi antara lain prosedur pemilihan umum dan pemungutan suara.

Dalam materi yang disampaikan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono berpesan agar warga binaan menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Pilih sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," Ujar Agus.

Agus juga menerangkan bahwa setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun maka telah memiliki hak pilih.

"Setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau yang pernah menikah, maka dirinya sudah mempunyai hak pilih dan terdaftar di dalam DPT," sambungnya.

Dalam Pemilu 2024, Agus menjelaskan bahwa terdapat 3 kategori pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

"Ada 3 kategori daftar pemilih, Daftar Pemilih Tetap, kemudian Daftar Pemilih Tambahan, kondisi dimana pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Daftar Pemilih Khusus, Daftar pemilih yangg memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb," papar Agus.

Pada akhir sesi, Agus mengajak warga binaan untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui DPT online yang diakses melalui cekdptonline.kpu.go.id. (awh/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali