Upacara Peringatan Hari Pahlawan, KPU Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Pengabdian
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin, (10/11). Seluruh jajaran ketua, anggota, sekretariat, dan staf mengikuti upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, semangat kepahlawanan tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi harus diterapkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari. "Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya mengenang jasa mereka yang telah gugur, tetapi juga momentum bagi kita untuk meneladani semangat pantang menyerah dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," ujar Zaini. Ia menyebut, nilai kejujuran, kedisiplinan, pengabdian, dan integritas merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu. Nilai tersebut dinilai relevan dengan tugas KPU sebagai lembaga publik yang memegang tanggung jawab penting dalam proses demokrasi. Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan harapan bahwa semangat perjuangan para pahlawan dapat terus menginspirasi seluruh jajaran KPU Kota Semarang dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan, demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Paparkan Perspektif Penyelenggara Pemilu dalam Seminar Nasional Demokrasi Inklusif
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Law Reform Debate Competition 7 yang diselenggarakan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu (9/11). Seminar ini mengusung tema Demokrasi Inklusif: Meninjau Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD dan Penghapusan Presidential Threshold untuk Memperkuat Demokrasi di Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, serta mahasiswa Fakultas Hukum Unnes sebagai peserta. Dalam pemaparannya, Nanda mengulas dinamika wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD serta penghapusan presidential threshold dari sudut pandang penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas sistem politik dan keterlibatan rakyat dalam proses demokrasi. "Kita tentu boleh berbeda, namun adil harus sejak dalam pikiran. Merawat nalar adalah bagian dari rasa terima kasih kepada Sang Pencipta," ujarnya dalam sesi penutup. Seminar ini menjadi ruang diskusi yang mempertemukan perspektif akademisi, penyelenggara Pemilu, dan legislator dalam membahas arah pembaruan sistem demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia. Melalui partisipasi dalam kegiatan edukasi publik semacam ini, KPU Kota Semarang terus mendorong tumbuhnya kesadaran berdemokrasi yang rasional, partisipatif, dan berkeadilan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas. (sof/ed. Foto: sof/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek SPIP untuk Tingkatkan Kualitas Pelaporan dan Kendali Internal
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Jumat (7/11), sebagai upaya memperkuat konsistensi dan ketepatan pelaporan pengendalian internal di lingkungan KPU. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP. Seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah turut serta dalam agenda tersebut. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam manajemen waktu dan pemenuhan target pelaporan kartu kendali SPIP. Ia meminta setiap satuan kerja segera menyesuaikan proses pelaporan sesuai ketentuan terbaru agar kualitas data yang diunggah semakin baik dan tidak terkendala faktor teknis. Dalam sesi pemaparan, KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hasil pengisian kartu kendali SPIP dari berbagai daerah serta melakukan evaluasi terkait kelengkapan data dukung yang telah diunggah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai alur dan standar yang ditetapkan. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, memberikan arahan agar satuan kerja secara aktif memantau perkembangan pelaporan SPIP di internal masing-masing. Ia juga menegaskan perlunya perbaikan segera apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan menjaga konsistensi data SPIP di seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah. Dengan penguatan penerapan SPIP ini, KPU Kota Semarang bersama KPU kabupaten/kota lainnya diharapkan dapat semakin meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola organisasi secara menyeluruh. (sof/ed. Foto ybc/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Pelajari Perselisihan Pilkada Berau 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Permasalahan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024 menjadi topik utama dalam kegiatan Kamis Sesuatu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/11). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU kabupaten/kota lainnya se-Jawa Tengah. Kajian dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Timur melalui Anggotanya, Ramaon Dearnov Saragih Hermansyah, hadir sebagai pemantik diskusi yang membahas dinamika sengketa Pemilihan Bupati Berau. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, bersama Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, memaparkan analisis penting dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menjadi fokus pembahasan. Analisis tersebut menyoroti konteks hukum, proses sengketa, serta aspek teknis penyelenggaraan yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menekankan bahwa kasus Berau dapat menjadi referensi penting bagi penyelenggara pemilu di Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa meskipun sengketa seperti ini jarang diajukan oleh pasangan calon, peristiwa tersebut menyimpan banyak pelajaran berharga. "Dinamika ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya. Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu merupakan wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama penyelenggara pemilu di Jawa Tengah, khususnya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang) ....
KPU Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya sinergi antara anggota KPU dan sekretariat dalam membangun tata kelola arsip dan logistik yang berkualitas, Selasa (4/11). Pesan ini disampaikan dalam forum daring Ngopi Asli bertema Peran SDM dalam Suksesnya Tata Kelola Arsip dan Logistik yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah. Forum tersebut membahas peran sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung tata kelola arsip dan logistik yang efektif serta berintegritas. Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan melayani. "Kita perlu terus memperkuat komunikasi antara komisioner, sekretariat, dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat saling memahami dan melengkapi," ujar Handi. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Prianto Amron, mengajak seluruh jajaran untuk menyesuaikan perencanaan dan kegiatan dengan arah visi dan misi lembaga. Ia juga memaparkan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP 2024 yang menjadi pijakan peningkatan kinerja KPU kabupaten/kota. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menekankan pentingnya pengembangan SDM di seluruh satuan kerja. "Kita memiliki lebih dari 1.100 SDM di lingkungan KPU se-Jawa Tengah. Sinergi antara komisioner sebagai pengambil kebijakan dan sekretariat menjadi kunci agar lembaga kita berjalan harmonis," jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, mengingatkan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memastikan keterbukaan informasi publik yang akurat dan tidak menyesatkan. Sementara itu, Muhammad Machruz menyoroti perlunya reformasi dan kajian pascapemilu sebagai bagian dari siklus kerja penyelenggara. Paulus Widiyantoro menambahkan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk badan ad hoc dan pemerintah daerah. Sementara itu Muslim Aisha turut menegaskan pentingnya refleksi dan evaluasi setelah tahapan pemilihan. "Langkah memperbaiki kinerja ada pada diri kita masing-masing. Evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja," ujarnya. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah mengingatkan seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan dari Inspektorat KPU RI menjelang akhir tahun anggaran. Forum Ngopi Asli yang dimoderatori oleh Sabbikisma Setia Nugraha (Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Tengah) ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas satuan kerja serta menjadi sarana pembelajaran bersama menuju lembaga penyelenggara pemilu yang semakin profesional dan melayani. (end/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang) ....
KPU Kota Semarang Pelajari Putusan MK untuk Perkuat Pemahaman Hukum Kepemiluan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperdalam pemahaman tentang aspek hukum kepemiluan melalui kegiatan Kamis Sesuatu Edisi XXV oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/10). Edisi ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Melalui forum ini, peserta diajak memahami dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan serta penerapan prinsip keadilan pemilu dalam praktiknya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas petugas penyelenggara, khususnya di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyebut, pemahaman terhadap putusan hukum menjadi bekal penting agar setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai aturan dan menjunjung asas kejujuran serta keadilan. Partisipasi KPU Kota Semarang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memperdalam pemahaman hukum pemilu, sekaligus memastikan setiap jajaran penyelenggara mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. (sof/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang) ....