Sosialisasi Peran Generasi Milenial Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan pendidikan pemilih di SMA Negeri 4, Semarang melalui sosialisasi peran generasi milenial dalam Pemilu 2024, Senin (11/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto yang menyampaikan mengenai pelaksanaan event tersebut tiap 5 tahun sekali.
Suyanto juga menjelaskan bahwa Pemilu dilaksanakan sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD.
"Dalam pelaksanaan Pemilu, KPU harus mempersiapkan tahapan-tahapannya berdasarkan prinsip yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber, Jurdil) dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD," jelas Suyanto.
Untuk melaksanakan prinsip luber jurdil, Suyanto mengatakan bahwa penyelenggara Pemilu harus menerapkan prinsip aksesibiltas, yakni setiap informasi kepemiluan harus bisa diakses oleh masyarakat umum.
"Selain tahapan-tahapan harus bisa diakses masyarakat, penyelenggara Pemilu juga harus memberikan pelayanan bagi semua masyarakat secara adil, tanpa terkecuali termasuk bagi para penyandang disabilitas," terangnya.
Lebih lanjut mengenai keterlibatan publik, Suyanto berharap siswa dan siswi SMA N 4 Semarang bisa menjadi pemilih yang cerdas dengan cara mengenali dan mencari tahu jejak rekam calon.
"Ini salah satu hal yang penting untuk memastikan bahwa calon tersebut merupakan orang yg bersih, pantas, memenuhi kriteria dan orang yang amanah dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Semarang tersebut disambut baik dan hangat oleh para siswa siswi dengan aktif mengajukan pertanyaan. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)