Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP

Semarang,kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat daring Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui zoom meeting, Jum'at (14/4).

Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kasubag Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. 

Dalam arahan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan KPU sebagai organisasi pemerintah selalu membutuhkan pengendalian internal untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan internal lebih dini agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar.

"SPIP merupakan organ yang sangat penting dalam kehidupan organisasi, di mana KPU sebagai oraganisasi pemerintah membutuhkan sisi pengendalian internal karena di sanalah semua permasalahan seharusnya dapat diketahui lebih dini dan diselesaikan maupun dicegah sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar," terang Paulus.

Bertindak sebagai narasumber Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Heri Wisata Setiawan dan dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi sebagai moderator.

Dalam paparannya, Heri menjelaskan tujuan SPIP meliputi tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, laporan keuangan yang handal, keamanan asset negara, dan ketaatan terhadap aturan. 

Heri juga mengatakan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun berguna sebagai pedoman atas pengendalian internal baik di tingkat pusat ataupun daerah.

"Gunanya PKPU ini penting sebagai pedoman atas pengendalian internal KPU baik pusat ataupun daerah," tegas Heri.

Diakhir sesi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menambahkan bahwa SPIP perlu diberikan ruang tersendiri di tengah tahapan pemilu karena pengawasan internal merupakan kegiatan utama Divisi Hukum diluar tahapan Pemilu.

Hadir dalam kegiatan itu Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf Subbag Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 181 kali