Berita Terkini

Kunjungan ke DPC Partai Demokrat Kota Semarang 

Kunjungan ke DPC Partai Demokrat Kota Semarang  Semarang, Jum'at (8/10) https://kota-semarang.kpu.go.id, KPU Kota Semarang melaksanakan koordinasi dengan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 di hari kelima dilaksanakan ke DPC Partai Demokrat Kota Semarang. Road show terdiri dari Ketua, anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag serta Staf Sekretariat.  Silaturahmi KPU Kota Semarang diterima dengan baik oleh DPC  Demokrat Kota Semarang pada pukul 10.00 WIB. Pada kunjungan kali ini diterima oleh Ketua (Wahyoe Winarto), beserta jajaran pengurus DPC Demokrat Kota Semarang. Dalam kunjungan tersebut, disampaikan terkait persiapan partai politik menjelang pemilu 2024, seperti verifikasi partai politik, keanggotaan sipol, serta legalitas partai politik tersebut.

Webinar Teknik Penyelesaian Pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan 

Webinar Teknik Penyelesaian Pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan  Semarang, Jumat (8/10) KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Teknik Penyelesaian Pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Acara ini diikuti oleh Anggota KPU Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta  Kasubag Hukum Se Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat) mengatakan acara ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar profesionalisme seluruh KPU Kab/Kota dalam penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan di Jawa Tengah meningkat. Dalam pengantar (Muslim Aisha) menyebutkan bahwa permasalahan hukum menjadi bagian yang sering dihadapi pada saat pemilu, antara lain masalah administrasi, masalah sengketa, masalah etika, masalah pidana dan masalah TUN. Oleh karena itu pemahaman tentang perbuatan pidana pemilu/pemilihan sebagaimana diatur dalam regulasi dapat menghindari diri untuk tidak menjadi tersangka selama penyelenggaraan pemilu/pemilihan.  Narasumber webinar hari ini antara lain Sigit Joyo Wardono (Kepala Biro Advokasi Hukum dan penyelesaian Sengketa Sekjen KPU RI), Nuruli Mahdilis (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang). “KPU Kab/Kota harus memahami alur Penegakan Hukum Pemilu antara lain Sengketa Pemilu tentang sengketa proses, sengketa hasil dan Pelanggaran Pemilu tentang pelanggaran pidana, pelanggaran administratif dan pelanggaran kode etik. Sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan KPU Kab/Kota harus berhati-hati dalam menjalankan regulasi supaya tidak terkena tindak pidana pemilihan. Jika penyelenggara melakukan pelanggaran tindak pidana pemilihan maka harus memahami alur penyelesaian dari awal laporan atau temuan hingga putusan yang keluar.”tegas Sigit Joyowardono.

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri Lima

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri Lima Semarang, Jumat (8/10) https://kota-semarang.kpu.go.id, KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri Ke 5 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Tampak hadir seluruh Ketua dan Anggota KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi /KIP Aceh, Ketua dan Anggota KPU/KIP Kabupaten Kota. Dalam webinar pada siang hari ini mengambil tema Teknis dan Metode Identifikasi Berita Hoaks dalam Pemilu dan Pemilihan, dengan 4 (empat) narasumber yaitu : KBP Rizki Agung Prakoso (Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri), Abdul Gaffar Karim (Pakar Ilmu Politik UGM), Viola Reininda (Plt Ketua Kode Inisiatif) dan Sasmito (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia) dengan dipandu moderator Priskilla Dauhan (jurnalis). Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Ketua KPU RI (Ilham Saputra) bahwa berita hoaks ada dan yang sering menyerang KPU disaat tahapan Pemilihan Umum maupun Pemilihan. Oleh sebab itu, kami mohon untuk narasumber bisa memberikan pengetahuan yang sangat luar biasa di siang hari ini sehingga kami dan seluruh jajaran kami di provinsi dan Kabupaten/Kota bisa paham, untuk KPU Provinsi dan Kabupaten Kota gunakan Media Sosial, gunakan kanal-kanal yang ada untuk menangkal hoaks”, tegas Ilham.  "Hoaks merupakan salah satu bentuk konten negatif yang menimbulkan kekacauan informasi, yang dilakukan secara sengaja untuk membuat orang mengambil sikap dan melakukan tindakan yang salah. Ragam konten negatig disinformasi : informasi yang sengaja dibuat salah hoax, Misinformasi : informasi yang tidak sengaja salah, karena sumber tidak akurat atau tidak lengkap, MalInformasi merupakan informasi benar tapi disampaikan dengan cara atau frame yang salah, " tandas Gaffar. "Pemanfaatan media sosial dalam pemilihan ada 3 yaitu perjanuari 2021 sebanyak 202,6 juta dari 274,9 juta penduduk di Indonesia menggunakan media sosial dengan penetrasi sebesar 73,7 %. Angka pengguna aktif media sosial di Indonesia tumbuh sebesar 27 Juta atau 15,5 5 dari Januari 2020, " tegas Violla. "Cekfata.com adalah salah satu proyek kolaboratif fakta dibangun atas API Yudistira dan MAFINDO dan bekerja sama dengan beberapa media online yang bergabung di AJI dan AMSI serta didukung oleh Google News Intiative dan Internews serta FirstDraft, "tegas Sasmito. Hoaks memang sekarang menjadi industri dan dapat digoreng yang biasanya dilakukan by manual maupun mesin. "Salah satunya sejumlah orang menjalankan isu hoaks, membuat akun-akun pasif dan disebar melalui kanal-kanal media sosial saat ini” tegas Rizki

Kunjungan ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Semarang 

Kunjungan ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Semarang  Semarang, Kamis (7/10) https://kota-semarang.kpu.go.id KPU Kota Semarang melaksanakan koordinasi dengan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 di hari keempat dilaksanakan ke DPD PAN Kota Semarang. Road show terdiri dari Ketua, anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag serta Staf Sekretariat.  Silaturahmi KPU Kota Semarang diterima dengan baik oleh DPD PAN Kota Semarang pada pukul 10.00 WIB. Pada kunjungan kali ini diterima oleh Sekretaris (Umi S Diniyah) Wakil Sekretaris dan Ketua Bidang, beserta jajaran pengurus DPD PAN Kota Semarang dan DPW PAN JATENG (Agung). Dalam kunjungan tersebut, disampaikan terkait persiapan partai politik menjelang pemilu 2024, seperti verifikasi partai politik, keanggotaan sipol, serta legalitas partai politik tersebut.

Kunjungan ke PSI Kota Semarang 

Kunjungan ke PSI Kota Semarang  Semarang, Kamis (7/10) https://kota-semarang.kpu.go.id KPU Kota Semarang melaksanakan koordinasi dengan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 di hari keempat dilaksanakan ke PSI Kota Semarang. Road show terdiri dari Ketua, anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag serta Staf Sekretariat.  Silaturahmi KPU Kota Semarang diterima dengan baik oleh DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang pada pukul 10.00 WIB. Pada kunjungan kali ini diterima oleh Sekretaris (B.Narendra Keswara), beserta jajaran pengurus DPD PSI Kota Semarang. Dalam kunjungan tersebut, disampaikan terkait persiapan partai politik menjelang pemilu 2024, seperti verifikasi partai politik, keanggotaan sipol, serta legalitas partai politik tersebut.

Webinar Digitalisasi Pemilu Seri Dua

Webinar Digitalisasi Pemilu Seri Dua Semarang, Kamis (7/10) https://kota-semarang.kpu.go.id KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Digitalisasi Pemilu seri ke 2 dengan tema “ Pemilihan Teknologi Informasi (TI) untuk Mengefisienkan Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 yang Berintegritas” dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Tampak Ketua, Anggota KPU Provinsi, Ketua, Anggota KPU Kab/Kota di Seluruh Indonesia. Sambutan ketua KPU RI (Ilham Saputra) menyampaikan dalam melaksanakan Pemilihan Umum tidak pernah lepas dari dunia digital yang seterusnya akan digunakan di pemilu kedepan. "Oleh karena itu, kami mohon untuk dapat menyimak dan mempelajari apa yang akan disampaikan oleh narasumber", kata Ilham. Dalam pengantarnya, (Viryan) menyampaikan "Semua aplikasi yang dihasilkan oleh KPU RI berbasis networking. Oleh karena itu, pentingnya data-data yang ada perlu untuk diselamatkan baik dari hacker maupun virus yang beredar. Narasumber akan menjabarkan secara detail untuk materi pada kesempatan ini.  Narasumber pada kesempatan kali ini dari Pakar Ahli TI (Onno W Purbo) dengan moderator Sumaryandono (Kepala Pusdatin KPU RI). "Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, digital transformation sangatlah cepat apalagi perkembangan di Indonesia sudah ada jaringan 5G, saya contohkan digitalisasi transformation di dunia pendidikan salah satunya belajar lewat chat, twitter, youtube, zoom dan sebagainya sesuai platform yang ada. Namun tidak dapat dipungkuri bahwa isu keamanan digital berupa privacy, authenticity, integrity dan Non Repudiation. Pertanyaannya, bisakah TI mengefesiensikan setiap tahapan Pemilu, peran TI dalam mengefektifkan dan mengefisiensikan setiap tahapan, dampak yang akan diperoleh dengan pemanfaatan TI, serta risiko terhadap penggunaan TI dalam pemilu “ tegas Onno. (tph/kpukotasemarang/foto :@W/NMU)