Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, memberikan materi pemahaman dasar demokrasi kepada siswa SMP Al Hikmah Pedurungan Semarang, Senin (31/10). Materi tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto. Heri mengajak siswa SMP Al Hikmah memahami dan belajar tentang bagaimana demokrasi diterapkan di sekolah. Kala itu Heri menerangkan demokrasi di sekolah tercermin dari kegiatan pemilihan ketua OSIS, bagaimana dinamika pemilihan ketua OSIS, pemilihan ketua kelas, sampai dengan bagaimana kebebasan berpendapat antar siswa. “Di sekolah kita bisa mengembangkan kemampuan-kemampuan yang diperlukan untuk bisa berpartisipasi secara cerdas dan sehat dalam proses demokrasi. Sekolah bisa mengembangkan kemampuan yang diperlukan itu di ruang-ruang kelas melalui pembelajaran dalam interaksi antara guru dan murid ketika berdiskusi tentang materi pelajaran serta interaksi antarmurid dalam kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler dan organisasi siswa intra sekolah (OSIS)," tegas Heri. Demokrasi di sekolah tercermin dalam suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya. Hal ini idealnya terjadi di semua mata pelajaran, tetapi khususnya di mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang idealnya menjadi sumber utama pembelajaran demokrasi di sekolah. Puluhan siswa SMP Al Hikmah menyimak dan aktif berinteraksi terkait materi demokrasi yang disampaikan oleh Heri Abriyanto. Fitriyah dan Mahmudah (Guru SMP Al Hikmah) mengatakan bahwa SMP Al Hikmah Pedurungan bersyukur bahwa KPU bisa secara aktif memberikan pelajaran demokrasi yang mendasar di sekolah. “Materi demokrasi di SMP Al Hikmah menjadi semacam warming up atau pemanasan kepada anak-anak untuk lebih memahami dan mengetahui demokrasi lebih lanjut kedepannya” kata Fitriyah. (dr/ed. Foto: dr/KPU Kota Semarang)