Rakor Pemantapan Pelaksanaan Coklit Pemilu 2024
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Aula Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (18/02). Rapat Koordinasi diselenggarakan selama dua hari (17 hingga 18 Februari 2023) menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Taufiqqurohman menjelaskan coklit dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 menggunakan aplikasi mobile e-Coklit sebagai alat bantu dalam pemutakhiran data pemilih. “Pada pelaksanaan Coklit dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, terdapat hal baru yakni penggunaan aplikasi mobile e-Coklit yang bisa digunakan oleh Pantarlih sebagai alat bantu dalam pemutakhiran data pemilih," kata Taufiq. Terkait Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, Taufiq mengatakan, petugas pantarlih wajib menjaga kerahasiaan informasi data pemilih. "Pantarlih wajib menjaga kerahasiaan informasi daftar pemilih. dan kembali diingatkan bahwa coklit adalah bagian penting dari Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, maka perlu dikerjakan dengan cermat," ujar Taufiqqurohman. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menjelaskan pertemuan ini mencari solusi dan mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024. “Rakor ini banyak sekali permasalahan dan pertanyaan mengenai aplikasi e-coklit mobile, serta untuk solusi dan mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024," kata Henry. Dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024, Kepala Pusdatin KPU RI Nur Wakit Aliyusron yang hadir langsung, menegaskan terkait data kependudukan yang memang terdapat invalid, akan dikordinasikan di tingkat pusat. "KPU RI rencana akan terus berkordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mencari solusi mengenai data kependudukan, termasuk keterkaitan dengan kode-kode daerah yang invalid, ke depan akan disampaikan mesalah-masalah tersebut oleh Pusdatin," tandasnya. Terakhir dalam arahannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, mengatakan, dapat disipakan untuk laporan perkembangan coklit yang sudah berjalan di daerah-masing. "Sudah mulai dipersiapkan laporan 10 hari perkembangan/progress Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dimasing-masing daerah dan sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi coklit, serta cepat untuk mencari solusi," jelasnya. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)