KPU Kota Semarang Hadiri FGD Inventarisasi Materi Pengawasan Pelaksanaan UU Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, pada Kamis (7/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Semarang ini dihadiri Novi Maria Ulfah, Anggota KPU Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah, Muhdi, selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI, sebagai bagian dari upaya menghimpun masukan terhadap pelaksanaan regulasi kepemiluan serta persiapan perubahan undang-undang pemilu ke depan. Dalam penyampaiannya, Muhdi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menetapkan bahwa penyelenggaraan serentak Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus ditiadakan mulai tahun 2029, dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun. Putusan tersebut menjadi rujukan awal bagi pembuat kebijakan dalam menyusun perubahan undang-undang pemilu yang memerlukan persiapan matang serta partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan. Narasumber pertama, Ida Budhiati, Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, menyampaikan materi mengenai penataan pemilu dan pilkada pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Menurutnya, terdapat sejumlah implikasi yang perlu menjadi perhatian, antara lain penataan jadwal pemilu, masa jabatan anggota DPRD, masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta kelembagaan penyelenggara pemilu. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, memaparkan langkah-langkah pra persiapan pemilu yang dilakukan Bawaslu. Beberapa di antaranya meliputi penguatan kelembagaan Bawaslu di masa non-tahapan, evaluasi pemilu sebelumnya, pendidikan pengawas partisipatif (P2P), peningkatan kapasitas SDM pengawas dan masyarakat, konsolidasi demokrasi bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, serta pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan penataan regulasi pemilu. Sementara itu, narasumber ketiga dari unsur KPU Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Henry Casandra Gultom, selaku Anggota KPU Kota Semarang. Dalam paparannya, Nanda menyoroti tantangan disinformasi selama pelaksanaan pemilu, seperti maraknya hoaks dan misinformasi, polarisasi politik di masyarakat, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial. Sebagai langkah antisipasi menuju Pemilu 2029, Henry menyampaikan perlunya penguatan literasi digital bagi pemilih serta kolaborasi dengan platform media sosial guna menekan penyebaran informasi yang menyesatkan. Pada akhir penyampaiannya, Nanda menegaskan pentingnya penguatan pendidikan politik kepada masyarakat. “Konklusi saya, bagaimana kemudian penguatan pendidikan politik bisa lebih menyeluruh sehingga apa yang menjadi representasi keinginan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya. (ana/ed. Foto:ana/KPU Kota Semarang) ....
Soroti Etika Politik dan Opini Publik, KPU Kota Semarang Ikuti Diskusi Film The American President
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Serial Advokasi Hukum Pemilu bertajuk Diskusi Film The American President yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (7/5). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang mengangkat pentingnya etika politik, komunikasi publik, serta pengaruh opini publik dalam dinamika demokrasi dan pemilu. Diskusi dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi, dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kajian berbasis film merupakan metode yang inovatif untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi jajaran KPU dalam memahami dinamika politik dan kepemiluan secara lebih kontekstual. “Film dapat menjadi media refleksi yang efektif untuk memahami persoalan demokrasi, komunikasi publik, hingga tantangan politik yang kerap muncul dalam proses pemilu,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo, Isyadi, mengulas film The American President yang mengisahkan perjalanan Presiden Amerika Serikat, Andrew Shepherd, dalam menghadapi tekanan politik di tengah kehidupan pribadinya. Dalam pemaparannya, Isyadi menjelaskan bahwa film tersebut menggambarkan bagaimana seorang petahana harus menjaga citra kepemimpinan di tengah sorotan media, strategi lawan politik, serta pembentukan opini publik menjelang pemilihan. Dari perspektif kepemiluan, diskusi ini menjadi refleksi penting terkait mitigasi kampanye hitam, pengawasan terhadap petahana, hingga pentingnya pendidikan politik bagi pemilih agar mampu menyikapi informasi politik secara kritis dan bijak. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta selama diskusi berlangsung. Ia berharap forum semacam ini dapat terus menjadi ruang refleksi bersama dalam memperkuat pemahaman mengenai demokrasi, etika politik, komunikasi publik, serta nilai-nilai kepemiluan yang berintegritas. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang dan Polrestabes Perkuat Sinergi Pengamanan Tahapan Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan audiensi dengan Polrestabes Semarang, Kamis (7/5) guna menyelaraskan koordinasi dan memperkuat sinergi dalam menciptakan pesta demokrasi yang aman dan kondusif. Audiensi yang berlangsung di Kantor Polrestabes Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, didampingi Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Agus Supriyanto, Sekretaris KPU Kota Semarang Tobirin, serta jajaran staf sekretariat KPU Kota Semarang. Rombongan KPU Kota Semarang diterima langsung oleh Kapolrestabes Semarang Heri Wahyudi di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Polrestabes Semarang menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pemilu, khususnya dalam aspek pengamanan. Kapolrestabes Semarang Heri Wahyudi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menjalin kerja sama yang baik dengan KPU serta responsif terhadap kebutuhan pengamanan selama pelaksanaan tahapan pemilu berlangsung. “Kami siap bekerja sama dengan baik dan mendukung setiap tahapan yang dijalankan KPU. Apapun yang dibutuhkan KPU akan selalu kami tanggapi. Polrestabes berkomitmen penuh untuk melakukan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan KPU guna memastikan demokrasi berjalan lancar,” ujar Heri Wahyudi. Selain membahas dukungan pengamanan, audiensi juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komunikasi dua arah antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Keduanya menekankan pentingnya respon cepat terhadap berbagai kebutuhan pengamanan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilu berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, Polrestabes Semarang juga menyampaikan rencana kunjungan balasan ke Kantor KPU Kota Semarang dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat kolaborasi antarlembaga. Melalui sinergi yang terus dibangun, KPU Kota Semarang dan Polrestabes Semarang berharap seluruh tahapan pemilu mendatang dapat berjalan aman, damai, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Semarang dalam menggunakan hak demokratisnya. (sar/ed. Foto: dnr/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Forum Gabungan OPD Penyusunan Renja Kesbangpol Tahun 2027
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (6/5) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang lantai 3. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, SH, S.IP, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah dan terukur. Lebih lanjut disampaikan bahwa tema prioritas pembangunan Kota Semarang tahun 2027 difokuskan pada pengembangan pariwisata serta penguatan ekonomi kerakyatan berbasis produk unggulan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal. Selain itu, Bambang juga memaparkan indikator kinerja tujuan Badan Kesbangpol tahun 2027, salah satunya adalah meningkatnya peran serta masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Salah satu aspek penting yang disampaikan adalah peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif. Saat ini, tercatat sebanyak 11 orang perempuan menduduki kursi DPRD Kota Semarang atau setara dengan 22 persen, dengan target peningkatan menuju 30 persen. Upaya tersebut di antaranya didorong melalui kaderisasi perempuan oleh partai politik serta pelaksanaan pendidikan politik yang masif dan berkelanjutan. Kehadiran KPU Kota Semarang dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi politik masyarakat di Kota Semarang melalui sinergi lintas sektor. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Hadiri Asistensi Pemanfaatan Sistem Informasi dalam Penyusunan Peta Politik
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Asistensi Pemanfaatan Sistem Informasi dalam Penyusunan Peta Politik di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Politik Dalam Negeri pada Rabu (6/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Graha Sasana Widya Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan empat narasumber yang membahas isu strategis terkait pengelolaan politik dalam negeri dan penyusunan peta politik berbasis data. Narasumber pertama, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur Kesbangpol kabupaten/kota sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas politik daerah dan nasional. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kompetensi, dukungan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung fungsi deteksi dini dan pemantauan situasi politik. Pada sesi kedua, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si., memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dari perspektif penyelenggara. Ia mengulas berbagai tantangan dan pembelajaran yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan menuju Pemilu 2029, sekaligus memperkuat integrasi aspek kepemiluan dalam peta politik daerah. Selanjutnya pada sesi ketiga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, S.T., M.M., menyampaikan praktik pengelolaan data politik di tingkat provinsi, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data. Ia juga membagikan praktik baik serta inovasi dalam memastikan data politik tersaji secara akurat, mutakhir, dan mudah diakses sebagai dasar penyusunan peta politik. Sementara itu, pada sesi keempat, Kepala Subdirektorat Implementasi Kebijakan Politik Dalam Negeri, Sahrulyadi, S.STP., M.A.P., menjelaskan arah kebijakan nasional terkait konsolidasi data politik serta pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi. Ia menegaskan pentingnya peta politik daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung analisis, deteksi dini, dan perumusan kebijakan politik yang responsif. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
Lewat SRIKANDI, Tanda Tangan Dokumen di KPU Kini Lebih Cepat
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Proses penandatanganan dokumen di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini semakin cepat dan efisien melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Transformasi ini memungkinkan dokumen yang sebelumnya memerlukan waktu lama untuk diselesaikan, kini dapat ditandatangani hanya dalam hitungan menit. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam forum daring Ngopi Asli, dengan tema Transformasi Digital dalam Penggunaan TTE pada SRIKANDI yang diikuti KPU Kota Semarang bersama KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Selasa (5/5). Kegiatan yang dimoderatori Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Provinsi Jawa Tengah, B. Eko Setyawati, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memperkuat administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Sebagai penyelenggara pemerintahan, KPU dituntut mampu mengadopsi transformasi digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya. Penggunaan TTE dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung hal tersebut. Basmar Perianto Amron menyebutkan bahwa penerapan TTE tidak hanya meningkatkan kualitas kerja, tetapi juga mempercepat layanan kepada publik. Dalam paparannya, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Astrid Proborini, menjelaskan bahwa penggunaan TTE memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya Keputusan KPU Nomor 89 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di KPU. Ia juga menguraikan pengertian, manfaat, serta perbedaan antara TTE dan tanda tangan hasil pindai (scan). Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Dafidh Myharta, menegaskan bahwa implementasi TTE membawa perubahan signifikan dalam proses administrasi. Selain lebih cepat, penandatanganan dokumen juga dapat dilakukan dari mana saja sehingga mendukung fleksibilitas kerja. “Ke depan, seluruh satuan kerja diharapkan konsisten menggunakan TTE. Bahkan dokumen yang belum menggunakan TTE akan dikembalikan untuk diperbaiki sebagai bentuk komitmen penerapan sistem digital,” tegasnya. Melalui forum ini, KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU se-Jawa Tengah diharapkan semakin siap mengoptimalkan transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan arsip dan administrasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. (hdr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....