Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kecamatan Genuk Kota Semarang dengan tema "Pemilih Muda, Pemilih Cerdas", Selasa (23/1).
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini sebagai narasumber dan perwakilan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman.
Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Genuk tersebut, Zaini menjelaskan bahwa Pemilu merupakan bentuk kedaulatan masyarakat dalam memilih pemimpin yang berpedoman dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota, Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, yang dilaksanakan secara Luber jurdil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," papar Zaini.
Zaini melanjutkan, dalam proses tersebut masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara yang baik.
"Pemuda harus menjadi pemilih yang cerdas. Berperan aktif dalam mencari tahu partai politik atau kandidat mana yang layak menerima suara kita," lanjut dia.
Sebelum menentukan pilihan, Zaini berharap para pemilih dapat mempelajari visi dan misi paslon, rekam jejak dan program kerja yang ditawarkan.
"Pertimbangkan aspek integritas dan kapabilitas calon legislatif Telusuri rekam jejak, visi misi, dan program kerjanya," kata Zaini.
Karena informasi seputar Pemilu 2024 banyak yang beredar di masyarakat maupun media sosial, Zaini mengajak peserta sosialisasi untuk tidak mudah mempercayai berita yang dibagikan sebelum mengecek keabsahan informasi yang beredar.
"Maka jangan mudah terpengaruh hoaks kampanye, dicek dulu websitenya kredibel tidak, kroscek juga di google, agar mengetahui, jangan-jangan yang kita bagikan itu informasi hoaks. Jadi perlu kehati-hatian, apalagi di masa kampanye seperti sekarang," papar Zaini.
Sementara iti Suparman menyampaikan bahwa Pemilu 2024 para pemiluh akan menerima lima surat suara.
"Nanti pada saat 14 Februari, panjenengan akan mendapatkan 5 suara yang terdiri atas abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD RI, warna biru untuk DPRD Provinsi, dan warna hijau untuk DPRD Kab/Ko," terang Parman. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)