Berita Terkini

KPU Kota Semarang Sampaikan Rancangan Dapil Kepada Parpol

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyampaikan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada perwakilan partai politik tingkat Kota Semarang, Rabu (14/12). Penyampaian tersebut digelar dalam kegiatan uji publik yang mengundang narasumber Dr. Teguh Yuwono S, M.Pol.Admin., Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro, dan Drs. Andreas Pandiangan, M.Si., Pengajar Magister Hukum Kesehatan Universitas Soegijapranata. Pada kegiatan yang digelar di Rooms Inc Hotel, Semarang tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan atas rancangan dapil yang telah disusun. "Masukan dan tanggapan kami buka untuk rancangan dapil ini," kata Nanda (sapaan ketua KPU). Nanda menambahkan, alokasi kursi anggota DPRD Kota Semarang masih tetap 50, karena pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Semarang belum melebihi 3 juta jiwa. "Jumlah kursi di Kota Semarang jumlahnya masih tetap 50, karena memang jumlah penduduk kita belum lebih dari 3 juta, jadi alokasi kursi tetap 50," lanjut dia. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto mengatakan, untuk Pemilu 2024 proses penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan perencanaan terlebih dahulu oleh KPU kabupaten/kota, kemudian hasil rancangan tersebut dilakukan uji publik untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, selanjutnya hasil tersebut akan diberikan kepada KPU RI. "Untuk Pemilu 2024 kami merancang dulu, lalu kami umumkan, dan kami uji publik kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan. Hasil dari uji publik ini akan kami serahkan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan dapil Pemilu 2024," kata Heri. Terkait pentingnya dapil, Teguh Yuwono menyampaikan bahwa dapil adalah hasil pemikiran pendiri bangsa yang memungkinkan aspirasi partai politik dapat diwakilkan secara lebih baik, karena jika sistem distrik diterapkan pada pemilu di Indonesia, maka akan banyak aspirasi yang tidak terwakilkan di parlemen masing-masing daerah. "Sistem distrik itu winner takes it all, artinya kita akan menganut sistem dwi partai, yaitu hanya ada partai pemenang dan partai yang kalah, dan aspirasi dari partai yang kalah tidak diperhitungkan," jelas Teguh. Lebih lanjut Andreas Andreas Pandiangan mengatakan, isu dapil seolah-olah hanya urusan parpol dan penyelenggara, padahal ada pihak penting lain, yakni masyarakat yang lebih terpengaruh atas penyusunan dapil dalam pemilu. "Seolah-olah dapil ini hanya urusan KPU dan parpol, padahal ada masyarakat di dalamnya, karena dapil kan tidak hanya untuk Pemilu 2024, tetapi juga selama lima tahun ke depan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Andreas. Oleh sebab itu Andreas memandang perlunya dilakukan sosialisasi yang lebih banyak terkait dapil kepada masyarakat luas, sehingga dalam pemilu serentak, pemilihan anggota DPRD juga menjadi fokus masyarakat. "Pendikan tentang dapil kepada masyarakat ini juga menjadi tanggung jawab KPU, sehingga saat pemilu serentak, masyarakat tidak hanya fokus dengan pemilihan presiden, tetapi juga paham bahwa ada pemilihan untuk memilih legislatif yang ada di dapil kita," papar Andreas. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Tes Wawancara Calon PPK Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Semarang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Selasa (14/12). Pelaksanaan tes wawancara itu dilaksanakan berdasarkan pengumuman KPU Kota Semarang Nomor 1125/PP.04.-Pu/3374/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon PPK Kota Semarang untuk Pemilu 2024. Jumlah calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara sebanyak 243 peserta yang tersebar di 16 kecamatan di Kota Semarang.  Gunungpati tercatat sebagai kecamatan dengan peserta terbanyak, yakni 18 peserta. Jumlah tersebut melebihi kuota 15 peserta, karena pada pelaksanaan CAT sebelumnya terdapat lebih dari satu peserta dengan nilai yang sama. 243 peserta itu dibagi dalam dua hari proses wawancara, Hari pertama (Senin, 12 Desember 2022) sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB digunakan untuk wawancara calon anggota PPK di 8 kecamatan, yaitu Semarang Selatan, Gunungpati, Ngaliyan, Mijen, Genuk, Candisari, Gayamsari, dan Gajahmungkur. Sementara itu untuk 8 kecamatan lainnya (Pedurungan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Semarang Utara, Tembalang, Banyumanik, Semarang Barat, Tugu) dilaksanakan pada Hari Selasa, 13 Desember 2022. Selain melakukan tes wawancara, calon anggota PPK Kota Semarang juga menjalani tes kemampuan komputer dengan materi Microsoft Excel untuk mengetahui sejauh mana penguasaan calon anggota PPK dalam melalukan aktivitas kalkulasi berbasis komputer. Terkait hasil tes wawancara, KPU Kota Semarang akan menerbitkan surat pengumuman pada 16 Desember 2022. Sebelum pengumuman, KPU akan melakukan proses pemeringkatan untuk mengambil 10 peserta dengan penilaian terbaik di masing-masing kecamatan.  Selanjutnya, peserta dengan nomor urut 1 sampai 5 (calon terpilih) akan dilantik oleh KPU Kota Semarang pada 4 Desember 2022, untuk peserta dengan nomor urut 6 hingga 10 ditetapkan sebagai calon PAW (Pergantian Antar Waktu).  Bagi peserta calon anggota PPK yang tidak lolos seleksi masih dapat mengikui proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Semarang untuk Pemilu 2024, yang akan dimulai pada 18 Desember 2022 mendatang. Sebagai informasi, jumlah kelurahan di Kota Semarang sebanyak 177, sementara jumlah PPS yang dibutuhkan per kelurahan sebanyak 3 orang, artinya masih terbuka 531 peluang bagi warga Kota Semarang yang ingin berkontribusi dalam Pemilu 2024 sebagai anggota PPS. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Konsolidasi Pengawas dan Penyelenggara Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Bawaslu Kota Semarang. Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang) menyampaikan tema tentang "Jadwal Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum" pada hari Selasa (13/12) di MG Setos. Pemateri lainnya yaitu Sri Sumanta, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, ia menyampaikan materi dengan judul "Kesiapan SDM pengawas pemilu 2024". Tema siang ini dengan judul "SDM unggul Bawaslu terpercaya" diikuti oleh staf teknis panitia pengawas kecamatan se-kota Semarang. Novi menyampaikan untuk pembentukan badan adhoc KPU Kota Semarang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk fasilitasi kesehatan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan serta aplikasi yang akan digunakan pada rekrutmen badan adhoc. "Strategi pembentukan badan adhoc antara lain, koordinasi dengan pemda terkait fasilitas kesehatan, fasilitasi sekretariat, sarana dan prasarana dalam penggunaan Siakba, serta penyampaian informasi pendaftaran melalui Siakba," kata Novi. Lebih lanjut ia menjelaskan tentang jadwal pembentukan badan adhoc serta tahapan Pemilu 2024. Sri Sumanta menyampaikan materi antara lain tentang: potensi masalah/konflik dalam setiap pemilu/ pilkada serta bagaimana membangun soliditas dan kebersamaan. Sumanta menyampaikan, penyelenggara pemilu perlu menyatukan pendapat serta mengutamakan kepentingan lembaga ketimbang kepentingan pribadi. "Untuk mewujudkan teamwork agar menciptakan kebersamaan yang meliputi kesatuan pikir dan hati, tidak egois, kerendahan hati, serta rela berkorban," kata dia. Pentingnya konsolidasi, komunikasi, dan cara mewujudkan komunikasi yang ideal juga ditekankan olehnya. Ia juga mengingatkan tentang tugas, kewajiban dan wewenang penyelenggara pemilu. Pengawas pemilu perlu memperhatikan prinsip profesionalitas, integritas dan netralitas. (nmu/ed. Foto: nmu/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Bahas Persiapan Logistik Pemilu 2024 dengan 16 Kecamatan 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan 16 (enam belas) Kecamatan yang ada di kota Semarang berkaitan dengan rencana kesiapan logistik Pemilu tahun 2024 medatang, Kamis (8/12). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya (20 Oktober 2022).  Dengan dihadiri oleh 16 kecamatan, diharapkan pemenuhan kebutuhan gudang logistik di masing-masing kecamatan tidak menemui kendala yang berarti. Sebab, pada awal tahun 2023 anggota PPK yang sudah dilantik membutuhkan sarana untuk kegiatan perkantoran serta fasilitasi kebutuhan gudang logistik Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom saat membuka rakor tersebut mengatakan, tahapan logistik perlu dipersiapkan sejak dini sebagai upaya mitigasi persoalan-persoalan yang kemungkinan dapat muncul saat tahapan. "Tempat penyimpanan logistik pemilihan umum ini sungguh membutuhkan kesiapan dari pihak terkait, dikarenakan pada saat “kompetisi” seperti sekarang ini bisa terjadi hal apapun, sehingga dapat dilakukan mitigasi lebih dulu," kata Nanda (sapaan ketua KPU). Sementara itu, Asisten Adminsitrasi Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadhik yang hadir mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk wajib mendukung jalannya proses pemilu, khususnya di Kota Semarang. "Jajaran Pemerintah Kota Semarang wajib mendukung pemilihan umum yang ada di Kota Semarang terutama yang berkaitan dengan fasilitasi, kelengkapan, sarana, dan juga anggaran yang dibutuhkan," kata Khadik. Kadhik mengatakan, dukungan itu perlu diberikan oleh pemerintah daerah kepada KPU karena sebagai salah satu faktor suskses atau tidaknya tahapan pemilu. "Indikator sukses dan berjalannya suatu pemilihan umum di kota Semarang ini dilihat dari bagaimana dukungan Pemerintah Kota Semarang, bisa menandakan kesuksesan dan keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam mendukung pemilu, tetapi bisa pula sebaliknya," lanjut dia. Oleh sebab itu ia meminta jajarannya untuk membantu dan bekerja sama dengan KPU Kota Semarang untuk suskesnya Pemilu 2024. "Untuk itulah kita semua perangkat yang ada di jajaran Pemerintah Kota Semarang bersepakat untuk membantu dan bekerja sama," ujar Khadhik. (wny/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Bimtek Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

Padang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri bimbingan teknis (bimtek) Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Truntum, Padang, Sumatra Barat, Rabu (7/12). Bimtek yang diselenggarakan selama tiga hari (6 hingga 8 Desember 2022) tersebut menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 15 KPU Provinsi dan 254 KPU Kabupaten/kota. Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menghimbau agar KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, mengingat aktivitas tahapan Pemilu 2024 di akhir tahun 2022 cukup menyita banyak tenaga. “Terima kasih kepada ketua divisi data dan informasi serta operator Sidalih yang telah hadir. Dengan ritme kerja yang padat, diharapkan semakin rajin menjaga kesehatan," kata Hasyim. Terkait tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, Hasyim mengatakan, pada 14 Desember 2022 mendatang, KPU RI akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. Karena DPT Pemilu 2024 akan dirilis pada bulan Juni 2023, artinya KPU memiliki waktu 7 bulan untuk memastikan daftar pemilih itu mutakhir. "DPT akan diterbitkan pada bulan juni 2023 mendatang, maka durasi kerjanya kurang lebih sekitar 7 bulan," ujar Hasyim. Ia meminta proses pemutakhiran tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "KPU yang mempunyai wewenang untuk menyusunan dan membuat daftar pemilih di Indonesia maka jagalah marwah dan tugas ini dengan baik serta penuh tanggung jawab,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bimtek yang di gelar di Padang ini bertujuan untuk mengenalkan isu-isu krusial yang akan muncul pada proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. “Kehadiran ini untuk pengenalan dalam penyusunan data pemilih, yang pertama yaitu adanya pantarlih, dan penyusunan daftar pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus," kata Betty.  Dalam penyusunan daftar pemilih, Betty meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga kerahasiaan elemen data, khususnya yang berkaitan dengan norma-norma dalam UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. "Data adalah element utama dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga wajib untuk dijaga kerahasian data pribadi tersebut," lanjutnya. Ia menambahkan, DP4 yang akan diberikan kepada KPU berkisar pada angka 205 juta, data tersebut harus dilakukan sinkronisiasi dan dimutahirkan.  Untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih per TPS rencananya akan berjumlah sebanyak (maksimal) 300 pemilih per TPS. "Data DP4 ke depan sekitar 205 juta, itu harus kita sinkronisasi dan maksimum nantinya adalah 300 orang per TPS.  Mengenai pemanfaatan teknologi informasi, Betty mengatakan, nantinya pantarlih akan melaksanakan tugas menggunakan aplikasi e-Coklit. "Aplikasi yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih, selain Sidalih, akan ada juga aplikasi e-Coklit yang digunakan oleh petugas Pantarlih/PPDP," terang Betty. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Hasil Verfak Perbaikan, 8 Parpol Kota Semarang Memenuhi Syarat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan penandatanganan berita acara hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Kamis (8/12). Proses penandatanganan berita acara yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh tujuh perwakilan parpol calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang. Dari sembilan parpol yang melewati tahap verifikasi faktual perbaikan, terdapat delapan parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan ada satu parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS). Ke delapan parpol yang dinyatakan MS di tingkat Kota Semarang antara lain, Partai Gelora, PSI, PBB, Partai Buruh, PKN, Perindo, Hanura, dan Garuda, sementara itu parpol yang dinyatakan TMS adalah Partai Ummat. Hasil tersebut kemudian akan dilakukan rekapitulasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 dan 10 Desember 2022.  Selanjutnya, KPU RI akan mengumumkan parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara