Berita Terkini

Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Rabu (15/9) KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten/Kota se Indonesia yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring. Acara ini, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubbag seluruh Indonesia. Narasumber pada siang hari ini yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  (anggota KPU RI Divisi Sosdiklih dan Parmas), dan Anisa Dasuki (Publik Speaker, Jurnalis/TV Anchor) sebagai moderator Robby Leo Agust (Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI). Acara di buka oleh ketua KPU Republik Indonesia (Ilham Saputra). Dalam sambutannya, bakohumas dibentuk untuk koordinasi, komunikasi baik internal dan eksternal, stakeholder maupun media serta partai politik, untuk itu bapak ibu bisa mencermati apa yang akan disampaikan oleh narasumber yang sangat kompeten. Narasumber pertama menyampaikan: "Bahwa tugas dan tanggung jawab antara KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten-Kota harus melakukan koordinasi dengan KPU RI, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam hal penyebaran informasi serta sosialisasi program dan kegiatan terkait kepemiluan dan kelembagaan, serta kerjasama dengan stakeholder terkait, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, menghimpun, mengelola dan menyalurkan data/informasi kehumasan terkait dengan kepemiluan dan kelembagaan yang diperlukan secara terbuka, cepat, akurat kepada publik, serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kehumasan, untuk KPU Kabupaten/Kota melaporkan per 3 (tiga) bulan dan Tahunan kepada Ketua KPU Kab/Kota yang diteruskan kepada KPU Provinsi dan KPU RI. Strategi dalam bakohumas ada 8 yaitu membangun jejaring kemudian  interaktif secara internal dan eksternal dengan pemangku kepentingan terkait, menyelenggarakan pertemuan, koordinasi dan kerjasamaa antar instansi/lembaga atau pemangku kepentingan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi secara daring atau luring, menyediakan informasi program dan kebijakan terkait kepemiluan dan kelembagaan, mendorong parmas dalam mengakses serta menyebarluaskan informasi kepemiluan secara cepat, tepat dan transparan, mengelola sarana dan prasana kehumasan, membangun serta mengembangkan citra opini publik, dan reputasi positif terkait kepemiluan dan kelembagaan, melakukan desain dan evaluasi kehumasan berkala serta menyiapkan SDM yang berkualitas”tegas Dewa. Narasumber kedua, Annisa Dasuki berbicara Hoax, "Bahwa sekarang masyarakat sangat familiar dengan namanya gadget setiap bangun tidurpun yang di ambil duluan Handphone, nah berita-berita hoax sangat banyak bersebaran di dunia network, oleh karena itu segala bentuk hoax harus kita seleksi terhadap berita-berita yang ada di internet. Maka kita harus selalu siap untuk hal tersebut, dalam pengelolaan kehumasan tentunya banyak hal yang tidak disukai” tandas Anisa

Kunjungan KPU Provinsi Jawa tengah di KPU Kota Semarang

Kunjungan KPU Provinsi Jawa tengah di KPU Kota Semarang Selasa (14/9) KPU Kota Semarang menerima kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) bersama anggota KPU Kota Semarang dan sekretaris ,  menerima  Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro, (Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah) yang datang beserta staff sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Beberapa poin penting yang menjadi topik diskusi pada kunjungan yang berlangsung di ruang rapat komisioner KPU Kota Semarang adalah optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  di lingkungan Komisi  Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota khusunya KPU Kota Semarang. Point kedua adalah persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Muslim Aisha berharap agar KPU Kota Semarang berkoordinasi dengan partai politik yang ada di Kota Semarang. "Caranya adalah dengan melaksanakan kunjungan ke kantor sekretariat partai politik tersebut. Karena tahun depan/sekitar bulan April sudah mulai tahapan verifikasi keanggotaan partai politik. Juga terkait perkembangan dengan Sipol, " kata Muslim. (Didin/NMU)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kelurahan Bangunharjo Semarang Tengah

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kelurahan Bangunharjo Semarang Tengah Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Selasa (14/9). KPU Kota Semarang gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat rendah di Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Semarang Tengah. Acara ini dilaksanakan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua RT/RW, Ketua LPMK, Kader PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta perwakilan dari Pemuda dari Karang Taruna Kelurahan.  Pada kesempatan kali ini narasumber  yaitu Suyanto (anggota KPU Kota Semarang) dan Nining Susanti (anggota Bawaslu Kota Semarang) dengan Moderator Riza Setiawan (Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang). Dalam acara pembukaan,  untuk sambutan Lurah Bangunharjo diwakilkan oleh Sekretaris Lurah (Imam Sutopo) serta dalam sambutan Ketua KPU Kota Semarang yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan . Suyanto menyampaikan bahwa: "Kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi kita bersama dalam menyikapi persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Tahun 2024, untuk itu masyarakat agar berperan aktif dan mencari informasi-informasi khususnya tentang Pemilihan Umum" kata Suyanto. Narasumber pertama, Suyanto menyampaikan evaluasi terkait tingkat partisipasi masyarakat tahun 2020 dan persiapan menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kota Semarang melakukan evaluasi terkait parmas di berbagai sektor diantaranya adalah di tingkat kelurahan. Hal ini untuk membangkitkan kembali semangat untuk hadir di TPS. Tercatat bahwa dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 kemarin di Kelurahan Bandarhajo sebesar 54,46 % untuk tingkat kehadiran pemilih di TPS. Narasumber kedua, Nining,  menyampaikan dengan judul Pemilu dan Partisipasi Masyarakat. "Bahwa dalam hal partisipasi masyarakat harus terlibat langsung mengapa karena peran serta masyarakat adalah nyawa dalam proses penyelenggaran dan pengawasan pemilihan umum dan pilkada. Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah pelanggaran akan semakin maksimal, maka nilai demokrasi akan terjaga dalam Pemilihan Umum dan menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kesuksesan pemilu bukan monopoli atau otoritas penyelenggara tapi banyak pihak yang berperan besar, salah satunya adalah masyarakat itu sendiri," Tegas Ning.(tph/kpukotasemarang/foto @w/NMU)

Pendidikan Pemilih di Kelurahan Tambakharjo 

Pendidikan Pemilih di Kelurahan Tambakharjo  Semarang, Jumat (10/9) KPU Kota Semarang melakukan Pendidikan Pemilih Untuk Daerah Dengan Tingkat Partisipasi Pemilih Rendah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Tambakharjo Kecamatan Semarang Barat. Menghadirkan Tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, LPMK, perwakilan karang taruna, PKK, Ketua RT dan RW. Hadir menjadi narasumber, Novi Maria Ulfah Komisioner KPU Kota Semarang, Oki Pitoyo Leksono Pimpinan Bawaslu Kota Semarang. Hadir juga kala itu Warsito, S.Sos.(Lurah Tambakharjo), sekretaris kelurahan, babinsa dan babinkamtibmas. Pendidikan pemilih bertujuan untuk  memberikan semangat pada pimpinan dan tokoh masyarakat, dimana nantinya bisa mensosialisasikan kepada warga agar kedepan bisa secara masiv memberikan sosialisasi dan ajakan kepada warga untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu 2024 khususnya di kelurahan Tambakharjo. “Harapannya, tokoh masyarakat Tambakharjo bisa melaksanakan sosialisasi secara aktif kepada warga untuk meningkatkan partisipasi pemilihan warga Tambakharjo  pada pemilu 2024” jelas Novi Maria Ulfah. Pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain, Arifin menyampaikan  beberapa permasalahan di  kelurahan tambakharjo, seperti kesulitan untuk akses masuk ke perumahan khususnya, kedua minimnya peran tokoh di perumahan serta kesulitan dari petugas dalam mengenal geografi perumahan.  Dimyati,  ketua RW menyampaikan agar  penyelenggara pemilu melibatkan peranan ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Pada akhir diskusi Novi dan Oki sama sama berharap agar masyarakat secara aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Baik menjadi penyelenggara, peserta, ataupun pengawas pemilu. (Didin/NMU)

Penyusunan Buku Strategi  Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 2019 

Penyusunan Buku Strategi  Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 2019  Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Jum'at (10/9). KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Progres Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Acara ini, dihadiri oleh Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat seluruh Indonesia beserta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat seluruh Indonesia. Pada kesempatan kali ini, rakord dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  (Anggota KPU Republik Indonesia). Acara di buka oleh Ketua Republik Indonesia (Ilham Saputra). Dalam pemaparannya, Wiarsa menyampaikan bahwa penyusunan buku ini akan melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai kontributor naskah yang ditulis secara populer. Naskah tersebut akan menggambarkan pengalaman KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dengan gagasan, strategi, dan inovasi dalam melaksanakan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia. Kriteria seleksi adalah jumlah tulisan yang akan disunting dan diterbitkan oleh KPU ada 9 (sembilan) tulisan dari KPU Provinsi dan 23 (dua puluh tiga) tulisan dari setiap KPU Provinsi yang terdapat penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di tingkat Kabupaten/Kota. Adanya, inovasi dan kebaruan pada gagasan dan strategi pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2020 di tengah pandemi Covid 19. Serta, kekhasan dalam corak politik lokal yang berkembang di masyarakat yang berbeda dengan provinsi lainnya. Kemudian sistematika penulisan naskah menurut kaidah yang berlaku. (tph/kpukotasemarang/foto @W/NMU)

Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Sosialisasi Reformasi Birokrasi Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id  Rabu (8/9). KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan  KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Acara ini dihadiri oleh Seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretaris Se Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini narasumber ada 3 (tiga) yaitu Taufiqurrahman (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Sri Lestariningsih  (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Nur Syafaat (Kabag di Biro Ortala KPU RI) , acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) Dalam pemaparan sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah bahwa didalam Keputusan KPU Nomor 314/ort.07-Kpt/01/KPU/V/2021  tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. "Ini merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata Kelola pemerintahan. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menjadi acuan bagi K/L/PD dalam melakukan Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, " tegas Tari. Dalam pemaparan Nur syafaat menyampaikan : "Bahwa reformasi birokrasi merupakan change fundamental govern system organization business process human resources, dimana sasaran reformasi birokrasi 2020-2024 yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. Dalam area perubahan Reformasi Birokrasi ada 8 elemen yang mendasari yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya, organisasi yang sudah melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi maka yang diperoleh adalah apresiasi kinerja. (tph/kpukotasemarang/foto e-one/NMU)