Berita Terkini

KPU Kota Semarang Bahas Persiapan Logistik Pemilu 2024 dengan 16 Kecamatan 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan 16 (enam belas) Kecamatan yang ada di kota Semarang berkaitan dengan rencana kesiapan logistik Pemilu tahun 2024 medatang, Kamis (8/12). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya (20 Oktober 2022).  Dengan dihadiri oleh 16 kecamatan, diharapkan pemenuhan kebutuhan gudang logistik di masing-masing kecamatan tidak menemui kendala yang berarti. Sebab, pada awal tahun 2023 anggota PPK yang sudah dilantik membutuhkan sarana untuk kegiatan perkantoran serta fasilitasi kebutuhan gudang logistik Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom saat membuka rakor tersebut mengatakan, tahapan logistik perlu dipersiapkan sejak dini sebagai upaya mitigasi persoalan-persoalan yang kemungkinan dapat muncul saat tahapan. "Tempat penyimpanan logistik pemilihan umum ini sungguh membutuhkan kesiapan dari pihak terkait, dikarenakan pada saat “kompetisi” seperti sekarang ini bisa terjadi hal apapun, sehingga dapat dilakukan mitigasi lebih dulu," kata Nanda (sapaan ketua KPU). Sementara itu, Asisten Adminsitrasi Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadhik yang hadir mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk wajib mendukung jalannya proses pemilu, khususnya di Kota Semarang. "Jajaran Pemerintah Kota Semarang wajib mendukung pemilihan umum yang ada di Kota Semarang terutama yang berkaitan dengan fasilitasi, kelengkapan, sarana, dan juga anggaran yang dibutuhkan," kata Khadik. Kadhik mengatakan, dukungan itu perlu diberikan oleh pemerintah daerah kepada KPU karena sebagai salah satu faktor suskses atau tidaknya tahapan pemilu. "Indikator sukses dan berjalannya suatu pemilihan umum di kota Semarang ini dilihat dari bagaimana dukungan Pemerintah Kota Semarang, bisa menandakan kesuksesan dan keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam mendukung pemilu, tetapi bisa pula sebaliknya," lanjut dia. Oleh sebab itu ia meminta jajarannya untuk membantu dan bekerja sama dengan KPU Kota Semarang untuk suskesnya Pemilu 2024. "Untuk itulah kita semua perangkat yang ada di jajaran Pemerintah Kota Semarang bersepakat untuk membantu dan bekerja sama," ujar Khadhik. (wny/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bimtek Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Padang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri bimbingan teknis (bimtek) Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Truntum, Padang, Sumatra Barat, Rabu (7/12). Bimtek yang diselenggarakan selama tiga hari (6 hingga 8 Desember 2022) tersebut menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 15 KPU Provinsi dan 254 KPU Kabupaten/kota. Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menghimbau agar KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, mengingat aktivitas tahapan Pemilu 2024 di akhir tahun 2022 cukup menyita banyak tenaga. “Terima kasih kepada ketua divisi data dan informasi serta operator Sidalih yang telah hadir. Dengan ritme kerja yang padat, diharapkan semakin rajin menjaga kesehatan," kata Hasyim. Terkait tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, Hasyim mengatakan, pada 14 Desember 2022 mendatang, KPU RI akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. Karena DPT Pemilu 2024 akan dirilis pada bulan Juni 2023, artinya KPU memiliki waktu 7 bulan untuk memastikan daftar pemilih itu mutakhir. "DPT akan diterbitkan pada bulan juni 2023 mendatang, maka durasi kerjanya kurang lebih sekitar 7 bulan," ujar Hasyim. Ia meminta proses pemutakhiran tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "KPU yang mempunyai wewenang untuk menyusunan dan membuat daftar pemilih di Indonesia maka jagalah marwah dan tugas ini dengan baik serta penuh tanggung jawab,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bimtek yang di gelar di Padang ini bertujuan untuk mengenalkan isu-isu krusial yang akan muncul pada proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. “Kehadiran ini untuk pengenalan dalam penyusunan data pemilih, yang pertama yaitu adanya pantarlih, dan penyusunan daftar pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus," kata Betty.  Dalam penyusunan daftar pemilih, Betty meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga kerahasiaan elemen data, khususnya yang berkaitan dengan norma-norma dalam UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. "Data adalah element utama dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga wajib untuk dijaga kerahasian data pribadi tersebut," lanjutnya. Ia menambahkan, DP4 yang akan diberikan kepada KPU berkisar pada angka 205 juta, data tersebut harus dilakukan sinkronisiasi dan dimutahirkan.  Untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih per TPS rencananya akan berjumlah sebanyak (maksimal) 300 pemilih per TPS. "Data DP4 ke depan sekitar 205 juta, itu harus kita sinkronisasi dan maksimum nantinya adalah 300 orang per TPS.  Mengenai pemanfaatan teknologi informasi, Betty mengatakan, nantinya pantarlih akan melaksanakan tugas menggunakan aplikasi e-Coklit. "Aplikasi yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih, selain Sidalih, akan ada juga aplikasi e-Coklit yang digunakan oleh petugas Pantarlih/PPDP," terang Betty. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Hasil Verfak Perbaikan, 8 Parpol Kota Semarang Memenuhi Syarat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan penandatanganan berita acara hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Kamis (8/12). Proses penandatanganan berita acara yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh tujuh perwakilan parpol calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang. Dari sembilan parpol yang melewati tahap verifikasi faktual perbaikan, terdapat delapan parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan ada satu parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ke delapan parpol yang dinyatakan MS di tingkat Kota Semarang antara lain, Partai Gelora, PSI, PBB, Partai Buruh, PKN, Perindo, Hanura, dan Garuda, sementara itu parpol yang dinyatakan TMS adalah Partai Ummat. Hasil tersebut kemudian akan dilakukan rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 dan 10 Desember 2022.  Selanjutnya, KPU RI akan mengumumkan parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor Persiapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi persiapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah dalam Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Poncowati, Hotel Patra, Semarang, Kamis (8/12). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU kabupaten/kota divisi teknis penyelenggaraan, divisi hukum dan pengawasan, sekretaris, kasubbag teknis KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan bahwa calon anggota DPD perlu mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 5000 pendukung yang tersebar sekurang-kurangnya di 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Penerimaan pendaftaran calon anggota DPD di jawa tengah minimal harus menyerahkan dukungan sebanyak 5000 pendukung, yang tersebar minimal di 18 kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah," kata Paulus. Paulus mengatakan, angka dukungan tersebut merujuk pada Pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjelaskan bahwa minimal 5.000 dukungan perlu dimiliki oleh calon anggota DPD di provinsi yang jumlah pemilihnya lebih dari 15 juta. "Jumlah DPT Pemilu 2019 untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 27.650.178, sehingga calon anggota DPD harus menyerahkan minimal 5.000 dukungan," lanjut Paulus. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran, Putnawati (Puput) menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran calon anggota DPD Pemilu 2024 sudah dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 yang lalu. "Untuk pengumuman syarat dukungan minimal sudah dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah pada 6 Desember kemarin," kata Puput. Puput menambahkan, proses pendafataran calon anggota DPD akan dilangsungkan pada tanggal 16 Desember sampai dengan 29 Desember 2022. Selanjutnya KPU Provinsi Jawa Tengah akan melakukan proses verifikasi administrasi pada 30 Desember sampai dengan 12 Januari 2023. "Untuk proses itu kami (KPU Provinsi Jawa Tengah) membutuhkan bantuan dari teman-teman, maka kabupaten/kota akan kami undang pada 29 Desember 2022 untuk membantu proses tersebut," ujar Puput. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

514 Calon Anggota PPK Kota Semarang Untuk Pemilu 2024 Jalani Tes CAT

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebanyak 514 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Semarang untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjalani tes tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di lab komputer SMK Negeri 7 Semarang, Jalan Simpang Lima Nomor 1 Semarang, Selasa (6/12). CAT tersebut terlaksana atas kerjasama antara KPU Kota Semarang, Diskominfo Kota Semarang, serta SMK Negeri 7 Semarang.  Seluruh peserta tes CAT menjalani ujian tertulis sejak pukul 08.30 WIB yang terbagi menjadi 9 kelas, dan 4 sesi. Masing-masing sesi memakan waktu 120 menit. Pelaksanaan CAT tersebut sempat mengalami kendala teknis yang mengakibatkan mundurnya pelaksanaan ujian tertulis. Namun, KPU, Diskominfo, dan SMK N 7 Semarang dapat mengatasi kendala itu dengan menambah jumlah server yang sebelumnya hanya 1 menjadi 6 unit PC server. Selain dimonitor oleh ketua, anggota, dan sekretaris KPU Kota Semarang, Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat dan KPU Provinsi Jawa Tengah juga ikut meninjau pelaksanaan CAT calon anggota PPK Kota Semarang. Pasca tes tertulis, KPU Kota Semarang akan menetapkan peringkat 1 hingga 15 untuk masing-masing kecamatan. Ke lima belas calon anggota PPK yang dinyatakan lolos berhak melanjutkan seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi wawancara. Berdasarkan jadwal, KPU Kota Semarang akan mengumumkan hasil seleksi tertulis pada tanggal 8 hingga 10 Desember. Sementara itu untuk seleksi wawancara rencananya akan berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. (rap/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Komisi A Siap Sukseskan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi A DPRD Kota Semarang memberikan dukungan penuh agar KPU Kota Semarang sukses melaksanakan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Meidiana Koswara kepada KPU Kota Semarang, Senin (5/12). KPU Kota Semarang berdiskusi dengan Komisi A di Ruang Serbaguna kantor DPRD Kota Semarang membahas PKPU 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. “KPU adalah mitra Komisi A sehingga Komisi A harus mendukung dan mensuport agar pelaksanaan pemilu di kota Semarang bisa sukses, mengingat pelaksanaan pemilu sebelumnya sudah sukses,” kata Meidiana. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Dan saat ini sedang melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc dan verifikasi perbaikan bagi partai politik yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan partai politik baru. Komisi A dan KPU Kota Semarang berdiskusi tentang PKPU 6 tahun 2022. Tentang kemungkinan adanya perubahan alokasi kursi pada beberapa dapil. Heri Abriyanto menerangkan bahwa perubahan rancangan alokasi kursi bisa saja terjadi jika adanya perubahan penambahan jumlah penduduk yang signifikan pada salah satu Kecamatan di Kota Semarang. Untuk mendapatkan feedback dari pihak terkait dan masyarakat, KPU Kota Semarang akan segera melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Dapil dan perubahan alokasi kursi. Hasil dari FGD itu akan dilaporkan kepada KPU RI.   “Bahwa penentuan dapil, keputusannya ditetapkan oleh KPU RI, KPU kabupaten/kota memberikan pelaporan dan mengusulkan kepada KPU RI melalui KPU provinsi,” tegas Heri. Menyinggung anggaran KPU Kota Semarang dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, Meidiana Koswara mengatakan Komisi A akan mendukung proses tersebut sepanjang penyusunan anggaran KPU berdasar prinsip efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Tentu kita dukung KPU Kota Semarang agar tugas bisa terlaksana dengan baik dan dengan tujuan menguntungkan masyarakat, tandasnya. (dr/ed. Foto: dr/KPU Kota Semarang)