Berita Terkini

Webinar Dinamika Penetapan Tahapan Pemilu 2024

Webinar Dinamika Penetapan Tahapan Pemilu 2024 Semarang (Jumat 1/10). https://kota-semarang.kpu.go.id  KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Dinamika Penetapan Tahapan Pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga secara daring. Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Tengah.  Narasumber yaitu Lukman Hakim (anggota Komisi A DPR RI) dari faksi PKB dan Moderator oleh Ketua KPU Kota Salatiga (Syaemuri). Dalam pelaksanaan pemungutan suara 2024 diusulkan untuk dilaksanakan lebih awal yaitu 21 Februari 2024 untuk memberikan ruang yang longgar terhadap perhitungan suara dan penyelesaian sengketa pemilu. Namun seluruh kekuasaan penetapan tanggal ada di kewenangan KPU. Simulasi hari pemilu yang dirancang  merupakan hasil kesepakatan tim kerjasama yaitu Komisi 2 DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu dan DKPP. Calon krusial dari pelaksanaan pemilu bersama yaitu ada di presiden dan wakil presiden. Harapannya pemilu dilaksanakan pada awal tahun 2024 sehingga  mendapatkan calon presiden dan wapres yang sudah terpilih sebelum masa pelantikan dan tanggal pilkada. Selain itu pelaksanaan pemilu di awal tahun 2024 akan mempengaruhi RAPBN yang dirancang supaya dapat terlaksana baik di tahun 2025 sesuai dengan janji-janji pada masa kampanye dan visi misi pemimpin. Hal ini merupakan nilai lebih apabila pemilu dilaksanakan pada awal tahun. Proses pemilu 2024 meninggalkan masalah seperti pada perhitungan suara saat pemilu 2019. Komisi 2 DPR RI melaksanakan rapat bersama untuk membahas masalah yang terjadi saat pelaksanaan pemilu 2024 seperti masa jabatan kepala daerah ada yang berbeda-beda masa akhir jabatannya.  Percobaan penyeragaman dengan melakukan pemilu serta pilkada yang berhimpitan sangat beresiko sehingga perlu adanya persiapan terhadap sumberdaya yang ada. Tanggal pelaksanaan 21 Februari masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh KPU RI bersama dengan Kemendagri, Komisi 2 DPR RI, KPU dan DKPP. Keputusan seluruhnya mengenai kapan tanggal pemilu tetap ada di tangan pemerintah. Apabila pilkada dilaksanakan pada bulan april-mei seperti tahun 2019 beresiko terjadi kekacauan terutama ketika terjadi sengketa pemilu karena penyelesaiannya apabila melihat tahun 2019 memakan waktu 4 bulan dan sangat mepet dengan tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden.(tph/kpukotasemarang/MHS/foto : MHS/NMU)

Bimbingan Teknis Anti Korupsi

Bimbingan Teknis Anti Korupsi Semarang,Kamis (30/9). KPU RI bekerja sama dengan KPK melakukan bimbingan teknis anti korupsi secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pemilu berintegritas, menumbuhkan sikap dan kesadaran untuk membangun pemilu yang cerdas dan berintegritas, serta mewujudkan penyelenggara pemilu yang demokratis dan terbentuk jejaring penyelenggara pemilu berintegritas. Acara ini diikuti oleh Komisioner KPU Kota Semarang dan Sekretaris sejak pukul 08.00 sampai dengan selesai. Pemateri pada hari ini antara lain: David Sepriwasa (KPK) dengan judul Kejahatan Korupsi dan Pengaduan Tipikor oleh Masyarakat serta Sri Eko Budi Wardhani (Pakar) dengan judul materi Mewujudkan Penyelenggara Pemilu Cerdas Berintegritas.   Bimbingan teknis antikorupsi tahun 2021 terbagi menjadi 6 gelombang yang dilaksanakan sejak Selasa (28/9) sampai Kamis (7/10) tahun 2021. Peseta bimtek antikorupsi gelombang 3 ini, terdiri dari ketua, anggota, dan sekretaris KPU kabupaten/kota  di Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara timur, Nusa Tenggara barat.

Rapat Koordinasi DPB bulan September

Rapat Koordinasi DPB bulan September Kota Semarang- Rabu (29/9). KPU Kota Semarang menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September 2021. Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat KPU Kota Semarang dan dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu, Forkopimda, OPD di lingkungan Pemerintah Kota semarang, dan Partai Politik yang ada di Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom membuka rapat koordinasi ini, selanjutnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September 2021 yang ada di 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan di Kota Semarang. "Pemilih baru di bulan ini berjumlah 504 (Lima ratus empat)  pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 248 (Dua ratus empat puluh delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 256 (Dua ratus lima puluh enam) pemilih. Sedangkan Pemilih TMS meninggal sebanyak 369 (Tiga ratus enam puluh sembilan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 213 (Dua ratus tiga belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 156 (Seratus lima puluh enam) pemilih," kata Zaini.  Hasil akhir Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2021 sebanyak 1.177.238 pemilih dengan rincian laki-laki 570.632 pemilih dan perempuan 606.606 pemilih. Bagi masyarakat Kota Semarang yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Berkelanjutan atau hendak melaporkan keluarganya yang pindah domisili atau meninggal dunia, bisa datang langsung ke Kantor KPU Kota Semarang atau bisa mengisi form masukan daftar pemilih berkelanjutan 2021 lewat website : bit.ly/DPBKotaSemarang.

Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Monitoring Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Semarang, (28/9), Biro Umum KPU RI Bagian Kearsipan,  Retno Kusumastuti, Tito Januar Pratama dan Aldi Rendi melaksanakan kunjungan ke KPU Kota Semarang, dan diterima oleh Sekretaris , Kasubag Umum, dan Kasubag Teknis Set.KPU Kota Semarang. Dalam kunjungannya, Retno menyampaikan maksud dan tujuan yakni untuk menginventarisasi masukan-masukan terkait dengan penataan kearsipan, tata naskah dinas, dan pemeliharaan arsip serta kendala yang dihadapi. Dengan adanya pandemi Covid-19, KPU RI berencana untuk berinovasi dengan membuat aplikasi khusus untuk surat menyurat dan ke depannya akan menggunakan tanda tangan elektronik untuk naskah dinas di lingkungan KPU.  Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota, KPU RI, ada beberapa perubahan dalam penyusunan kode klasifikasi surat, namun dari evaluasi beberapa Kab/Kota banyak yang  memberikan masukan terkait penulisan kode klasifikasi supaya lebih memudahkan pencarian surat dinas. Terkait penghapusan arsip, masih berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan  KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota.

Rapat Satuan Tugas SPIP KPU Kota Semarang

Rapat Satuan Tugas SPIP KPU Kota Semarang Semarang (selasa 28/9). https://kota-semarang.kpu.go.id  Rapat Satgas SPIP Kota Semarang bulan September dihadiri oleh sekretaris, Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kota Semarang. Dalam rapat satgas SPIP dipimpin oleh Ketua Tim Satgas SPIP Kota Semarang (Riza Setiawan/Kasubag Hukum), dalam rapat  disampaikan beberapa hal terkait dengan capaian ceklist yang akan dipenuhi oleh semua kasubag, sehingga dalam penyampaian laporan SPIP ke KPU Provinsi Jawa Tengah semuanya terpenuhi. Anggota satgas menyampaikan beberapa point yang harus segera diselesaikan karena ada beberapa permasalahan dari Sakti yang belum bisa diakses, di Simonika terkait dana hibah non Pemilihan Tahun 2021.

Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 

Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021  Semarang, Selasa (28/9), KPU RI melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah no 9/2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan peserta PPKom dan PBJ KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Sebagai narasumber pada acara Bimtek tersebut adalah Ari Sulindra dan Eri Hapsari (LKPP) sedangkan dari KPU RI Rahim Noor, selaku moderator Bp Gustiar Panjaitan (KPU RI) Hasil dari Bimbingan Teknis tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan toko daring dan katalog elektronik dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan tujuan agar cepat, mudah, transparan serta tercatat secara elektronik.