Verfak Keanggotaan Parpol Kota Semarang Capai 48,6 Persen
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sudah menyelesaikan 1.281 sampel atau 48,6% dari total 2.637 anggota partai politik (parpol) tingkat Kota Semarang calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (25/10).
Data tersebut merupakan capaian verifikator KPU Kota Semarang per tanggal 24 Oktober 2022.
Sementara itu pada Selasa (25/10), Ketua dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang ikut terjun langsung melakukan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang tersebar di 16 kecamatan pada wilayah Kota Semarang.
Berdasarkan regulasi, sisa sampel anggota parpol sebanyak 1.356 orang harus diselesaikan oleh verifikator KPU Kota Semarang selambat-lambatnya pada 4 November 2022.
Di sela-sela kegiatan verifikasi faktual, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto mengatakan, sembari verifikator KPU Kota Semarang melaksanakan proses verifikasi, KPU Kota Semarang akan mulai menyerahkan data sampel anggota yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikator KPU Kota Semarang kepada masing-masing parpol.
Langkah tersebut sebagai upaya KPU Kota Semarang agar parpol memiliki waktu yang luas untuk dapat menghadirkan anggotanya. Kemudian tim verifikator KPU Kota Semarang akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan yang tidak dapat ditemui itu di masing-masing kantor parpol. (rap/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)