Berita Terkini

KPU Kota Semarang Mengikuti Pengarahan Umum Penulisan Full Article Jurnal TKPI Vol 3 No 1

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Pengarahan Umum Penulisan Full Article Jurnal TKPI yang diselenggarakan oleh Puslatlitbang KPU RI secara virtual (daring) bersama  31 Orang yang lolos Call For Abstract, Senin (14/6). Kegiatan pengarahan tersebut dibuka oleh Drs. Lucky Firnandi Majanto, MM (Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia). Rapat pengarahan ini, dihadiri seluruh penulis yang masuk dalam penulisan Full Article Jurnal TKPI Volume 3 No. 1. "Salah satu yang dibahas yaitu mekanisme penulisan Full Article, sehingga nantinya dalam penerbitan Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia bisa dibaca secara luas oleh masyarakat,” tegas Lucky. Terdapat 105 abstract yang masuk berasal dari penyelenggara, akademisi/universitas, pemerhati pemilu, dan instansi terkait. Kemudian lolos abstract sebanyak 31 orang. Untuk selanjutnya bagi yang lolos abstract di wajibkan mengisi surat pernyataan dan menyelesaikan tulisan artikel sampai tanggal 12 Juli 2021. Selanjutnya pengarahan disampaikan oleh Dr. RB Abdul Gaffar Karim, SIP, MA. (Ketua Tim Jurnal Electoral Governance: Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia). Abdul Gaffar Karim lebih banyak menyampaikan mengenai gaya dan sistematika penulisan yang meliputi abstrak, pendahuluan, metode penelitian, hasil dan pembahasan, kesimpulan dan daftar pustaka.  "Bagi yang lolos abstract sebanyak 31 orang, setelah selesai artikelnya, akan diproyeksikan untuk tulisan jurnal dan buku" kata Abdul Gaffar. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/uno)

KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota, Jumat (11/6). Kegiatan Rapat Kerja ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (M Taufiqurrahman) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Evaluasi Pelaporan SPIP Bulan Januari s.d Maret,” oleh Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah).  Rapat Kerja ini dihadiri seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasubbag dari 35 Kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Salah satu yang dibahas yaitu reviu pelaporan kartu kendali SPIP di tiap-tiap Kabupaten/Kota dalam pengelolaan tiap bulannya sehingga data yang disajikan sepenuhnya benar, optimalimasi pelaksanaan tugas dan fungsi satuan Tugas SPIP di masing-masing Satker juga harus berjalan. "Mencermati kartu kendali dan data dukung yang dikirim ke Satgas SPIP harus sesuai dengan Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/I/2021 dan Panduan Penyusun Data Dukung serta perkuat tingkat koordinasi antar satgas SPIP kab/kota dengan Satgas SPIP Provinsi sebagai Satker Koordinator Wilayah,” tegas Tari. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/uno)

VESC Sesi 2 Bahas Peningkatan Peran Perempuan di Ranah Politik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menggelar VESC sesi 2, hadir sebagai narasumber adalah Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang), Kamis(10/6). Tema yang dibahas pada acara yang berlangsung secara daring via aplikasi zoom adalah peran penting perempuan di ranah politik pada Pemilu Tahun 2024. “Ini menjadi upaya kami KPU Kota Semarang meningkatkan keterwakilan perempuan di ranah politik baik itu penyelenggara maupun mejadi peserta dalam pemilu 2024,” tegas Novi. Hadir via zoom kala itu Ketua dan anggota KPU Kota Semarang, serta peserta dari beragam kalangan berasal dari Kota Semarang dan berbagai wilayah di Indonesia. Beragam tanggapan yang muncul dari peserta menunjukkan interest pada materi yang disampaikan. Antara lain bagaimana upaya meningkatkan partisipasi perempuan, bagaimana hak perempuan diperhatikan saat berperan diranah politik, serta bagaimana upaya riil meningkatkan partisipasi perempuan pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan partisipasi perempuan yang dilakukan KPU Kota Semarang adalah pendidikan pemilih, sosialisasi dengan seminar dan semacamnya.  "KPU Kota Semarang akan menggelar pendidikan politik meskipun belum memasuki tahapan pemilu. Kegiatan tersebut semisal seminar virtual serta sosialisasi setiap tahapan dan jadwal agar masyarakat khususnya perempuan mengetahui dan memahami tahapan Pemilu 2024," terang Novi. Sebagai ungkapan penutup, Weny Dyah Astuti (moderator) mengajak kepada peserta untuk meningkatkan kemampuan perempuan agar kedepan semakin berkualitas dan bisa berperan dikancah politik. “Marilah para perempuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas agar memiliki pengalaman dan ke depan bisa menjadi penyelenggara maupun peserta pemilu untuk bisa duduk di parlemen,” katanya. (kpukotasemarang/dr/foto:rap/NMU)

VESC: Upaya Meningkatkan Kualitas Pemilu Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menyelenggarakan Virtual Election Short Course (VESC) atau Kursus Kepemiluan Singkat yang diselenggarakan secara daring atau virtual sesi pertama, Selasa (8/6). Menjadi narasumber adalah Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang). Kala itu menyampaikan terkait dasar hukum, tahapan dan poin-poin utama dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Nanda (sapaan Ketua KPU) mengatakan bahwa kegiatan VESC adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait kerja-kerja strategis KPU dalam mensukseskan pemilu 2024. Nanda menegaskan, KPU bekerja dalam tahapan perencanaan, tahapan penyelenggaraan dan tahapan penyelesaian. "Jadi sebelum pelaksanaan pemilihan, KPU sebagai penyelenggara, sudah bekerja jauh-jauh hari dan paska pelaksanaan ada hal-hal yang menjadi tanggung jawab KPU,” kata Nanda. Lebih lanjut Nanda mengatakan jika masyarakat akan berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu 2024, melalui VESC ini bisa mengetahui durasi waktu dan rentang tahapan pelaksanaan. Sementara itu Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang) mengatakan bahwa VESC sudah berjalan di tahun kedua, pada Tahun 2020 program serupa sudah dilaksanakan dan dibuka untuk warga masyarakat. “Ini adalah tahun kedua kami melaksanakan program sosialisasi pendidikan pemilih melalui program VESC. Jika sebelumnya dibatasi hanya 50 peserta, tahun ini kita buka untuk 100 peserta dan Alhamdulillah tahun ini peserta yang mendaftar 92 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Novi. Peserta yang mendaftar dari beragam profesi antara lain komisioner KPU, pengacara, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan sebagainya. Tujuannya agar informasi kepemiluan baik jangka panjang maupun jangka pendek tersampaikan kepada semua elemen masyarakat. Target dari VESC adalah peningkatan kualitas dan pemahaman mengenai informasi terkait kepemiluan secara umum khususnya di Kota Semarang. (dr/kpukotasemarang/foto:rap/uno)

KPU Kota Semarang Ikuti Rekonsiliasi Data Hibah Pilkada Tahun 2020 Triwulan II

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 Triwulan II Tahun 2021 secara virtual yang diselenggarakan oleh Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal KPU RI, Rabu (2/6). Saat rapat rekonsiliasi, dilakukan pengecekan dan pencocokan data hibah Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Aplikasi SIRAMAH oleh Rohayati dan Fitra Yuliani dari Bagian Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan KPU RI dengan Operator SIRAMAH dan Bendahara Pengeluaran KPU Kota Semarang. Aplikasi SIRAMAH dirancang untuk memudahkan BIRO Keuangan KPU RI khususnya Bagian Pengelolaan Keuangan untuk melakukan pengecekan data hibah berupa Uang Tunai, Uang Kegiatan hibah Pilkada, Barang atau Jasa, dan Surat-surat Berharga yang diberikan pemerintah ke satuan kerja KPU seluruh Indonesia. (red.)

KPU Kota Semarang Mengikuti Diskusi Rabu Ingin Tau

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Diskusi Rabu Ingin Tau yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota, Rabu (2/6). Kegiatan Rabu Ingin Tau dibuka oleh Ketua  KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu” oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha). Salah satu tema yang dibahas yaitu Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU/conflict of interest yaitu   penyelenggara negara memiliki atau patut diduga mempunyai kepentingan terhadap wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitasnya,” tegas Muslim. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/uno)