Transparansi Dana Kampanye dan Pemasangan APK Jadi Sorotan dalam Evaluasi Tahapan Kampanye Pilkada di Jawa Tengah 2024
Karanganyar, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pilkada 2024 di Jawa Tengah. Dalam raker yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut membahas sejumlah isu strategis meliputi transparansi penggunaan dana kampanye, urgensi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan isu menyangkut netralitas pelaksanaan debat publik, Minggu (9/2).
Pada pembukaan kegiatan, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya pelaporan yang detail dan akurat dari pasangan calon terkait sumber dan penggunaan dana kampanye.
Handi juga menyampaikan, meskipun tahapan kampanye telah berjalan dengan baik, masih terdapat beberapa kendala, seperti masalah lokasi debat calon yang harus dipindahkan ke daerah yang lebih netral.
Lebih lanjut, Handi berharap kegiatan tersebut dapat memberikan solusi untuk memitigasi kendala-kendala yang ada, terutama terkait kampanye dan dana kampanye, dengan bantuan narasumber yang hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz menilai pelaporan dana kampanye dari paslon yang kurang detail, sehingga terkadang menyulitkan kantor akuntan publik dalam mengaudit penggunaan dana kampanye. Ke depan ia berharap KPU dapat melakukan pendekatan yang lebih intensif kepada paslon.
Dalam hal pemasangan APK, Prof. Rianto dari Universitas Sebelas Maret menyarankan agar penggunaan APK dievaluasi lebih lanjut.
"APK, meskipun masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat dengan pendidikan rendah, dianggap kurang efektif di kalangan masyarakat berpendidikan tinggi yang lebih mengandalkan media sosial," katanya.
"Isu ini menambah pertimbangan penting dalam merancang strategi kampanye yang sesuai dengan karakteristik pemilih," sambung Rianto.
Pada kesempatan tersebut, dibahas pula mengenai keterlibatan masyarakat dalam tahapan kampanye. Sebagai pendidikan politik perlu upaya lebih besar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme kampanye dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih dan mendukung calon pemimpin yang tepat.
Raker tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono dan Novi Maria Ulfah, serta Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang, YB. Chrismayoga. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)