Berita Terkini

Generasi Milenials dan Gen Z Optimis Sistem Politik Indonesia Akan Membaik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengungkapkan hasil survei yang menerangkan bahwa generasi milenials dan generation Z (gen Z) optimis terhadap kualitas sistem politik di Indonesia, Jumat (7/10). Hal itu disampaikan oleh Novi saat dirinya memberikan materi sosialisasi dengan tema Aspirasi Milenial & Gen Z di Pemilu 2024 yang disampaikan kepada siswa dan siswi SMA Sint Louis Semarang. "Dari survei yang dilakukan oleh media IDN Times sepanjang Januari-Maret 2022, ditemukan 77% gen Z masih optimis bahwa sistem politik di Indonesia membaik," ujar Novi. Novi melanjutkan, genenasi milenial dan gen Z yang terdiri dari anak-anak muda patut mendapat apresiasi, karena dalam survei itu, anak-anak muda itu sudah mempraktikkan konsep pemilih cerdas dangan menilai sosok pemimpin dari visi dan misi yang disampaikan saat momen pemilu. "Jika dilihat survei itu menggambarkan keadaan yang patut diapresiasi, karena sebanyak 80% responden survei menilai sosok pemimpin berdasarkan visi dan misinya," lanjut dia. Novi menyampaikan, berdasarkan survei, optimisme itu muncul karena generasi muda menilai sistem politik di Indonesia cenderung menghargai kemajemukan, dan bisa menjaga persatuan serta keamanan negara. "Dari data survei, gen Z Indonesia merasa optimis dengan kondisi politik Indonesia saat ini dengan alasan, pertama, 78% kemajemukan, 75% persatuan Indonesia dan demokrasi, 74% keamanan, 70% kondisi ekonomi, 67% penegakan hukum, dan 65% karena pemberantasan korupsi," paparnya. Generasi milenials dan gen Z, tambah Novi, juga mendambakan pemimpin yang tidak korup dan memiliki pengalaman politik yang memadai. "78% responden akan memilih calon pemimpin yang tidak korup, dan 73% ingin yang memiliki pengalaman politik," ujarnya. Kegiatan yang diikuti oleh 122 siswa dan siswi kelas X tersebut merupakan program yang disusun oleh sekolah untuk menanamkan nilai demokrasi dan pembelajaran praktik-praktik demokrasi yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Novi secara khusus memberikan apresiasi kepada siswa dan siswi SMA Sint Louis yang antusias dan aktif selama proses penyampaian materi sosialisasi terkait penerapan sistem demokrasi di lingkungan sekolah. (dnp/ed. Foto: dnp/KPU Kota Semarang)

Sekretariat KPU Miliki Peran Dalam Suksesnya Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Rudinal, dalam kunjungan kerjanya ke kantor KPU Kota Semarang mengatakan, sekretariat KPU memiliki peran dalam suksesnya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), Kamis (6/10). Rudinal mengatakan, karena pemilu nasional merupakan hasil kerja dari seluruh satuan kerja KPU, maka sekecil apapun peran dari sekretariat, hal itu dapat membawa pengaruh pada berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, Rudinal meminta sekretariat KPU Kota Semarang untuk memiliki rasa bangga atas apa yang telah dicurahkan dari masing-masing personil saat pelaksanaan tahapan pemilu.  “Kita adalah bagian dari KPU, jadi sekecil apapun peran anda itu berarti, kita harus bangga dan lakukan dengan baik, karena kita bagian dari 549 satuan kerja dari KPU RI," ujar Rudinal saat diterima oleh Sekretaris KPU, Hari Soesilo dan para pegawai KPU Kota Semarang di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Karena KPU tidak dapat melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tanpa support dari banyak pihak, Rudinal berbependapat bahwa soliditas tim menjadi hal penting dalam melaksanakan seluruh tahapan. "Sebagai penyelenggara, tahapan pemilu ini kan bukan kerja baru, regulasi saja yang berubah. Maka soliditas yang perlu dijaga, ada kalanya adu punggung saat beban kerja semakin padat, tetapi di atas itu semua sekretariat harus selalu solid, bergandengan tangan, disiplin, kerja sama, saling membantu dan memberikan support satu sama lain, supaya tahapan bisa berjalan dengan baik," pesan Rudinal. Terkait kerja KPU dalam penyelenggaraan tahapan, Rudinal mengatakan saat ini KPU sedang banyak mendapat sorotan, karenanya seluruh personil KPU perlu menjaga disiplin kerja. Khusus KPU Kota Semarang yang berkantor dengan lembaga lain, Rudinal meminta personil KPU untuk memperhatikan jam kerja.   “Khusus di Kota Semarang, kami berharap disiplin terkait jam masuk kerja dan jam pulang kerja sangat diperhatikan, mengingat KPU saat ini banyak mendapat perhatian, dan karena ini satu gedung bersama dinas dan lembaga lain,” kata Rudinal yang melakukan kunjungan perdana ke Kantor KPU Kota Semarang pasca dirinya dan 43 pejabat tinggi pratama lainnya dilantik oleh Sekjen KPU RI di Bogor, 29 September yang lalu. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Berikan Sosialisasi Mengenai Pemilos Kepada SMK Negeri 6 Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, melalui Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto memberikan materi sosialisasi mengenai Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) kepada siswa dan siswi SMK Negeri 6 Semarang, Rabu (5/10). Dalam materinya, Suyanto menyampaikan bahwa alur pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam pemilos secara garis besar tidak berbeda dengan alur pemungutan suara dalam pemilu. "Pada intinya alur yang dilakukan di pemilu dan pemilos sama, maka sebagai pemilih harus tahu alur yang harus dilalui saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dari masuk hingga keluar TPS," kata Suyanto. Sebelum datang ke TPS, Suyanto mengatakan, pemilih perlu membawa surat pemberitahuan memilih yang akan dicek oleh petugas TPS, apakah ada di daftar pemilih atau tidak. "Setelah dicek, pemilih masuk ke TPS, dan melakukan pendaftaran kepada petugas KPPS," terang Suyanto. Kemudian pemilih menunggu di tempat yang disediakan di dalam TPS untuk dipanggil oleh anggota KPPS dan menerima surat suara. "Setelah mendapatkan surat suara yang ditandatangani KPPS, pemilih bisa langsung menuju bilik suara yang tersedia untuk menyalurkan hak pilihnya," lanjutnya. Proses selanjutnya, pemilih melipat kembali surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan surat suara yang telah tercoblos itu ke dalam kotak suara yang telah tersedia. Sebagai tanda sudah menyalurkan hak pilihnya, petugas KPPS memberi tanda tinta di salah satu jari pemilih sembari pemilih tersebut meninggalkan TPS. "Nah kalau sudah, pemilih menuju ke meja tinta untuk mendapatkan tinta tetes, sebagai bukti sudah memberikan hak pilihnya,” ujar dia. Selain menyampaikan alur pemungutan suara, Suyanto juga memberikan pemahaman mengenai konsep demokrasi dan sejarah demokrasi kepada siswa dan siswi SMK Negeri 6 yang menghadiri kegiatan tersebut. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

Rakor dan Rekapitulasi DPB Provinsi Jateng Periode September 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Jawa Tengah Periode September Tahun 2022 bertempat di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, (4/10). Rakor dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dan dihadiri oleh 35 satker KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Dispendukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan 16 perwakilan Partai Politik se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam pembukaanya menjelaskan tujuan dari pada DPB untuk memelihara, memperbarui, serta mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan yang terakhir dilaksanakan oleh KPU di masing-masing daerah. “Tujuan DPB sendiri, yaitu memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya," ujar Paulus.  Paulus menjelaskan, DPB periode September 2022 yang dilakukan oleh KPU saat ini merupakan pelaksanaan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan yang terakhir, selanjutnya pada Oktober 2022 mendatang, data DPB periode September 2022 ini akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil. DPB Tahun 2022 Periode Bulan September ini adalah DPB tahapan terakhir yang selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang, DPB ini akan disandingkan dengan DP4 dari Kemendagri pada pertengahan bulan Oktober mendatang,” terang Paulus. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi DPB Periode September Tahun 2022 tingkat Provinsi. Penyampaian tersebut masing-masing dilakukan oleh 35 satker KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah,  Dalam penyampaian DPB Kota Semarang, dilakukan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Zaini menyampaikan, total data pemilih DPB Kota Semarang sebanyak 1.182.103 pemilih. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.182.103 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 572.700 orang dan pemilih perempuan berjumlah 609.403 orang yang tersebar di 177 kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang,” papar Zaini. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono memaparkan, hasil rekapitulasi DPB Provinsi Jawa Tengah pada periode September 2020 sebanyak 27.709.908 pemilih. “Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2022 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13.794.829 orang dan pemilih perempuan berjumlah 13.915.079 orang yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, 576 Kecamatan, 8.562 Kelurahan/Desa, dan 94.093 TPS di Jawa Tengah,” papar Henry. (ts/ed. Foto: ts/KPU Kota Semarang)

Lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG)

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi persiapan penilaian Lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Senin (3/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung PKK Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah.  Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabid PP PUG, Gatot Prayitno, SKM, M.Si. itu dibahas kebutuhan data yang diperlukan untuk penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Gatot menyampaikan, untuk penilaian APE terdapat tujuh aspek yang akan menjadi perhitungan. "Beberapa indikator penilaian meliputi aspek pendidikan,  aspek kesehatan, aspek ekonomi dan lapangan kerja, aspek politik dan pengambilan keputusan, aspek diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, serta aspek lingkungan dan infrastruktur," ujar Gatot. Untuk memenuhi tujuh aspek tersebut, Gatot mengharapkan instansi terkait untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan saat penilaian. Selain dihadiri oleh oleh KPU Kota Semarang, kegiatan itu dihadiri juga oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan instansi pemerintah terkait lainnya. (erh/ed. Foto: erh/KPU Kota Semarang)

Rakor Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi (rakor) verifikasi administrasi (vermin) perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Sabtu (1/10).  Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, Kasubbag, serta seluruh staff di aula KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati menyampaiakan, vermin perbaikan akan dilaksakan oleh KPU kabupaten/kota pada tanggal 3 sampai dengan 10 Oktober 2022. Dalam proses vermin perbaikan itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha berpesan agar KPU kabupaten/kota berhati-hati dalam melakukan verifikasi. "Langkah-langkah memverifikasi harus tetap sesuai dengan regulasi, jangan terburu-buru, dan berhati-hati dalam melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan," kata Muslim. Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Dhimas Narotama menyampaiakan, fokus utama pencermatan pada vermin perbaikan memiliki empat variabel. "Yang menjadi fokus pencermatan vermin perbaikan, yang utama adalah Nama, NIK, tempat Tanggal lahir dan jenis kelamin," kata Dhimas. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)