Berita Terkini

WEBINAR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU RI PERIODE 2022 - 2027 

WEBINAR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU RI PERIODE 2022 - 2027 

Senin (11/10) KPU Kota Semarang mengikuti webiner seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022 - 2027 untuk mengelola Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di tengah pandemi covid – 19 yang diselenggarakan oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Henry Casandra Gulton (Ketua KPU Kota Semarang) dan Hery Sutarko (Sekretaris KPU Kota Semarang) menyimak materi webinar di ruang Audio Visual.

Bahtiar,Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada sambutannya menyampaikan bahwa tema ini memang diangkat dalam rangka untuk melakukan kajian seleksi penyelenggara pemilihan umum. 
“Pemilihan Umum terkait dengan sistem bernegara,  dan bermasyarakat,  bagaimana mengelola negara,  mengelola pemerintahan membutuhkan sosok yang kompeten dan kompatibel. Maka diskusi ini menjadi rumusan bagaimana tim seleksi penyelenggara pemilu 2024 menemukan Para calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang bisa bersinergi dengan pemerintah”

Webinar menghadirkan narasumber yaitu Dr Akmal Malik Dirjen Otonomi Daerah, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI (Saan Mustofa) ,Dr Nur Hidayat Sardini (Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan UNDIP Semarang dan  mantan Ketua Bawaslu RI) , DR Al Araf (Dosen HI Universitas Paramadina), Dr Aditya Perdana (Direktur Kajian Politik UI).
Nur Hidayat Sardini menjadi pembicara pertama, menyampaikan bagaimana integritas dan sosok penyelenggara pemilu yang memenuhi harapan serta instrument penilaian dalam proses seleksi.
Pembicara Kedua adalah Akmal Malik (Ditjen Otonomi Daerah) menyampaikan dasar hukum pelaksanaan pemilu tahun 2024, Urgensi Pemilu dan Pilkada 2024, Peran kemendagri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Aditya Perdana menyampaikan bagaimana dan apa saja karakter dan kompetensi calon penyelenggara pemilu.  
Sementara Al Araf  menyampaikan materi pemilu 2024 dalam bingkai demokrasi dan HAM.
"Beberapa hal yang menjadi diskusi adalah bahwa Komisioner KPU RI sekarang akan segera berakhir bulan April 2022, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu,  proses seleksi memakan waktu 6 bulan. Sehingga pemerintah harus segera menentukan siapa timselnya secara resmi, untuk disampaikan kepada publik. Maka harapannya terhadap komisioner KPU RI dan Bawaslu yang baru, dengan situasi Pemilu 2024 yang akan kita hadapi, masih belum jelas apakah pandemi covid 19 sudah berakhir atau belum", kata Araf.(tph/kpuktoasemarang/didin/foto :@w/NMU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali