Sosialisasi Peran Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berikan sosialisasi mengenai peran pemilih pemula pada Pemilu 2024 kepada siswa siswi SMP Maria Goretti, Semarang, Kamis (7/9).
Hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto.
Dalam kegiatan tersebut, Suyanto menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Pada Pemilu 2024 nanti kita akan memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Prosesnya dilakukan melalui prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," terang Suyanto.
Lebih lanjut Suyanto mengatakan bahwa penyelenggara pemilu harus mengutamakan prinsip aksesibiltas, yaitu prinsip dimana penyelenggara harus bisa memberikan pelayanan bagi semua masyarakat secara adil, tanpa terkecuali termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Suyanto juga mengajak para siswa siswi SMP Maria Goretti untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, Tanah Airku, Garuda Pancasila serta membaca Pancasila guna menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri masing masing siswa.
Sosialisasi ini disambut dengan baik dan hangat oleh para siswa siswi dengan aktif mengajukan pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan Hermin, Suyanto menyampaikan bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT dapat melakukan pindah pemilih karena keadaan tertentu.
Pindah memilih itu bisa dilakukan jika yang bersangkutan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan keadaan keadaan lain.
Pemindahan pemilih ini dilakukan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara dengan cara datang langsung ke PPS di kantor kelurahan, PPK di kantor kecamatan atau KPU KabupatenKota serta membawa bukti dukung alasan pindah. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)