Berita Terkini

Audiensi Bawaslu Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Jumat, (3/2). Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua, dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Dalam kunjungannya, Bawaslu Kota Semarang menyampaikan Laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan bahwa IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu disampaikan karena Bawaslu memandang ada isu-isu dapat menjadi gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pemilu. Bawaslu Kota Semarang menyusunan IKP tersebut berdasarkan kerawanan yang ditemukan pada Pemilu Tahun 2019. Mengingat pelaksanaan pemilu memiliki resiko yang serupa, hal tersebut yang dipandang dapat terjadi kembali pada pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk Kota Semarang sendiri, Bawaslu menemukan enam kerawanan pemilu, antara lain kasus netralitas ASN dengan kerawanan dalam kategori tinggi, iklan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, materi kampanye yang bermuatan isu SARA di tempat umum, laporan politik uang yang dilakukan oleh peserta/tim sukses kampanye, perusakan surat suara pemilu, serta kerawaanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat bencana banjir. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyambut baik IKP yang telah disusun oleh Bawaslu. Nanda berharap kerjasama antara KPU dan Bawaslu Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemilu ke depan semakin solid. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Lantik Anggota PAW PPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melantik lima anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Jumat (3/2). Dari kelima anggota PPS yang dilantik, tiga diantaranya merupakan anggota Pergantian Antarwaktu (PAW), sementara dua lainnya merupakan pelantikan susulan karena pada pelantikan PPS 24 januari yang lalu kedua calon terpilih itu berhalangan hadir. Proses pelantikan itu dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, dan disaksikan oleh anggota, sekretaris KPU Kota Semarang, serta ketua PPK Gajahmungkur, Semarang Selatan, Pedurungan, Mijen, dan Semarang Tengah. Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik.  Ia mengatakan bahwa anggota PPS Kota Semarang merupakan tokoh pilihan yang menjalankan tugas mulia untuk mengawal proses perkembangan demokrasi di Kota Semarang. "Bapak/ibu ini adalah tokoh pilihan, tidak hanya menjalankan tugas teknis kepemiluan, tetapi partisipasi bapak/ibu ini juga mulia karena output proses ini akan menghasilkan kebijakan untuk perkembangan dan kemajuan suatu negara," kata Nanda. Nanda berpesan kepada anggota PPS yang telah dilantik untuk dapat menyesuaikan diri dan segera melebur dengan anggota PPS dan PPK yang sebelumnya telah dilantik. Meskipun anggota PPS yang dilantik telah memiliki pengalaman kepemiluan, Nanda berpesan kepada anggota PPS terlantik tersebut untuk terbuka dan bisa menyesuaikan dengan regulasi dan mekanisme yang baru pada Pemilu 2024.  "Perubahan itu sifatnya abadi, artinya pasti akan terjadi, jadi saya percaya bapak/ibu memiliki pengalaman dalam pemilu, tetapi saya harap bapak/ibu bisa menyesuaikan dengan perkembangan ilmu kepemiluan, khususnya regulasi yang pada Pemilu 2024 tentu mengalami penyesuaian-penyesuaian," kata Nanda. Nanda berharap tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. "Sekali lagi selamat bergabung ke dalam pasukan KPU Kota Semarang untuk mengawal Pemilu 2024, semoga bapak/ibu semua diberi kesehatan dan kekuatan, sehingga kita semua bisa mensukseskan seluruh rangkaian Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024," pesan Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Persiapan Bimtek PPS dan Pantarlih Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Rapat Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang diselenggarakan secara daring, Semarang, Jumat (04/02). Bimtek yang diselenggarakan ini menggundang perwakilan dari masing-masing PPK yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih di 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang. Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mempertegas dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih akan menggunakan e-coklit sebagai alat bantu saat melakukan coklit. “Mengulangi pertemuan sebelumnya di aula Kantor KPU Kota Semarang kemarin, saat melakukan coklit oleh para pantarlih, mereka menggunakan apliaksi e-coklik sebagai alat bantu," kata Zaini. Terkait dengan agenda apel yang akan dilaksanakan serentak 11 Februari 2023 mendatang di setiap kecamatan, Zaini menambahkan PPK dalam hal ini segera menyusun dan mempersiapkan acara, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kecamatan masing-masing. Terakhir dalam arahannya, Zaini menyampaikan bahwa setiap kecamatan diminta untuk mengirimkan konfirmasi waktu acara diselenggarakannya apel maupun acara bimtek kepada PPS dan Pantarlih. "Setiap kecamatan dapat memberikan konfirmasi acara waktu pelaksanaan di masing-masing wilayah yang kaitannya nanti mengenai distribusi konsumsi ke wilayah panjenengan. Disamping itu agar kita di sini dapat dilakukan pula menyiapkan tim untuk supervisi ke lapangan dan membantu kesiapan di lapangan jika memang nantinya diperlukan," ujar Zaini. Ia meminta proses Bimtek nanti dilakukan dengan sederhana dan memaksimalkan segala sumber daya yang ada di kecamatan. "Acara yang berlangsung dilaksanakan secara sederhana dan dimaksimalkan segala sumber daya yang ada, agar mengurangi biaya-biaya yang timbul, karena diketahui anggaran PPK belum turun,” terangnya. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)

Rapat Persiapan Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat persiapan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis, (2/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Divisi Data Dan Informasi, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Divisi Data dan Informasi dan serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam rapat itu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono menyampaikan mekanisme surat 116/PL.01-SD/14/2023 tentang jadwal rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024. Henry menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk menyesuaikan jadwal dan tahapan yang tertera dalam surat tersebut. "Pedomani jadwalnya, karena ini sudah menjadi regulasi. Diantaranya, bimtek bagi PPK oleh KPU dilaksanakan pada tanggal 3-4 Februari 2023, bimtek bagi PPS oleh PPK dilaksanakan pada tanggal 5-6 Februari 2023, bimtek bagi Pantarlih oleh PPS dilaksanakan pada tanggal 7-11 Februari 2023," papar Henry. Selanjutnya sebagai mekanisme supervisi dan monitoring, Henry mengatakan, KPU kabupaten/kota perlu melakukan pencermatan atas bimtek yang dilakukan oleh PPK dan PPS. Hasil supervisi tersebut, kata Henry, perlu disampaikan oleh KPU kabupaten/kota kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. "KPU kabupaten/kota melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan bimtek oleh PPK dan PPS. Hasilnya, KPU kabupaten/kota melaporkan pelaksanaan bimtek itu secara berjenjang kepada KPU RI," lanjut Henry. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)

Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih dan Pantarlih Pemilu Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024, Kamis (2/2). Digelar di aula Kantor KPU Kota Semarang, bimtek tersebut mengundang Ketua, dan Anggota PPK divisi pemutakhiran data pemilih, serta menghadirkan Kesbangpol Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa pertemuan itu untuk koordinasi jumlah pantarlih yang akan bertugas di Pemilu 2024. "Jumlah Pantarlih yang sudah disepakati, yakni berjumlah 5.116 orang, ujar Nanda. Karena Pantarlih pada Pemilu 2024 memiliki sistem kerja yang berbeda, Nanda mengatakan bahwa PPK perlu menjelaskan bahwa Pantarlih Pemilu 2024 perlu memedomani regulasi dan arahan yang ditentukan oleh KPU RI. "Sistem kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan sistem sebelumnya, maka dari itu diharapkan Pantarlih menjalankan tugas sesuai dengan arahan KPU RI, dan jangan berpedoman pada sistem kerja yang lama," tegas Nanda.  Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Ahmad Zaini berharap kepada PPK yang hadir untuk menyalurkan informasi kepada seluruh PPS di wilayah kecamatan masing-masing. "Karena proses ini krusial maka PPK nanti perlu menyampaikan hasil bimtek ini kepada PPS. Mohon untuk menyampaikan dengan detil karena nanti PPS juga akan melakukan bimtek kepada Pantarlih," pesan Zaini. Zaini juga menginformasikan kepada PPK bahwa Pantarlih Pemilu 2024 akan menggunakan aplikasi saat melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) kepada warga Kota Semarang. "Nanti petugas kita akan menggunakan aplikasi e-coklit, yang dalam hal ini nantinya akan dipergunakan oleh Pantarlih untuk melakukan coklit ke masyarakat," ujar Zaini. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bimtek Sidalih Pada Pemilu 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (29/1). Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jakarta. Bimtek ini mengundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 15 KPU Provinsi dan 254 KPU kabupaten/kota. Dalam sambutannya, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024 akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kepada calon pemilih menggunakan aplikasi e-coklit.  "Saat melakukan coklit para pantarlih akan menggunakan apliaksi e-coklit sebagai alat bantu," kata Betty Ia menjelaskan bahwa e-coklit merupakan bagian integral dari aplikasi Sidalih. "Serta e-coklit sendiri adalah bagian dari Sidalih," lanjut Betty. Terkait dengan apel akbar yang akan dilaksanakan serentak di setiap wilayah, Betty menambahkan, pada 11 Februari 2023 mendatang, KPU RI, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota perlu menyampaikan tugas dan kewajiban krusial yang dimiliki Pantarlih Pemilu 2024. Betty menyampaikan bahwa para Pantarlih akan dibekali buku kerja yang berisi hal apa saja yang perlu dilakukan. Buku tersebut juga berfungsi untuk mengukur kinerja dari masing-masing Pantarlih. "Terdapat buku kerja Pantarlih dan setiap 10 hari sekali mereka akan melaporkan hasil kerjanya melalui PPS dan kemudian PPK kepada KPU kabupaten/kota untuk melihat proses yang dilakukan, serta akan melakukan evaluasi-evaluasi dalam pelaksanaan coklit di lapangan," tegasnya. Ia meminta proses pemutakhiran tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "KPU yang mempunyai wewenang untuk menyusunan dan membuat daftar pemilih di Indonesia maka jagalah marwah dan tugas ini dengan baik serta penuh tanggung jawab,” tandasnya. Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin memberikan pandangannya mengenai aplikasi Sidalih dan mengenalkan isu-isu krusial yang akan muncul pada proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024. “Sidalih adalah aplikasi yang paling dikembangkan oleh KPU. Sidalih sendiri memuat banyak sekali data, yang menjadi salah satu tolak ukur pemeliharaan data pemilih yang ada di indonesia. Sebagai bahan informasi dalam Isu krusial saat ini adalah kesepahaman data kependudukan antara KPU, Dukcapil, dan Bawaslu untuk mengurangi ketegangan," kata Afifuddin. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat mengingatkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja cermat dalam pemutakhiran data pemilih. "Dalam pemutakhiran data pemilih agar tidak ada lagi DPTHP seperti yang lalu, karena itu berimplikasi pada pengadaan dan anggaran. Jika DPS sudah ditetapkan, maka semua pengadaan seperti kotak, bilik, tinta dll akan segera dilakukan, sehingga kesiapan logistik tidak ada keterlambatan," terangnya. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)