Berita Terkini

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik

KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi  Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis dan Divisi Hukum dari 35 Kabupaten/Kota hari Senin (29/11).

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat), dan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha dan Putnawati). Dalam pembukaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa tahapan sebentar lagi akan segera dimulai, KPU Kabupaten/Kota agar segera mempersiapkan diri termasuk dalam hal kegiatan pemutakhiran data partai politik yang rencana akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan segera dimulai tahapannya dan tahapan akan disederhanakan dikarenakan pemilihan akan dilaksanakan secara bersamaan sehingga waktu yang saling beririsan tidak akan saling mengganggu satu sama lain, dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki landasan aturan yang jelas dan mengikat saat melaksanakan tahapan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum" kata Evi Novida Ginting Manik (Anggota KPU RI).

Evi Novida Ginting Manik menjelaskan KPU harus segera mempersiapkan diri baik secara regulasi atau sistem, sehingga pada saat tahapan dimulai dengan pendaftaran partai politik, KPU sudah siap dan memahami apa yang akan dilaksanakan pada saat pendaftaran partai politik. Sistem dan regulasi yang akan disusun harus tidak membuat bingung penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dan partai politik peserta pemilu baik partai baru atau partai lama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali