Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Daerah Partisipasi Rendah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 

Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Daerah Partisipasi Rendah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 

Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Selasa (7/9). KPU Kota Semarang gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Daerah Partisipasi Rendah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020. Acara ini diselenggarakan  secara tatap muka di Kelurahan Karangtempel Kecamatan Semarang Timur dengan protokol kasehatan yang ketat.  Peserta yang hadir antara lain Ketua RT, RW, Pengerak PPK, Pengurus Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di wilayah kerja Kelurahan Karangtempel.

Pada kesempatan kali ini, narasumber yaitu Henry Casandra Gultom  (Ketua KPU Kota Semarang) dan Muhammad Amin (Ketua Bawaslu Kota Semarang) dengan moderator Tobirin (kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi Masyarakat dan Hupmas Sekretariat KPU Kota Semarang.
Lurah Karangtempel Suharyanti dalam sambutannya menyampaikan: "Bahwa partisipasi di Karangtempel kemarin, merupakan usaha terbaik yang dilakukan saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020, sebab tidak hadirnya pemilih di TPS dikarenakan ada sebesar 300 C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi kepada pemilih. Warga disini, banyak domisilinya yang tdk tinggal di Kelurahan Karangtempel," kata Suharyanti.

Acara di buka oleh  Ketua KPU Kota Semarang (Henry Casandra Gultom) dalam sambutannya, ia menyampaikan: "Kegiatan ini digelar secara tatap muka yang awalnya akan dilaksanakan secara daring. Tetapi karena level PPKM di Kota Semarang turun menjadi level 2 itu yang menjadi dasar terlaksananya kegiatan ini, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, karena masih ada covid ditengah-tengah kita. Kami harap acara ini bukan untuk mengkritik pelaksanaan pemilihan di Kelurahan ini tetapi sebagai bahan evaluasi apa yang harus kami lakukan kedepan supaya angka partisipasi di Karangtempel meningkat," ungkap Nanda.

Pada Narasumber pertama membahas pentingnya Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana dasar hukum UU nomor 10 Tahun 2016 di pasal 201 ayat (8) Pemungutan Suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan bulan November 2024. Sedang Pemilu merupakan kalender 5 tahunan karena dasarnya masih sama yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jadi untuk Pemilihan Umum akan dilaksanakan 21 Februari 2024 dan Pemilihan akan dilaksanakan di 27 November 2024. "Oleh karena itu sesuai dengan target nasional yaitu 77,5 % maka kami berharap di Kelurahan Karangtempel minimal akan mendekati di angka tersebut kalau bisa ya melebihi angka nasional, "tegas Nanda.

Pemateri kedua berbicara tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih “Hak Rakyat dalam Demokrasi dan Pemilu” bahwa: "Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Demokrasi ada dua yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Bahwa di era modern ini kami berharap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dikawal ketat oleh masyarakat dimana data inilah yang kita perlukan untuk pemilihan kedepan, dimana hasilnya panjenengan semua bisa merasakan. Kemudian tentang tahapan pemilihan umum yang akan segera dilakukan oleh kami baik di Bawaslu maupun di KPU. Oleh karena itu bagaimana meningkatkan parmas yaitu dengan salah satunya pendidikan politik rakyat dan memaksimalkan fungsi dari Partai Politik itu sendiri, " kata Amin (tph/kpukotasemarang/foto-e-one @W/NMU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali