Berita Terkini

Undang Pengurus Boarding School & RS, KPU Sosialisasikan Pindah Memilih Dalam Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Pindah Memilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Hotel KHAS Semarang, Rabu (16/10).

Kegiatan Sosialisasi Pindah Memilih ini mengundang perwakilan rumah sakit, kampus, agen travel, pesantren, boarding school, Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan yang ada di Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa pengurusan pindah pemilih bisa dilakukan di kantor KPU Kota Semarang, kantor kecamatan maupun di kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

"Dan ini menjadi atensi dan perhatian untuk kita semua agar proses pindah memilih ini benar-benar sesuai fakta dan kelengkapan dokumentasinya," kata Zaini membuka kegiatan.
 
Selanjutnya Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho menjelaskan DPTb adalah pemilih yang terdaftar di DPT tetapi karena sesuatu hal, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar sehingga memberikan suaranya di TPS lain.

"Harus memenuhi beberapa persyaratan dan ada rentang waktu yang mengaturnya," kata Agung.

Kegiatan sosialisasi pindah memilih tersebut dilakukan dengan tujuan mengantisipasi pindah memilih agar lebih efektif dan efisien dikarenakan keterbatasan cadangan surat suara di TPS.

"Alasan pindah memilih ada 9 kategori, menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, rawat inap di faskes serta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, tahanan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, yang bekerja di luar domisilinya," papar Agung.

"Untuk waktu pelayanan, bisa sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara untuk kategori tertentu," tambah Agung. (rhd/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 852 kali