Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN
Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN
Demi mewujudkan lembaga KPU yang termasuk dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) KPU Provinsi Jawa tengah menggelar Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN.
Diikuti oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dan pejabat struktural di KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota KPU kabupaten Kota se-Jawa tengah, Sekretaris dan pejabat struktural KPU kabupaten Kota Se-Jawa Tengah.
Melalui zoom meeting KPU Kota Semarang hadir lengkap ketua dan anggota, sekretaris dan pejabat struktural KPU Kota Semarang pada Kamis (23/6).
Muslim Aisha (anggota KPU Provinsi Jawa Tengah) mewakili ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka acara dan memberikan arahan. Menemukan formula dan implementasi yang pas didalam melakukan semua pekerjaan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh KPU mendapat pencerahan dan penjelasan secara konseptual maupun teknis. Karena kita menyadari keseharian yang dilakukan mengarah pada program pembangunan wilayah bebas korupsi dan zona integritas”
Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) menyambut baik kedatangan inspektorat wilayah 1 di Provinsi Jawa Tengah
Kepada Tim dari inspektorat wilayah 1, Jawa Tengah diusulkan untuk mendapatkan kriteria WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan KPU Jawa Tengah sudah membentuk tim yang menangani unit pengendalian gratifikasi.
KPU Jawa Tengah sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pegawai, menerima pengaduan masyarakat mengenai tindak lanjut gratifikasi. termasuk pelaporan LHKPN dan LHASN.
“Terkait laporan LHKPN komisioner KPU dan pejabat struktural KPU sudah 100 %.” Tegas Sri Lestariningsih.
Lebih terang, menurut Sri Lestariningsih tahun 2021 berdasar evaluasi dan monitoring di KPU se Jawa Tengah nihil, tidak ada kasus gratifikasi.
Novy Hasbhy Munawar (Narasumber) yang menguraikan tentang menggunakan analogi bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah seperti pesawat. komisioner adalah pilot dan sekretaris dan jajaran sekretaris adalah seperti copilot dan kabin crew untuk bisa pesawat take off dan landing dengan selamat harus ada komunikasi dan kerjasama yang baik.
Hasbhy menyebutkan bahwa gratifikasi tidak melulu negatif ada juga yang diperbolehkan seperti seminar kit dan sejenisnya. Adanya PKPU No 15 tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan komisi pemilihan umum. Pasal 2 pengendalian gratifikasi mengikat dan wajib dipatuhi oleh suluruh jajaran KPU, PPK, PPS, PPLN, KPPS dan KPPSLN.
KPU Kota Semarang menyimak pemaparan dari narasumber.