Berita Terkini

TPS Khusus Bisa Hadir di Kampus, KPU Kota Semarang Dorong Mahasiswa Lebih Proaktif dalam Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan SIBER 2.0 (Sinau Bersama) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Sabtu (17/5).

Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengulas mengenai pendirian TPS khusus di lingkungan kampus. Syaratnya kampus tersebut bersedia dan bertanggungjawab dalam menyampaikan data pemilih potensial.

"Pendirian TPS di kampus sangat memungkinkan. Asal kampus bersedia menyediakan lokasi dan menyampaikan data pemilih potensial, KPU nanti akan memfasilitasi pendirian TPSnya, termasuk menyiapkan petugas KPPS yang akan bertugas," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada Pemilu 2024 lalu, KPU Kota Semarang telah membuka kesempatan luas bagi perguruan tinggi di Kota Semarang untuk mengajukan pendirian TPS khusus di lingkungan mereka, mengingat banyaknya mahasiswa yang berasal dari luar domisili.

"Pada pemilu kemarin, kami sudah sosialisasikan tentang TPS khusus, termasuk ke kampus-kampus di Kota Semarang. Tapi sampai batas waktu tidak ada yang mengajukan," ungkapnya.

Ia juga mengajak peserta untuk aktif memanfaatkan fitur digital milik KPU, seperti situs cekdptonline.kpu.go.id untuk mengetahui lokasi TPS sesuai domisili, serta memahami mekanisme pindah memilih yang berlaku selama masa pemilu.

"Pada Pemilu 2024 kemarin, Kota Semarang kedatangan sekitar 26 ribu orang yang mengurus pindah memilih, dan yang hadir ke TPS sekitar 16 ribu. Banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih karena terlambat mengurus. Pindah memilih harus diurus paling lambat H-30 sebelum hari pemungutan suara," tambahnya.

Bertempat di Aula Gedung Fakultas Hukum UNNES lantai 3, kegiatan ini mengangkat tema Membangun Partisipasi Demokrasi Guna Memperkuat Kualitas Intelektual yang Berkarakter serta Menjaga Marwah Lembaga sebagai Institusi Pelayanan Publik yang Menjunjung Integritas.

Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH UNNES, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses demokrasi.

"Partisipasi demokrasi yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa kesadaran yang tumbuh dari kalangan terdidik, terutama mahasiswa. Melalui kegiatan ini, saya mengajak semua untuk menjadi agen perubahan yang tidak hanya kritis tetapi juga mampu menjadi inspirasi dan pondasi positif di masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Zaini juga menjelaskan peran penting KPU sebagai penyelenggara teknis dalam Pemilu dan Pilkada, serta menekankan pentingnya asas Luber Jurdil dalam pemilihan umum.

"Pemilu itu bersifat langsung, artinya hak suara tidak bisa diwakilkan. Mahasiswa perlu memahami ini agar bisa menyalurkan hak pilihnya secara sah," jelas Zaini.

Zaini berharap kegiatan semacam itu dapat menjadi momentum bagi kampus-kampus, khususnya UNNES, untuk mempertimbangkan pendirian TPS khusus di lingkungan kampus. Dengan kolaborasi yang baik antara KPU dan institusi pendidikan tinggi, ke depan diharapkan semakin banyak mahasiswa yang dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 172 kali