Berita Terkini

KPU Kota Semarang Mengikuti Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

KPU Kota Semarang Mengikuti Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Kamis (12/8). KPU Kota Semarang hadir dalam acara Webinar Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri yang diselenggarakan oleh Pol Hum Kemendagri secara daring yang diikuti oleh Kesbangpol Seluruh Indonesia, Bawaslu Se Indonesia dan KPU Se Indonesia. Pada kesempatan kali ini, narasumber antara lain: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI), Mochammad Afifuddin (Anggota Bawaslu RI) dan Drs, Dermawan, M, Si (asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang di Moderatori oleh Drs. Syarmadani, M. SI( Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kemendagri). Persiapan Pemilihan Tahun 2024 haruslah sangat detail karena masih ditengah pandemi Covid 19 sehingga penguatan kelembagaan KPU, Bawaslu dan DKPP terkait penguatan aspek teknis penyelenggaran tentang beban kerja, pendidikan pemilih terhadap rawan konflik, oleh karena itu program nasional lagi digalakan oleh KPU RI yaitu desa peduli pemilu dan Pemilihan, terang Dewa. Penyelesaian sengketa dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 haruslah tegas sehingga tidak ada lagi kecurangan-kecurangan politik yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara, serta memperhatikan beban kerja BP Ad Hoc pada tahapan yang bersamaan, tegas afif (tph/kpukotasemarang/foto ione/NMU)

KPU Kota Semarang mengikuti Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KPU Kota Semarang mengikuti Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Kamis (12/8). KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rakor Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rakord ini, diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring dan diikuti oleh Seluruh Ketua, Anggota Divisi SDM  dan Sekretaris serta Kasubbag Teknis seluruh Indonesia. Pada kesempatan kali ini narasumber,   Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat RI) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI) “Setiap Informasi Pemilu dan Pemilihan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat kecuali terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam undang - undang  Pasal 2 ayat (1) Perki 1 Tahun 2019.“Setiap Informasi Pemilu dan Pemilihan yang bersifat terbuka harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana untuk menjaga kemanfaatan dan/atau nilai guna informasi dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang sedang berjalan.  "Pasal 2 ayat (2) Perki 1 Tahun 2019 merupakan Asas Pengelolaan PPID", tegas Gede. "Pelayanan dan Permohonan Informasi melalui Aplikasi dalam jaringan dimana Optimalisasi tampilan akan mempermudah pemohon informasi dalam mencari informasi/memohon informasi (user friendly). Penambahan fitur-fitur baru dibuat untuk menyediakan publik beragam pilihan sarana untuk permintaan informasi publik, kata Dewa (tph/kpukotasemarang/foto ione/NMU)

KPU Kota Semarang Mengikuti Rakor Penyusunan RAB Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 

KPU Kota Semarang Mengikuti Rakor Penyusunan RAB Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024  Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Kamis (12/8). KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rakor Penyusunan RAB Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring diikuti oleh oleh Seluruh Ketua, Anggota Divisi SDM, Anggota Divisi Perencanaan dan Data Informasi dan Sekretaris Se Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini diisi oleh  Taufiqurrahman (Anggota Divisi SDM) dan Ikhwanudin (Anggota Divisi Logistik) dan Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah). Dengan pematik diskusi Yulianto Sudrajat. Dalam pembahasan Rencana Anggaran Biaya Pemilu dan Pemilihan untuk segera di direncanakan Anggaran Badan Ad Hoc dan diseragamkan sesuai dengan usulan yang sudah direkap oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, terang Ikhwan. Mengaudit data jumlah desa, kecamatan, serta TPS sebagai dasar penghitungan Honor Badan Ad Hoc secara keseluruhan. KPU Kab/Kota juga melakukan sharing dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, terkait besaran honor tersebut, Tegas Taufik (tph/kpukotasemarang/foto ione/NMU)

Tantangan dan Peluang Pemilu/Pemilihan 2024 Berintegritas

Tantangan dan Peluang Pemilu/Pemilihan 2024 Berintegritas Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id. Tema ini yang dijadikan bahan diskusi pada hari Rabu (4/8) secara virtual/zoomeeting pada pukul 13.30 sampai selesai. Menghadirkan narasumber Zullfikar Arse Sadikin, S.IP, M. Si (Anggota Komisi II DPR-RI) dan Titi Anggraeni, SH, MH (Anggota Dewan Pembina Perludem). Zullfikar Arse Sadikin menjelaskan pemilu yang berintegritas (manfaat), standar pemilu berintegritas, ancaman pemilu berintegritas, tantangan SDM penyelenggara, regulasi, anggaran, sosialisasi dan kesiapan dan dukungan DPR RI. “Dukungan DPR RI yaitu mengawasi kinerja penyelenggara pemilu (prapemilu, pemilu, pascapemilu) agar sesuai dengan UU yang berintegritas dan berkualitas, mengawasi regulasi yang diterbitkan penyelenggara, menyiapkan suksesi KPU dan Bawaslu, dan memastikan keamanan anggaran untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024”, jelas Zulfikar. Titi anggraini menyampaikan: siklus pemilu, election with integrity, clean elections, aktor yang membentuk integritas pemilu, menjadikan pemilu aksesible dan bermakna, evaluasi pemilu 2019, pemilu di Indonesia tidak mudah dan tidak sederhana, evaluasi pilkada 2020 (akurasi DPT, Politik uang, netralitas ASN, calon tunggal, dan politik kekerabatan) “Sebagai evaluasi pemilu 2019, tercatat surat suara yang tidak sah paling tinggi untuk jenis surat suara DPD sebanyak 29.710.175 lembar (19%). Disusul surat suara pemilu DPR sebanyak 17.503.953 lembar (11%) dan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 3.754.905 lembar (2, 38%) ", kata Titi. Diskusi diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Demak dan diikuti oleh seluruh 35 komisioner KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/nmu)

KPU Kota Semarang Mengikuti Rabu Ingin Tau dengan tema “Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Perseorangan Peserta Pemilu”

KPU Kota Semarang Mengikuti Rabu Ingin Tau dengan tema “Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Perseorangan Peserta Pemilu” Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Rabu (04/8). KPU Kota Semarang mengikuti acara Rabu Ingin Tau dengan tema “Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Perseorangan Peserta Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota. Diskusi ini  juga terbuka untuk masyarakat umum dengan bergabung melalui siaran langsung di kanal youtube KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudjarat. Dalam sambutannya, Yulianto Sudrajat menjelaskan secara singkat mengenai tahapan verifikasi yang merupakan bagian dari tahapan pendaftaran peserta pemilu. Ini, merupakan tahapan awal dari seluruh rangkaian tahapan pemilu.  Pada kesempatan kali ini narasumber dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo (Miftakul Rohmah) dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo (Widya Astuti) sebagai Pemantik Diskusi Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Putnawati). Narasumber pertama, Miftakul Rohmah mengangkat materi mengenai “Refleksi Tahapan Calon Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Sidoarjo”. Sebagai narasumber kedua, Widya Astuti menyampaikan materi mengenai “Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu”. (tph/kpukotasemarang/foto:e-one/nmu)

Kunjungi Hendi, KPU Kota Semarang Paparkan Rancangan Anggaran Pemilihan 2024

Kunjungi Hendi, KPU Kota Semarang Paparkan Rancangan Anggaran Pemilihan 2024 Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan pertemuan dengan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) untuk menyampaikan rancangan penganggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah disusun oleh KPU Kota Semarang, Rabu (4/8). Pada pertemuan yang dilakukan di kompleks Balaikota Semarang tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 terdiri dari dua pemilihan yang akan dilaksanakan, yakni pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan pemilihan umum anggota legislatif, serta presiden dan wakil presiden. “Kami perlu sampaikan, nanti di 2024 ada 2 pemilihan, di Februari ada pilpres, dan di 27 November itu ada Pemilihan Walikota Semarang dan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah,” terang Nanda. Terkait jumlah Hibah, Nanda menyampaikan bahwa rancangan anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Pilwakot Semarang Tahun 2024 berkisar di nominal 120 Miliar. Meski berjumlah besar, Nanda menjelaskan bahwa nominal tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya, karena secara regulasi KPU Kota Semarang harus menganggarkan semua kemungkinan yang akan terjadi selama tahapan pilwakot. “Tentu nominal itu tidak KPU gunakan semua, tapi itu harus ada di perencanaan kegiatan dan anggaran. Misalkan untuk proses gugatan hukum paska pemilihan, 2024 belum tentu ada, atau dari segi jumlah pasangan calon, KPU anggarkan maksimal 5 pasangan, begitu juga untuk pasangan yang dari jalur independen, itu juga harus kami rencanakan dan anggarkan, karena memang regulasi berkata demikian, jadi harus dianggarkan dahulu agar tahapan-tahapan yang ada terfasilitasi sepenuhnya. Kalau nanti ada tahapan yang tidak membutuhkan dana tersebut, tentu akan dikembalikan,” jelas Nanda. Merespon hal tersebut, Hendi meyakinkan KPU bahwa Pemkot Semarang siap untuk melakukan fasilitasi anggaran. Ia menyampaikan masih terdapat waktu yang cukup hingga tahun 2022 untuk dinas terkait mempersiapkan kebutuhan anggaran tersebut. “Ya dapat saya sampaikan bahwa nanti di 2023 dan 2024, bismillah anggaran sudah siap. Tinggal nanti KPU berkoordinasi dengan yang lain ya, kesbang, dan DPRD Kota Semarang mengenai jumlahnya,” kata Hendi. Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Abdul Haris menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu KPU selama proses penyusunan anggaran yang dibutuhkan pada penyelenggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Kami siap membantu KPU pak wali, nanti kami akan berkoordinasi lagi, terkait review anggaran oleh KPU RI atau dari TAPD, karena mekanismenya harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” terang Haris. (tph/rap foto: rap/ed. nmu)