Kajian Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Selasa (31/8). KPU Kota Semarang mengikuti acara Kajian Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh anggota Divisi Hukum dan Pegawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu seluruh Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, narasumber Putnawati (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jaw Tengah (Yulianto Sudrajat) Yulianto Sudrajat menyampaikan: "Kita harus bersiap diri karena tahapan sebentar lagi, kemampuan mengasah sebuah permasalah dipikirkan dengan matang dan dikoordinasi dengan baik sehingga apa yang dihasilkan nanti akan kita bawa ke ranah KPU RI untuk dijadikan masukan dalam pembahasan Peraturan KPU tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan partai Politik Peserta Pemilu 2024". Pembahasan hasil kajian Kelompok C disampaikan oleh Meynur (Kabupaten Purbalingga) bahwa pembahasan yang sudah didiskusikan bersama bertempat di KPU Kota Semarang secara bulat dan utuh sama tidak ada perubahan sama sekali sehingga dalam pengkajian Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk bisa diteruskan kepada KPU Republik Indonesia. (tph/kpukotasemarang/foto @w/NMU)