Tahapan Pilkada 2024 Rampung, KPU Kota Semarang Akan Kembalikan Dana Hibah di Awal Mei
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menuntaskan seluruh tahapan Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dalam konferensi pers pasca penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 di kantor KPU Kota Semarang, Senin (17/3).
"Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai dan semua tahapan yang menjadi kewajiban telah dijalankan," ujar Zaini di hadapan para awak media yang hadir di aula lantai 3.
Meski tahapan pemilihan telah berakhir, ia mengatakan KPU Kota Semarang tetap menjalankan berbagai aktivitas kelembagaan. Salah satu agenda yakni digitalisasi arsip kepemiluan, termasuk proses pemindaian hasil pilkada secara bertahap.
Selain itu, KPU Kota Semarang juga tetap membuka layanan informasi publik melalui desk PPID, serta kegiatan administratif kelembagaan lainnya.
Di luar kegiatan tahapan KPU Kota Semarang juga tengah merancang sejumlah program non-tahapan yang masih berkaitan dengan kepemiluan.
Mengenai anggaran pilkada, Zaini juga menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang akan mengembalikan sekitar 20 hingga 25 miliar kepada Pemerintah Kota Semarang.
Proses pengembalian tersebut masih dalam tahap perhitungan akhir dan diperkirakan akan dikembalikan kepada Pemkot Semarang pada awal Mei 2025.
"Kami juga akan menyerahkan laporan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 sekaligus bersilaturahmi dengan Ibu Wali Kota," tambah Zaini.
Dana tersebut merupakan pembiayaan tahapan pilkada yang tidak dapat digunakan.
"Kenapa tidak bisa digunakan karena memang dana tersebut tidak mungkin dipakai, seperti verifikasi dukungan paslon perseorangan, karena kemarin memang tidak ada yang mendaftar," jelasnya.
Selain itu, KPU sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk lima pasangan calon dalam masa kampanye, tetapi jumlah paslon yang mendaftar hanya dua paslon.
"Kemudian untuk kampanye, kita anggarkan lima pasangan calon, tetapi di pilwakot kemarin hanya ada 2 paslon, sehingga ada anggaran sisa ini juga bagian yang kita kembalikan," sambungnya
Zaini juga menambahkan bahwa ada beberapa kegiatan yang telah dirancang sebelumnya sebagai langkah antisipasi, namun tidak dilaksanakan karena tidak ada aturan baku dalam PKPU.
"Seperti forum-forum uji publik dan metode sosialisasi yang ada sharing anggaran dengan provinsi untuk Pilgub juga bagian dari dana yang tidak terpakai," papar Zaini.
Menutup konferensi pers, Zaini menyampaikan apresiasi kepada para awak media, khususnya Forum Wartawan Balaikota Semarang (Forwakot), yang telah aktif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Hadir pada konferensi pers tersebut, Ketua, dan Anggota KPU, serta sekretaris KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)