Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
#TemanPemilih KPU Kota Semarang mengikuti Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2022, Kamis (14/4). Acara ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Kabubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 35 Kabupaten/Kota.
Workshop Pelaporan kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2022 dibuka oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah baik dalam mengumpulkan kartu kendali SPIP setiap bulannya, tetapi perlu ada evaluasi dari Inspektorat terkait data dukung yang dikumpulkan. Sambutan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, menyampaikan bahwa Jawa Tengah sudah cukup baik dalam pelaporan SPIP karena menduduki peringkat 10 (sepuluh) se Indonesia, kemudian meminta Kabupaten/Kota untuk meningkatkan dalam pelaporan SPIP agar tepat waktu dan lengkap data dukungnya.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu Auditor Madya Inspektorat KPU RI, Maruhum Pasaribu, ia menyampaikan materi tentang proses penyelenggaraan SPIP mulai dari tahap perencanaan sampai tahap pelaporan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut beliau, SPIP sangat penting dalam satuan kerja karena dapat dilaksanakan pengawasan secara internal terkait penggunaan uang negara dan pengamanan asset negara yang dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota.
Materi kedua disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat RI, Lalu Agus Sudrajat, dalam materinya menyampaikan tentang tata cara pengisian kartu kendali SPIP sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1406 tahun 2017 yang merupakan pedoman pelaporan kartu kendali SPIP.