Berita Terkini

Warga Kota Semarang Berusia 17 Tahun Bisa Mendaftar Sebagai KPPS Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dihadiri oleh stakeholder dan camat serta lurah se-Kota Semarang menjelaskan bahwa warga Kota Semarang yang sudah berusia 17 tahun dapat ikut mendaftar dalam proses rekrutmen itu, Jumat (13/9).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah di Hotel Harris Semarang.

Novi melanjutkan, selain bisa diikuti oleh warga berusia 17 tahun, warga Kota Semarang berusia 55 tahun juga dapat mengikuti pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024.

"Warga Kota Semarang minimal 17 tahun sampai 55 tahun bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Dengan syarat minimal memiliki ijazah SMA, mampu dan sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Novi.

Syarat lain, kata Novi, warga yang akan mendaftar sebagai KPPS harus ber KTP dan berdomisili di kelurahan yang sama. Tidak bisa lintas kelurahan atau kecamatan.

"Jadi harus berdomisili di wilayah kerja sesuai domisili. Kalau masih satu kelurahan yang sama masih bisa nanti diposkan di TPS yang berbeda, tetapi tidak boleh lintas kelurahan atau kecamatan," terang Novi.

Mengenai dokumen yang harus dipersiapkan pada proses pendaftaran KPPS, Novi mengatakan ada 7 dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga yang berminat mendaftar.

"Ada 7 dokumen, yaitu pas foto 4x6 berwarna, foto kopi KTP, fotokopi ijazah SMA, surat sehat jasmani dan rohani, surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup. Tiga syarat itu nanti bisa di download formatnya," kata Novi.

Mengenai rekrutmen itu, Novi mengatakan KPU Kota Semarang akan mengumumkannya secara resmi pada tanggal 17 September 2024 mendatang.

"Nanti mohon sampaikan ke warga bapak/ibu untuk memantau website dan medsos KPU Kota Semarang, nanti syarat lengkapnya ada di pengumuman yang dipublish pada 17 September 2024. Di papan pengumuman nanti juga dipasang," kata Novi.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, KPU Kota Semarang berharap kepada camat dan lurah yang hadir untuk bisa membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat yang hendak mengikuti pendaftaran KPPS.

"Rekrutmen ini bersifat terbuka, tidak ada tunjuk-tunjukan. Kalau pak lurah atau pps meminta warga untuk mendaftar itu belum tentu diterima. Jadi KPU berharap jangan ada yang menghalangi pendaftaran karena ini terbuka semua warga Kota Semarang boleh mendaftar," kata Zaini.

Zaini menambahkan, ketika kuota sudah terpenuhi pun, diharapkan proses rekrutmen tetap dibuka, sesuai prinsip terbuka bagi semua warga Kota Semarang.

"Kalau lebih pun tetap diterima nggih, jangan karena sudah full terus ditutup, ini tidak boleh," pesan Zaini.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (rap/ed. Foto: div/rap/KPU Kota Semarang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali