KPU Kota Semarang Dorong Pemilih Muda Jadi Penggerak Demokrasi
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan melalui kegiatan pendidikan lemilih di kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah pada Pilkada 2024. Kali ini, kegiatan menyasar segmen pemilih muda di Aula Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat sebagai langkah membangun kesadaran politik dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi, Selasa (14/7). Kegiatan menghadirkan akademisi UIN Walisongo Semarang Agus Riyadi, Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Fauziah, serta Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya partisipasi politik, pengawasan partisipatif, hingga peran pemilih muda dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Dalam pemaparannya, Agus Riyadi menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan publik. Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya menggunakan hak pilih saat pemilu, tetapi juga perlu aktif berorganisasi melalui OSIS, BEM, maupun organisasi kepemudaan sebagai ruang belajar demokrasi dan kepemimpinan. Ia juga mengajak peserta memanfaatkan media sosial secara bijak dengan menghindari penyebaran hoaks, politik identitas, maupun kampanye hitam, serta membiasakan diri mencari informasi dari sumber yang kredibel sebelum membagikannya kepada orang lain. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Fauziah mengajak pemilih muda memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu. Selain menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, masyarakat juga diharapkan turut berperan mencegah pelanggaran, mengawasi jalannya proses demokrasi, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah mengingatkan peserta untuk menjadi pemilih yang rasional. Ia juga mengajak peserta untuk memastikan telah terdaftar sebagai pemilih. Pengecekan status pemilih dapat dilakukan melalui laman cekdptonline.kpu.go.id, sedangkan masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkannya kepada KPU Kota Semarang agar hak pilihnya dapat dipastikan terpenuhi. Novi juga mengajak pemilih muda mengenali rekam jejak calon, menolak politik uang, menghindari hoaks dan politik SARA, serta mengawal hasil pemilu sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap pendidikan pemilih mampu meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga mereka tidak hanya menjadi pemilih yang aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga menjadi agen demokrasi yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang) ....
Dorong Tertib Kearsipan, KPU Terapkapkan Integrasi dan Akurasi Data Pemilu
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) perkuat tata kelola kearsipan sebagai upaya menjaga integritas dan akurasi data pemilu. Komitmen tersebut mengemuka dalam forum daring bertajuk Membangun Kearsipan yang Tertib, Demi Menjaga Integritas dan Akurasi Data Pemilu yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang, Selasa (14/7). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, serta dimoderatori oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Tegal, Aditya Suswono. Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir, yang menjadi narasumber pertama menjelaskan bahwa pengelolaan arsip harus dilakukan sesuai dengan fungsi, kegunaan, dan jangka waktu retensi arsip. Ia menekankan pentingnya penitipan arsip di lembaga kearsipan yang memenuhi standar, mulai dari kondisi ruang penyimpanan, pengendalian kelembapan, keberadaan CCTV, hingga administrasi penyerahan arsip yang tertib. Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam menjaga memori demokrasi. Menurutnya, arsip tidak hanya menjadi dokumentasi kelembagaan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan, KPU terus mengoptimalkan pengelolaan arsip melalui digitalisasi dokumen, penghapusan arsip sesuai ketentuan, pemilahan arsip berstatus permanen, serta penyerahan arsip statis kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan. Melalui forum tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh satuan kerja KPU di daerah semakin memperkuat budaya tertib arsip sehingga pengelolaan dokumen kepemiluan dapat berlangsung secara profesional, akuntabel, dan mampu menjaga integritas serta akurasi data pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. (end/ed. Foto dok KPU Kota Semarang) ....
KPU Perkuat Strategi Pemutakhiran Data Pemilih Disabilitas Jelang Tahapan Pemilu 2027 2029
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat strategi pemutakhiran data pemilih penyandang disabilitas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengoptimalisasian Pemutakhiran Data Pemilih Bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026). Forum ini menjadi upaya menyusun langkah yang lebih inklusif agar seluruh penyandang disabilitas dapat terdata secara akurat menjelang tahapan Pemilu 2027–2029. FGD dihadiri jajaran KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, akademisi, serta perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Dalam sambutannya, pimpinan KPU RI menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan berdasarkan prinsip inklusivitas dan tanpa diskriminasi. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Ia menekankan pentingnya pendataan penyandang disabilitas secara lengkap, mulai dari jenis disabilitas, alamat, hingga kebutuhan khusus yang diperlukan saat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga pelayanan pada hari pemungutan suara dapat disiapkan secara optimal. Selama diskusi, peserta membahas tiga isu utama. Pertama, penguatan sinergi data antara KPU, Disdukcapil, dan Dinas Sosial untuk memperoleh data jumlah serta persebaran penyandang disabilitas yang lebih akurat. Kedua, penerapan metode pemutakhiran data yang lebih humanis melalui pelibatan komunitas penyandang disabilitas dan pendekatan door to door agar tidak ada pemilih yang terlewat. Ketiga, peningkatan kesiapan TPS yang inklusif, mulai dari aspek aksesibilitas, penyediaan informasi yang ramah disabilitas, hingga peningkatan kapasitas petugas penyelenggara. Perwakilan organisasi penyandang disabilitas mengapresiasi langkah KPU yang membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Mereka berharap hasil FGD dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan teknis yang mampu menjamin penyandang disabilitas tidak hanya tercatat sebagai pemilih, tetapi juga dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, dan setara. Melalui FGD ini, KPU menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang semakin inklusif. Data pemilih yang akurat diharapkan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2027–2029 yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dalam menggunakan hak pilihnya. (rhd/ed. Foto dok KPU Kota Semarang) ....
Partisipasi Pemilih Tak Berhenti di TPS, KPU Kota Semarang Ajak Warga Pedurungan Lor Kawal Proses Demokrasi
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak berhenti saat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS), oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengajak masyarakat untuk terus mengawal demokrasi melalui peningkatan literasi politik, keterlibatan dalam kehidupan demokrasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan pasca pemilu dan pemilihan berlangsung. Pesan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Pendidikan Pemilih pada Kelurahan dengan Tingkat Partisipasi Rendah Pilkada 2024 yang digelar KPU Kota Semarang bagi segmen lansia di Aula Kelurahan Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Selasa (7/7). Kegiatan menghadirkan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang Muhammad Hakim Junaidi, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari serta Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono sebagai narasumber. Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono mengatakan, pendidikan pemilih bertujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa demokrasi merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga dengan terus mengikuti perkembangan demokrasi, meningkatkan literasi politik, hingga berperan aktif mengawal kebijakan publik. Agus menegaskan, tajuk partisipasi rendah yang diangkat dalam kegiatan tersebut bukan ditujukan untuk memberi label kepada masyarakat Kelurahan Pedurungan Lor. Tema tersebut dipilih sebagai bagian dari strategi KPU Kota Semarang dalam memperluas pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi. "Pemilu pada hakikatnya merupakan sarana memilih wakil rakyat. Karena itu masyarakat perlu mengenal calon yang akan diberi mandat untuk memperjuangkan aspirasinya. Jangan sampai kita mempercayakan amanat kepada seseorang yang tidak kita kenal rekam jejak maupun programnya," ujarnya. Ia menambahkan, KPU Kota Semarang memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh masyarakat melalui kegiatan sosialisasi. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Masyarakat diharapkan menjadi agen literasi politik di lingkungannya dengan membiasakan diri mencari informasi dari sumber yang benar, meluruskan informasi yang keliru atau hoaks, serta terus mengikuti perkembangan jalannya pemerintahan hasil pemilu. Senada dengan hal tersebut, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang Muhammad Hakim Junaidi menjelaskan bahwa pemilu merupakan mekanisme konstitusional untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah. Namun, menurutnya, tanggung jawab warga negara tidak berhenti setelah pemimpin terpilih. "Masyarakat perlu terus mengikuti jalannya pemerintahan, memberikan masukan apabila terdapat program yang belum tepat sasaran, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan publik. Demokrasi akan berjalan baik apabila masyarakat tetap aktif mengawal para pemimpin yang telah diberikan mandat," katanya. Hakim juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan membekali diri melalui literasi kepemiluan yang memadai. Menurutnya, pemilih perlu mengetahui rekam jejak, kapasitas, serta program yang ditawarkan para calon pemimpin sehingga dapat menentukan pilihan secara rasional dan bertanggung jawab. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari menyampaikan materi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu serta mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu. Lurah Pedurungan Lor Setyorini mengapresiasi pelaksanaan pendidikan pemilih tersebut. Ia berharap kegiatan itu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong meningkatnya partisipasi warga Pedurungan Lor dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kota Semarang pada masa mendatang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang) ....
KPU Mulai Susun Strategi Anggaran Pemilu 2027 2029
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2027–2029 melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Kebutuhan Anggaran. Langkah tersebut dibahas dalam forum Ngopi Asli dan Bercanda bertema Coaching Clinic yang digelar pada Selasa (7/7), sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat strategi perencanaan anggaran sejak dini. Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU, sekretariat, dan tim perencana dari berbagai divisi mengikuti pembahasan mengenai strategi penyusunan RKKA yang selaras dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2027–2029. Forum dikemas dalam suasana diskusi santai agar peserta dapat berdialog secara terbuka mengenai berbagai aspek teknis perencanaan. Narasumber menekankan bahwa penyusunan RKKA harus dilakukan secara realistis, terukur, serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Perencanaan yang matang dinilai menjadi fondasi penting agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan efektif dan didukung kebutuhan anggaran yang memadai. Beberapa aspek strategis yang menjadi perhatian meliputi pemetaan kebutuhan logistik, penguatan sumber daya manusia, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, pengembangan teknologi informasi, hingga mitigasi risiko dalam pengelolaan anggaran. "Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran harus kita mulai dari sekarang. Data harus valid, kegiatan harus terukur, dan anggaran harus efisien tetapi tetap memenuhi standar. Melalui coaching clinic ini kita samakan persepsi agar saat memasuki tahapan 2027–2029 kita sudah siap," ujar narasumber. Selain menerima arahan teknis, peserta juga memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penyusunan RKKA. Pendekatan coaching clinic memungkinkan terjadinya tukar pikiran secara langsung sehingga solusi terhadap berbagai persoalan dapat dirumuskan bersama. Melalui kegiatan ini, KPU berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan perencanaan dan penganggaran. Kesiapan tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu 2027–2029 yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan setiap tahapan. (rhd/ed. Foto dok KPU Kota Semarang) ....
KPU Se-Jawa Tengah Validasi Data Pemilih Semester I 2026, Pastikan Hak Pilih Warga Tetap Terjaga
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi dan Validasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, Senin (6/7). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akan ditetapkan dalam pleno rekapitulasi Semester I Tahun 2026 tersusun secara akurat, sinkron, dan akuntabel. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemeliharaan data pemilih secara berkala merupakan bagian penting yang harus terus dilakukan oleh KPU. "Pemeliharaan data secara berkala menjadi bagian yang penting dan harus tetap dilakukan oleh KPU," ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan data yang akan digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026. "Rapat koordinasi dilaksanakan untuk memastikan kesiapan data yang akan digunakan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Semester Kesatu," kata Paulus. Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara berkala karena data kependudukan terus mengalami perubahan, baik akibat adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun bertambahnya pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih. Melalui proses validasi yang melibatkan KPU Provinsi Jawa Tengah dan seluruh KPU kabupaten/kota, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penetapan dalam pleno rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026. (rhd/ed. Foto dok KPU Kota Semarang) ....