Banyumas, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua, anggota dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat konsolidasi penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Java Heritage, yang berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (8 sampai 10 November 2022), Rabu (9/11). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kekompakan internal di masing-masing satker. Paulus menambahkan seluruh personil di setiap satker KPU perlu memiliki pola pikir yang sama, yakni menyukseskan Pemilu 2024. "Penyelengara untu kompak dan solid secara internal, baik di level pimpinan sampai di level staf. Masing-masing harus mempunyai niat yang sama untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Paulus. Selain itu, Paulus juga menekankan pentingnya rapat rutin mingguan. Sementara itu, Taufiqurahman selalu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi SDM menyampaikan bahwa regulasi mengenai pembentukan badan adhoc telah terbit melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggaraan pemilu dan pilkada. "Setelah ini akan ada juknis yang mengatur tentang jadwal seleksi dan lampiran dokumen badan adhoc. Mepetnya PKPU dan jadwal seleksi ini agar masing-masing KPU kabupaten/kota mempersiapkan dengan baik prosesnya," katanya. Taufiq meminta agar proses seleksi badan adhoc dilaksanakan sesuai regulasi, sehingga diperoleh badan adhoc yang profesional, independen, tangguh dan siap bekerja. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa di Tahun 2022, kegiatan sosialisasi sudah selesai, tetapi ia meminta KPU kabupaten/kota untuk dapat menyelesaikan laporan pelaksanaan tugas dengan baik. Dengan dimasukkannya seluruh kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut ke dalam laporan, hal tersebut dapat dijadikan bukti bahwa satker KPU sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Terkait kegiatan divisi perencanaan dan informasi, dalam rakor tersebut disampaikan bahwa akan ada kegiatan dalam bentuk evaluasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, pemetaan TPS, kajian PKPU, pemutakhiran dan pencocokan serta penelitian data pemilih. Kegiatan rakor tersebut juga menghadirkan pemateri yang terdiri dari DKPP, KPK, KPU RI, Sekda KPU Provinsi, serta Polda Jawa tengah. (nmu/ed. Foto: nmu/dok KPU Kota Semarang)