Berita Terkini

VESC sesi 4 KPU Kota Semarang 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menggelar Virtual Election Short Course (VESC) sesi 4, Kamis (17/6). Narasumber yang hadir adalah Suyanto S.H,M.H.(Anggota KPU Kota Semarang). Bertindak sebagai moderator Riza Setiawan S.H. (Kasubag Hukum dan SDM) dan host adalah Tobirin S.Pd. Suyanto menjelaskan bahwa secara regulasi pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 menggunakan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017. “Regulasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 itu tidak mengalami suatu perubahan hanya secara teknis saja yang berubah dilakukan penyesuaian terkait waktu hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan," terangnya. Lebih lanjut Suyanto menjelaskan bahwa regulasi pelaksana diterbitkan oleh KPU RI berupa PKPU. "Dalam hal teknis KPU menerbitkan PKPU dengan mempertimbangkan hasil kajian, hasil evaluasi, dan juga hasil masukan-masukan dari berbagai pihak," lanjut dia. Beragam tanggapan muncul dari peserta terkait regulasi pendaftaran parpol baru, pembentukan badan ad hoc, jaminan hukum bagi penyelenggara, sampai pada bagaimana penanganan terhadap pelanggaran pemilu. Suyanto menilai jalannya VESC jilid 4 cukup baik dan mendapat antusias dari peserta. Ia berharap akan lebih baik lagi pada jilid selanjutnya.  VESC Jilid 5 akan berlangsung pada Selasa (22/6) mendatang yang membahas Pemilu 2024 yang mengarah pada teknis pelaksanaan. (tph/kpukotasemarang/dr/foto: rap/nmu)

KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rapat Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota, Kamis (17/6). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Penyelamatan Arsip Pemilihan Umum dan Pemilihan” oleh Direktur Akuisisi Arsip Nasional (Rudi Anton, SH, MH). Diskusi ini dihadiri seluruh Sekretaris serta Kasubbag  dari 35 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Penyelamatan Arsip Pemilihan Umum dan Pemilihan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. "Bahwa pertanggungjawaban kearsipan merupakan bagian tak terpisahkan dari Satker. Produk dari kepemiluan adalah peristiwa yang strategis dalam ranah tatakenegaraan di Republik Indonesia. Penyelamatan merupakan salah satu upaya merawat aset negara dimana terdapat hak-hak rakyat untuk bisa mengakses seluas-luasnya," kata Rudi. (tph/kpukotasemarang/foto: rap/uno)

KPU Kota Semarang Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/ Kota, Rabu (16/6). Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Pembahasan RAB dengan TAPD dan DPRD” oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Ikhwanudin). Diskusi berlanjut dengan Tema “Pembahasan Penyusunan Anggaran” oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih). Rapat Koordinasi Penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dihadiri Ketua KPU kab/ko Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dari 35 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 akan segera dimulai. Oleh karena itu 35 Kabupaten/ Kota diwajibkan sama dalam menyusun Anggaran dalam Pemilihan serentak mengacu kepada Keputusan KPU RI Nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/ Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020. KPU Kota Semarang siap menggelar Pemilihan Serentak Tahun 2024. (rw/kpukotasemarang/foto:rap/nmu)

KPU Kota Semarang Mengikuti Diskusi Rabu Ingin Tau

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir dalam acara Diskusi Rabu Ingin Tau yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah  secara  virtual (daring) bersama 35 Kabupaten/Kota, Rabu (16/6). Kegiatan Rabu Ingin Tau dibuka oleh Ketua  KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dilanjutkan diskusi dengan Tema “Mengenali Tahapan pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Putnawati).  Diskusi ini dihadiri seluruh anggota KPU kab/ko divisi teknis, Kasubbag TPH serta CPNS dari 35 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024 akan dimulai di bulan Januari 2022. Oleh karena itu,  kita segera memahami regulasi karena tidak ada perubahan untuk Undang-Undang Pemilihan Umum dan Pemilihan. "Bagaimana kita bisa memahami Pemilu maupun Pemilihan kalau kita tidak paham regulasi. Ke depan, kemungkinan ada beberapa perubahan, salah satunya adalah desain surat suara serta penggunaan sirekap,” tegas Puput. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/nmu)

Tes Swab Antigen Berkala

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Bertempat di Kantor KPU Kota Semarang, dilakukan tes swab antigen bagi Komisioner, ASN, Tenaga Kontrak, serta Tenaga Pendukung, Rabu (16/6). Tes swab antigen ini, dilakukan secara rutin dan berkala. Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai respon adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Semarang yang semakin meningkat. Pelaksanaan tes swab antigen diikuti oleh 28 orang di lingkungan KPU Kota Semarang. Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan swab dan analisis hasilnya adalah kurang dari dua jam secara keseluruhan. Setelah melakukan swab, maka hasilnya disampaikan kepada pimpinan KPU Kota Semarang.  Tujuan pelaksanaan Pemeriksaan SWAB Antigen  yaitu sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan/penyebaran COVID-19 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (dr/kpukotasemarang/grafis: tbr/nmu)

VESC Sesi 3 Bahas Kategori Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang menggelar VESC sesi 3, dengan narasumber Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang), Selasa (15/6). Tema yang dibahas pada acara yang berlangsung secara daring via aplikasi zoom adalah Kategori Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. "Pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan dan update menjadi penting dimana Pemilu pada 2024 akan dilaksanakan secara serentak, sehingga dalam memutakhirkan data menjadi upaya KPU Kota Semarang. Ini menjadi upaya kami KPU Kota Semarang,” tegas Zaini. Hadir via zoom kala itu, Ketua dan anggota KPU Kota Semarang, serta peserta dari beragam kalangan berasal dari Kota Semarang dan berbagai wilayah di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, narasumber selain memberi materi sekaligus memberikan pertanyaan kepada peserta. Untuk mengetahui sejauhmana pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. "KPU Kota Semarang siap menggelar tahapan di bulan maret 2022, hal ini merupakan bentuk pendidikan politik kepada masyarakat meskipun belum memasuki tahapan pemilu" kata Zaini. (tph/kpukotasemarang/foto:rap/nmu)