KPU Lakukan Verifikasi Door to Door Saat Verfak Perbaikan
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan tetap melaksanakan proses verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik pada tahap perbaikan secara door to door atau mendatangi alamat sampel satu per satu, Jumat (18/11). Hal itu dikatakan oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto saat KPU Kota Semarang menggelar sosisalisasi pelaksanaan verfak perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. "Proses verfak pada tahap perbaikan ini akan tetap dilakukan oleh verifikator KPU secara door to door," kata Heri. Jika pada proses itu ada penduduk yang namanya masuk sebagai anggota parpol tetapi tidak dapat ditemui oleh verifikator, Heri mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan parpol agar verfak dapat dilakukan di kantor parpol. "Apabila tidak ditemukan, karena kerja, pergi, atau beraktivitas di luar rumah, maka kami akan berkoordinasi dengan parpol, agar nama-nama yang tidak dapat ditemui ini dihadirkan di kantor parpol, dan dilakukan verfak saat itu juga," papar Heri. Selanjutnya apabila saat nama-nama yang diminta hadir ke kantor parpol berhalangan hadir, maka mekanisme selanjutnya yaitu memanfaatkan teknologi informasi berupa video call. "Jika sudah dihadirkan ke kantor parpol, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir bisa pakai video call, nanti verifikator akan melakukan verfak melalui cara itu," lanjut dia. Mengingat proses perbaikan ini hanya dilakukan satu kali, Heri menghimbau kepada parpol tingkat Kota Semarang untuk memanfaatkan benar tahap verifikasi perbaikan ini. "Mohon bapak/ibu maksimalkan tahap perbaikan ini, karena setelah ini tdak ada tahap perbaikan lagi. Oleh karena itu silahkan bapak/ibu melakukan koordinasi yang matang kepada pengurus ataupun kepada anggota yang nanti akan diverfak," tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom memastikan bahwa personil KPU saat melaksanakan tugas verfak selalu mengikuti regulasi yang berlaku. "Kami dalam melaksanakan tugas tentu berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku," kata Nanda (sapaan ketua KPU). Nanda berpesan kepada peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti materi yang disampaikan, sehingga baik pihak parpol ataupun stakeholder KPU dapat memahami aktivitas yang akan dilakukan oleh personil KPU dalam tahap verfak perbaikan. "Mohon dapat diikuti dengan baik, sehingga bapak/ibu sekalian paham dan memahami apa yang akan dilakukan oleh KPU dalam verfak perbaikan ini," lanjut dia. Selain mengundang perwakilan parpol tingkat Kota Semarang, pada sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Neo, Semarang itu, KPU Kota Semarang juga mengundang para camat di Kota Semarang, Kesbangpol, Asisten 1, Polrestabes, Dandim, dan Tapem Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)