Berita Terkini

Gelar Tes CAT, KPU Kota Semarang Ingin Calon PPS untuk Bisa Beradaptasi dengan Teknologi Informasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan ujian tertulis kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin (9/1).  Ujian yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) itu dilaksanakan selama dua hari (Senin, dan Selasa, 9 dan 10 Januari 2023) di SMKN 07 Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) yang ditemui saat melakukan monitoring pelaksanaan tes CAT mengatakan, ia berharap PPS untuk Kota Semarang pada Pemilu 2024 memiliki karakter yang tangguh dan cakap dalam penggunaan teknologi informasi. "Harapan kita bisa menghasilkan output yang positif untuk penyelenggaraan pemilu ke depannya, mengingat di 2024 itu kita juga butuh orang-orang yang tidak hanya menjadi kuat, dan tangguh tapi mereka juga harus bisa beradaptasi pada teknologi informasi," kata Nanda. Terkait metode CAT, Nanda mengatakan, KPU Kota Semarang menggunakan cara itu karena antusias warga Kota Semarang yang tinggi, selain itu, melalui CAT, akuntabilitas rekrutmen PPS bisa menjadi lebih transparan. "Sistem tersebut telah digunakan di periode sebelumnya dan dianggap lebih mudah dibandingkan dengan proses koreksi manual. Selain itu penggunaan CAT bertujuan agar setiap peserta dapat mengetahui hasil tes mereka secara langsung," lanjut Nanda. Untuk menfasilitasi peserta tes CAT yang diikuti oleh 1275 orang, SMKN 07 Semarang menyediakan 9 ruang kelas dengan jumlah PC dan laptop sebanyak 15 unit.  Selanjutnya guna mengatur beban, dan traffic server, KPU yang bekerja sama dengan Kominfo Kota Semarang membagi pelaksaan tes menjadi 5 sesi. Sesi pertama hingga terakhir dimulai berturut-turut pada pukul 09.00, 10.45, 12.30, 14.15, dan 16.00 WIB. Dalam tiap sesi, calon anggota PPS harus mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 75 butir selama 90 menit. (mir/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2023, Senin (6/1). Kunjungan kerja itu dilakukan oleh ketua, anggota, dan sekretaris, serta pejabat struktural sekretariat KPU Kota Semarang. Emy Munfarida, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang menerima kunjungan tersebut di ruang kerjanya, Kantor Kejari Kota Semarang, Jalan Abdulrahman Saleh Nomor 5-9 Kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di tahun 2022 telah usai. Ia menyampaikan terima kasih atas support dan kerjasama yang diberikan oleh Kejari Kota Semarang. Nanda mengatakan, mayoritas tahapan pemilu akan dilaksanakan di tahun 2023, karenanya ia berharap kerjasama yang telah terjalin bisa tetap solid. Menanggapi hal itu, Emy menyatakan kesiapannya untuk mendukung tahapan Pemilu 2024. "Semoga semua lancar untuk Pemilu 2024, silahkan manfaatkan kami (Kejari Kota Semarang), kalau kami bisa pasti dibantu sepenuhnya," kata Emy. Emy mengatakan, support tersebut sudah semestinya diberikan, karena tugas Kejari Kota Semarang memang untuk memberikan pelayanan kepada publik "Karena memang seperti itu tugas kami, jadi silahkan hubungi jika memang diperlukan," ujarnya. Meski siap membantu ketika tahapan Pemilu 2024 mengalami kendala, ia berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar.  "Tapi kami berharap tidak ada masalah, sehingga semua dapat berjalan lancar," lanjut Emy. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rapat Persiapan Pengolahan DP4 dengan DPB untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, Kamis (5/1). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dengan menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih dari 35 KPU Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam arahannya, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menyampaikan berbagai informasi mengenai penyandingan DP4 dengan DPB untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Jawa Tengah. “Terkait penyandingan DP4 dengan DPB untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, diminta untuk mengunduh data hasil sinkronisasi dari Sidalih yang dimulai pada tanggal 6-13 Januari 2023, hal tersebut dilakukan agar dapat melakukan pemetaan TPS dengan memperhatikan Peraturan KPU," kata Henry. Ia juga menjelaskan persyaratan yang tidak diperbolehkan oleh KPU kabupaten/kota terkait penyandingan DP4 dengan DPB.  "Persyaratan yang tidak diperbolehkan untuk KPU kabupaten/kota yaitu tidak melakukan penambahan atau pengurangan jumlah data sebelum proses coklit, tidak melakukan perubahan elemen data kecuali kolom nomor TPS dan tidak mengganti data pemilih di luar data hasil sinkronisasi," tegasnya. Henry juga mengatakan, KPU kabupaten/kota perlu memperhatikan batasan maksimal 300 orang per TPS dan jika tiap TPS sudah melebihi 300 orang, maka harus membuka TPS baru. Ia meminta untuk memedomani aturan dan memastikan masing-masing KPU kabupaten/kota sudah memiliki akses ke dalam Sidalih. "Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka kita perlu memedomani dan menyiapkan beberapa hal, serta memastikan pula nanti memiliki akses ke dalam Sidalih,” tandasnya. (yts/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Meninjau Proses Pemilos SMPN 21 Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) yang diselenggarakan oleh SMPN 21 Kota Semarang, Kamis (5/1).  Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto yang hadir memberikan materi edukasi mengenai pelaksanaan pemilihan yang baik dan benar. Selain memberikan materi edukasi, Suyanto juga ikut memantau proses pemilos secara langsung. Ia nampak beberapa kali memberikan bimbingan dan saran kepada para panitia pemilos.  Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk membantu sekolah-sekolah dalam menyelenggarakan proses pemilihan yang jujur, adil, dan terbuka. Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 21 Semarang, Didik Teguh Prihanto, menyambut baik upaya KPU Kota Semarang.  Menurutnya upaya semacam itu sangat bermanfaat bagi murid-murid SMPN 21 Semarang untuk belajar proses berdemokrasi dengan prinsip aspiratif, dan jujur. (al/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Lantik PPK Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melantik 80 anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Semarang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu (4/1). Pengucapan sumpah janji PPK dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), dan disaksikan oleh OPD Kota Semarang, serta para Camat Kota Semarang. Selain dihadiri oleh OPD dan camat, pelantikan PPK itu disaksikan juga oleh Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita). Dalam sambutannya, Nanda mengucapkan terima kasih kepada para camat di Kota Semarang atas support yang diberikan kepada KPU, khususnya atas fasilitasi yang diberikan kepada PPK di tiap kecamatan. "Terima kasih kepada para bapak/ibu camat atas fasilitasi kepada PPK kami, dan mohon bantuan serta pengawasan atas kerja kawan-kawan kami di masing-masing kecamatan," kata Nanda. Nanda mengatakan, support dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dibutuhkan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. "Sudah seharusnya kita saling bekerja sama, saling mengingatkan, dan bahu membahu agar tahapan Pemilu 2024 di kota kita berjalan lancar," lanjut Nanda. Pasca dilantik, Nanda meminta anggota PPK di masing-masing kecamatan untuk memperkenalkan diri kepada perwakilan pemerintahan Kota Semarang di masing-masing wilayah kerjanya. "Mohon nanti anggota PPK bersama-sama sowan dan matur kepada semua kepala pemerintahan di masing-masing wilayah, kepada pak/bu camat dan bapak/ibu sekcam, serta ke polsek dan koramil untuk memperkenalkan diri dan mohon ijin bekerja masing-masing wilayah," papar Nanda.  Sementara itu Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang hadir, turut memberikan selamat atas pelantikan PPK yang telah dilaksanakan.  Ita berpesan kepada anggota PPK untuk menjaga kondusifitas di Kota Semarang saat pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.  Ia berharap PPK bisa memahami situasi politik saat pelaksanaan pemilu, oleh sebab itu ia meminta PPK untuk tetap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon atau caleg. "Tahapan pemilu sudah dimulai sejak 2022, jadi diharapkan bisa memahami, jaga kondisi, serta harus netral, karena pasti para caleg sudah mulai berkegiatan, maka PPK harus mengantisipasi ini," kata Ita. Ita meminta anggota PPK untuk berkoordinasi secara aktif kepada camat, sehingga apabila menemui kendala, Pemkot Semarang dapat membantu mengatasi persoalan yang ada. "PPK mohon berkoordinasi dengan para camat, atau kepala wilayah, jika nanti ada kendala harus naik (meminta bantuan) ke asisten, dan sekretaris daerah, ini agar tahapan pemilu bisa lancar," tambahnya. Selain kegiatan pelantikan, KPU Kota Semarang juga melaksanakan pembekalan kepada anggota PPK yang telah dilantik untuk memberikan gambaran bagaimana kerja KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pembekalan itu menghadirkan narasumber Arief Rahman (Ketua Bawaslu Kota Semarang), dan Mohamad Hakim Junaidi (Anggota TPD DKPP Provinsi Jawa Tengah). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari di MG Setos Hotel, Jalan Inspeksi, Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan persiapan menuju tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sabtu (31/12).  Daftar Pemilih yang disusun oleh KPU kabupaten/kota berdasarkan hasil penyandingan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.  Tujuan pemutakhiran itu untuk melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu, mempersiapkan penyelenggara pemungutan suara, serta untuk mempersiapkan distribusi logistik surat suara dan kelengkapan pemungutan suara. Syarat terdaftar sebagai pemilih diantaranya berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin; tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; berdomisili di wilayah NKRI dibuktikan dengan KTP elektronik; berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor; Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan Tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rangkaian dalam tahapan penyusunan daftar pemilih dimulai dari penyusunan bahan daftar pemilih, penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap), penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 diantaranya penyusunan daftar pemilih dimulai dari hari Jum’at, 14 Oktober 2022 sampai dengan Selasa, 7 Maret 2023; Penyusunan DPS dimulai dari hari Rabu, 8 Maret 2023 sampai dengan Rabu, 5 April 2023; Penyusunan DPSHP dimulai dari hari Senin, 1 Mei 2023 sampai dengan Minggu, 18 Juni 2023; Penyusunan DPT dimulai dari hari Senin, 19 Juni 2023 sampai dengan Rabu, 21 Juni 2023; Rekapitulasi dan Pengumuman DPT dimulai dari hari Kamis, 22 Juni 2023 sampai dengan Rabu, 14 Februari 2024. (rhd/ed. Foto:awh/KPU Kota Semarang)