Berita Terkini

Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas 

Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas  Rabu (22/9). KPU Kota Semarang mengikuti acara Public Hearning Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Semarang.  Acara ini diikuti oleh Komisioner  KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Komisioner  KPU Divisi Teknis Penyelenggara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Dyah Ratna Harimurti didampingi Wakil Ketua Pansus Sifin Almufti. Turut hadir dalam rapat tersebut KPU Kota Semarang, Dinas Pendidikan, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olah Raga Dinas Kesehatan, RS KRMT Wongsonegoro, Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Kota Semarang serta Tim Ahli, Tim Penyusun NA, Ketua Semar Cakep dan Ketua Komunitas Sahabat Difabel. Rapat lanjutan Pansus Disabilitas di selenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, agenda rapat pada hari ini adalah melanjutkan pembahasan materi Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Semarang. Materi pembahasan hari ini sudah sampai 90%.(prodat/kpukotasemarang/foto Adi/NMU)

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota Semarang, Rabu (22/9), KPU Kota Semarang mengikuti acara Rabu Ingin Tahu dengan tema  Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dimulai Pk. 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, dan turut memberikan Sambutan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Narasumber acara ini antara lain Kabag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Jawa Tengah,  Suryanto dan Kasubag KUL KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono. Dalam kegiatan ini dijelaskan perihal pentingnya memahami tentang tata naskah dinas baik berupa arahan, korespondensi maupun khusus. Kasubag KUL Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono menjelaskan secara garis besar apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan naskah dinas, dimulai dari format naskah dinas, tata cara penulisan, ukuran font, jenis huruf, penomoran, paraf, hingga penandatanganan.  Sedangkan Kabag KUL KPU Provinsi Jawa Tengah, Suryanto menjelaskan perihal Instruksi Sekjen KPU Nomor 12 Tahun 2021 perihal Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  KPU Kabupaten/ Kota diharapkan segera menindaklanjuti pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Eks Logistik baik berupa Arsip, baliho, maupun kotak bilik alumunium. Bagi Kab/kota yang melaksanakan pemindahtanganan BMN secara lelang, hibah maupun pemusnahan, dapat segera melaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah beserta data dukungnya seperti risalah lelang, BAST, bukti setor, surat perjanjian hibah, dsb. KPU Kab/Kota diminta segera melaporkan status gudang yang dipakai dan volume penyimpanan logistik sehingga KPU RI dapat memetakan kebutuhan gudang penyimpanan di masing-masing satker. Untuk logistik yang berupa arsip, dapat berkoordinasi dengan ANRI untuk mendapatkan ijin pemusnahannya.  Bagi satker yang masih memiliki kendala dalam pemindahtanganan BMN baik secara, lelang maupun hibah dapat berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. (keu/kpukotasemarang/foto Rizal/NMU)  

Webinar Digitalisasi Pemilu: Seri 1: A-Z Digitalisasi: Pengenalan Sejarah Internet Dampak Perubahan Kehidupan dan Pemilu 2024

Webinar Digitalisasi Pemilu: Seri 1: A-Z Digitalisasi: Pengenalan Sejarah Internet Dampak Perubahan Kehidupan dan Pemilu 2024 Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Rabu (22/9). KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Digitalisasi Pemilu: Seri 1: A-Z Digitalisasi: Pengenalan Sejarah Internet Dampak Perubahan Kehidupan dan Pemilu 2024  yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia secara daring. Acara ini, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubbag seluruh Indonesia. Narasumber pada siang hari ini yaitu Prof. Marsudi Wahyu Kisworo  (Praktisi IT & Arsitek IT KPU) sebagai moderator Sumaryandono (Kepala Pusat Data dan Informasi Publik KPU RI). Acara di buka oleh ketua KPU Republik Indonesia (Ilham Saputra). Dalam sambutannya disampaikan bahwa KPU Republik Indonesia telah melakukan upaya penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan dengan digunakannya beberapa aplikasi sistem informasi di tiap tahapan. Ke depan, perlu diidentifikasi kebutuhan apa yang paling penting untuk dilakukan digitalisasi dalam proses pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Narasumber menyampaikan: "Jaringan komunikasi adalah jaringan yang terdiri dari link dan nodes yang disusun sehingga pesan dapat dikirimkan dari satu tempat ke tempat lain. Jaringan adalah kunci untuk kecepatan dan jarak. Jaringan penting karena adanya informasi yang disampaikan. Jaringan ada dari zaman dahulu, yaitu jaringan kurir di Mesir dan jaringan pos di Persia. Masalahnya: kecepatan, keandalan, dan keamanan. Kesimpulan: internet merubah dunia memberikan komunikasi gratis dan bebas, membuat dunia datar dan sempit karena komunikasi adalah kebutuhan alami manusia."(tph/kpukotasemarang/foto-e-one/NMU)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang di Tawangsari

Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang di Tawangsari Semarang (Selasa 21/9). https://kota-semarang.kpu.go.id  Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang sangatlah penting dan  sebagian  menganggap sebagai tolak ukur suksesnya  pesta demokrasi.Oleh karena itu, KPU Kota Semarang melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Daerah  dengan Tingkat Partisipasi Pemilih Rendah di Kota Semarang, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2020. Sekitar 30 orang peserta yang hadir di Balai Kelurahan Tawangsari dari unsur  kelompok masyarakat, RT dan RW sekelurahan, Tokoh Masyarakat, perangkat kelurahan, dan penyelenggara pemilu. “Sosialiasi pada kesempatan kali ini merupakan bagian dari kegiatan kami yang ingin mendapat  masukan dari masyarakat dalam hal pelaksanaan kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 untuk bahan evaluasi kami dalam melaksanakan persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,” sebut Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) dalam sambutan pembukaan. Narasumber antara lain Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) dan Mohamad Amin (Ketua Bawaslu Kota Semarang)  Menurut nanda, Harapannya,  kami bisa memperoleh informasi yang sebanyak-banyaknya tentang hal-hal apa yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilihan untuk kedepannya sehingga bisa diperoleh kata sempurna. Berdasarkan data KPU Kelurahan Tawangsari terkategori daerah dengan partisipasi rendah. "Kami disini bukan untuk mengevaluasi mana yang salah tetapi kita akan membangun bagaimana kedepannya kegiatan Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang di Tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak sehingga kami butuh masukan yang banyak untuk pelaksanaan kegiatan tahapan tersebut. “ Tegas Nanda Mohamad Amin menyoroti bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demi mensukseskan pemilihan umum. "Potensi permasalahan pemilu serentak 2024 adalah Covid 19, law, beban kerja penyelenggara, Pemilih kesulitan dalam menggunakan hak pilih, pemutakhiran data pemilih yang tidak efektif, irisan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan dan Penyelenggara adhoc pada pemilu. Ada beberapa faktor yaitu diantaranya  mendorong partisipasi politik dalam pemilu  akan menentukan pemimpin yang akan turut menentukan nasib masyarakat selama lima tahun, partai politik seharusnya meningkatkan perannya dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, Para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah seharusnya  melakukan   kampanye  dengan   cara-cara   yang   lebih   inovatif   dan   melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, civil society seharusnya memaksimalkan pergerakannya kepada masyarakat,” tandas Amin.(tph/kpukotasemarang/foto e-one, @W/NMU)

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Semarang Semarang (Jumat 17/9). Demi meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di Kota Semarang, KPU Kota Semarang melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Daerah  Dengan Tingkat Partisipasi Pemilih Rendah di Kota Semarang, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2020.  “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi pendidikan pemilih, guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Pemilu, meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” sebut Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) . Menurut Zaini, partisipasi pemilih dianggap penting, karena kedaulatan ada di tangan pemilih. “Pemilih yang menentukan siapa pemimpin yang terpilih dan partisipasi aktif menjadi penentu terwujudnya Pemilu berkualitas serta berintegritas.” Harapan kami dengan pendidikan pemilih ini, pada pemilu 2024 di Kelurahan Pekunden meningkat dan dibuktikan dengan banyaknya kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara. Maka kerjasama dan kerja keras kita semua sangat penting demi meningkatnya partisipasi khususnya di Kelurahan Pekunden. Pendidikan pemilih dilaksanakan pada daerah partisipasi rendah, Berdasarkan data KPU Kelurahan Pekunden Kecamatan Semarang Tengah terkategori daerah dengan partisipasi 53,74%. Zaini menegaskan untuk peningkatan partisipasi pada pemilu 2024 semua stakeholder bersama tokoh Masyarakat perlu memberikan edukasi kepada masyarakat, sosialisasi berjenjang tentang pelaksanaan pemilu, ajakan kehadiran pemilih pada waktu pemungutan suara. 30 orang yang hadir menjadi peserta di Balai Kelurahan Pekunden adalah kelompok masyarakat, RT dan RW sekelurahan, Tokoh Masyarakat, perangkat kelurahan, dan penyelenggara pemilu. Narasumber pada kegiatan itu terdiri Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dan Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini.  Menurut Ahmad Zaini, faktor penyebab partisipasi pemilih tidak tercapai, karena pemilihan berlangsung di situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pemilihan berlangsung dengan satu pasangan calon.  Harapan kami dengan pendidikan pemilih ini, pada pemilu 2024 di Kelurahan Pekunden meningkat. Maka kerjasama dan kerja keras kita semua sangat penting demi meningkatnya partisipasi khususnya di Kelurahan Pekunden. Naya Amin menyoroti bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demi mensukseskan pemilihan umum. "Peningkatan partisipasi pemilihan dengan kolaborasi antara KPU dengan Bawaslu demi meningkatnya kualitas demokrasi caranya adalah sosialisasi pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih" jelas Naya. Pada akhir acara Zaini mengajak kepada hadirin agar bisa secara masiv mensosialisasikan informasi seputar pemilihan umum dan bersiap diri menjadi penyelenggara pemilihan umum. “Harapan kami para tokoh yang hadir bisa sosialisasi tentang pemilihan seretak 2024 dan bersiap diri menjadi bagian dari suksesi pemilihan umum serentak 2024” tegasnya.  Pada Sesi diskusi beberapa hal mengemuka dari peserta diskusi. Sugiarto (ketua LPMK) menanggapi seputar edukasi linear pendidikan pemilih yang sudah dilaksanakan, kesulitan tentang rekrutmen badan adhock dan karakter pemilih serta tantangan menjadi petugas PPDP di Pekunden.  Sunarto (ketua RW) menanggapi bagaimana kreatifitas pelaksanaan pemungutan suara menjadi strategi supaya warga hadir ke TPS. Fauzan (Warga) menyampaikan bahwa data pemilih dari pemilu ke pemilu sama dan cenderung menurun maka bagaimana supaya ada kepastian jumlah warga. (tph/kpukotasemarang/foto :e-one, @W/Didin/NMU)

Sosialisasi Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Sosialisasi Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Semarang, https://kota-semarang.kpu.go.id Rabu (15/9) KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Acara ini,  dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kasubbag seluruh Jawa Tengah serta stakeholder terkait. Pemateri dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis (Putnawati) dan Moderator Agustina (staf KPU Provinsi Jawa Tengah). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) dalam sambutannya menyampaikan : "Rencana desain penyederhanaan surat suara ini sebagai  informasi yang awal. Kami harap bukan untuk mendahului dari KPU RI tetapi hal ini perlu diketahui oleh masyarakat secara luas, rencana-rencana strategis KPU RI dalam inovasi serta skema tahapan pemilihan umum dan pemilihan di tahun 2024". Dalam pemaparan narasumber ada empat aspek penting dalam penyederhanaan design surat suara yaitu kemampuan pemilih untuk mengenali kandidat atau partai politik yang menjadi peserta pemilu dan agar pemilih dapat memberikan suaranya dengan cara yang benar atau sah, akurasi dalam proses penghitungan suara, system pemilu serta undang-undang atau peraturan perundang-undangan. "Ada beberapa alasan penyederhanaan diantaranya beban kerja KPPS yang tinggi sehingga Badan Ad Hoc terutama KPPS yang mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal, tingginya angka Surat Suara yang tidak sah pada pemilu 2019, putusan MK terkait pemaknaan mencoblos diartikan pula menggunakan pemungutan suara dengan elektronik denan syarat kumulatif dan dapat dimaknai dengan cara lain, kesulitan pemilih dalam memberikan suara karena banyaknya surat suara yang mengakibatkan tingginya suara tidak sah” tegas Puput. (tph/kpukotasemarang/foto @W/NMU)