Berita Terkini

Rakor Model Pendidikan Politik Dalam Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tentang Model Pendidikan Politik Dalam Pemilu 2024 yang inisiasi oleh Kemenko Polhukam RI, Senin (20/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gets Semarang itu menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Utama Bidang Politik & HAM, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fisip, Undip, Nur Hidayat Sardini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Sulis. Dalam paparannya, Siti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan visi demokrasi yang substantif, bukan hanya menjalankan proses demokrasi prosedural dalam Pemilu 2024. "Kami berharap dengan kegiatan ini secara berkala dapat menciptakan demokrasi substantif, partai politik (parpol) mampu menjalankan tugas secara profesional baik di parlemen, eksekutif, maupun konstituen," tutur Siti. Terkait model pendididan politik, Nur Hidayat Sardini (NHS) menyarankan pemerintah untuk memperkuat proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi program kerja yang dibuat. "Program kerja perlu diperjelas, bermanfaat bagi publik. Hasilnya juga perlu diketahui oleh masyarakat," kata NHS. NHS menambahkan, agar program pendidikan politik lebih fokus, pemerintah perlu menggandeng universitas dan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan segmentasi yang ada di masyarakat. "Saran saya program ini dibuka saja, mengutamakan prinsip partisipatif, sehingga sesuai dengan segmentasi, dan berjalan dua arah," lanjut dia. Mengenai peran parpol, NHS menekankan perlunya sikap negarawan yang ditunjukkan oleh parpol, sehingga proses pemilu dapat berjalan bermartabat. "Parpol perlu menjadi negarawan, semua pasti mau menang, tapi harus juga siap kalah, karena ini prinsip demokrasi. Jadi kompetisi pemilu sehat, berlangsung jujur dan adil," tambahnya. Sementara itu, Sulis mengatakan bahwa program pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Kesbangpol sudah menggandeng universitas, tetapi karena keterbatasan anggaran, program itu belum sempurna dilaksanakan. Kegiatan itu mengundang KPU, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, serta perwakilan parpol tingkat provinsi. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rakor dan Sosialisasi Juknis DIPA TA 2023

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, Senin (20/3). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring itu mengundang KPU kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah. Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan juknis yang diterbitkan oleh KPU RI perlu dipelajari bersama. Penyamaan persepsi itu dilakukan dengan tujuan KPU se-Jawa Tengah bisa menjadikan juknis itu sebagai pedoman untuk mengelola anggaran "Juknis yang sudah keluar harus dipelajari Bersama-sama dan menjadikannya sebagai pedoman dalam mengelola anggaran," terang Paul. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal mengatakan, satker KPU di Jawa Tengah harus mengelola anggaran berdasarkan program yang sesuai, direncanakan, dan fokus pada pencapaian target indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, Rudinal juga meminta KPU kabupaten/kota untuk mendokumentasikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai proyeksi program kegiatan di tahun selanjutnya. "Dari kegiatan yang dilaksanakan perlu kegiatan supervisi dan koordinasi penganggaran, termasuk penyiapan dokumen laporan kegiatan sebagai bahan perumusan anggaran tahun berikutnya," papar Rudinal. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Sinkronisasi DPHP untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan daftar pemiluh hasil pemutakhiran (DPHP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh pantarlih, PPS dan PPK se Kota Semarang, Sabtu (18/3). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Semarang tersebut mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih, dan Badan Kesbangpol Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan, apabila diperlukan cek data, PPK dan PPS bisa melakukan pencocokan data dengan pantarlih, karena secara regulasi, pantarlih masih terlibat dalam penyusunan daftar pemilih. "Apabila ada hal-hal yang perlu dikroscek tentang penyusunan daftar pemilih jangan sungkan meminta informasi kepada pantarlih karena masa kerja pantarlih masih belum berakhir," kata Nanda. Mengingat tahapan penyusunan daftar pemilih masih panjang, Nanda meminta PPK, dan PPS untuk menjalin hubungan yang baik dengan instansi, kelompok masyarakat, dan lembaga terkait di masing-masing wilayah. "Tetap jaga hubungan dengan baik terhadap kolega antara kecamatan dan kelurahan, antara PPK dan Panwascam dan diantara PPS dengan Panwaskel," tambah dia. Nanda juga berpesan untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan daftar pemilih. Ia tidak ingin upaya yang telah dilakukan oleh PPK dan PPS terciderai dengan adanya kelalaian regulasi atau prosedur pelaksanaan. Oleh sebab itu Nanda menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, dan di dalam internal PPK dan PPS, serta KPU Kota Semarang. "Penyusunan daftar pemilih perlu kerja sama dengan baik,  perlu koordinasi dan komunikasi yang lancar antara PPK dan PPS sesuai regulasi, dan juga ketentuan dan arahan KPU Kota Semarang," ujar Nanda. (wrd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Pengelolaan Media Sosial Butuh Kesinambungan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan, penyebaran informasi kepemiluan melalui media sosial perlu dilakukan secara berkesinambungan, Jumat (17/3). Nanda menjelaskan, kesinambungan data itu dibutuhkan oleh KPU secara kelembagaan agar jangkauan informasi yang disampaikan kepada publik lebih luas. Variabel kesinambungan lainnya, Nanda menjelaskan, akun KPU dan jaringan yang ada, yakni PPK perlu memiliki akun yang baku. "Misal masa kerja PPK habis, kemudian ada PPK baru, ini akun medsos tidak perlu bikin lagi, tinggal memakai akun yang sudah ada. Jadi ada serah terima akun dan email yang digunakan," ujar Nanda. Selain menambah sebaran informasi, kesinambungan itu juga memiliki manfaat untuk proses dokumentasi dan pertanggungjawavan pekerjaan yang dilakukan oleh PPK dari waktu ke waktu. "Ini juga memudahkan kerja bapak/ibu, agar perjalanan tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan bisa berkesinambungan. Sejarahnya seperti apa, dulu anggotanya siapa saja, seperti apa upaya yang dilakukan bapak ibu semua saat tahapan," terangnya. Ia melanjutkan, untuk membuat konten, Nanda menghimbau kepada PPK Kota Semarang agar tidak melihat alat apa yang digunakan. Nanda mengatakan, ketimbang alat, hal utama yang dibutuhkan oleh pembuat konten adalah kemauan dan kreativitas. "Untuk membuat konten jangan dulu bilang, 'wah handphone ku elek pak', karena sekarang kalau kita mau belajar pasti bisa, tutorial di Youtube sangat banyak sekali," lanjutnya. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan, saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, PPK perlu mengetahui bagaimana kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing Dengan pemetaan itu, Novi menjelaskan, PPK bisa mengetahui kelompok rentan yang perlu diberi materi sosialisasi mengenai pemilu. "Saat sosialisasi kepada masyarakat, lihat juga kelompok rentan yang ada, seperti kelompok marjinal, misal yang secara geografis sulit mengakses informasi, masyarakat adat, disabilitas, dan yang lain, karena justu mereka yang membutuhkan sosialisasi dari kita," papar dia. Selain Nanda, dan Novi, Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di aula Kantor KPU Kota Semarang itu juga dihadiri oleh tiga anggota lainnya, serta Sekretaris, dan Kasubbag TPH Sekretariat KPU Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu ketua dan anggota divisi sosialisasi PPK se-Kota Semarang dan perwakilan Kominfo Kota Semarang. Selain membahas materi sosialisasi, kegiatan tersebut juga membahas pembuatan berita dan dasar-dasar fotografi jurnalistik. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota semarang mengelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024, Kamis (16/3) Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahima itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan amanat undang-undang. "Alhamdulillah coklit Kota Semarang 100%. Seratus persen juga kita akan tetap menggelar tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan Amandemen UUD 1945 pasal 22 huruf e," ujar Nanda. Senada dengan Nanda, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) yang hadir dalam kegiatan itu juga mengatakan bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada. "Abaikan gugatan gugatan itu pemilu harus berjalan," kata Ita. Menanggapi hasil coklit yang telah dilakukan oleh KPU dan jajarannya, ia mengucapkan terima kasih karena dengan demikian proyeksi daftar pemilih untuk Pemilu 2024 semakin ketara. "Terimakasih coklit sudah selesai jadi kita tahu jumlah pemilih di Kota Semarang," lanjutnya. Mengingat pemilu yang tidak dapat lepas dari potensi konflik, Ita meminta seluruh pihak yang hadir untuk menguatkan jajaran, dengan memberikan informasi yang benar dan ikut melakukan upaya untuk meminimalisir munculnya gesekan. "Kita tahu tahun ini tahun politik, gesekan pasti akan ada, mari kita kuatkan di jajaran masing-masing, jangan diperkeruh, sehingga gesekan akan kita bisa meminimalisir," pesan dia. Untuk menggenjot partisipasi pemilih Pemilu 2024, Ita meminta KPU Kota Semarang untuk melakukan inovasi dan kerja sama dengan instansi terkait agar informasi kepemiluan dapat diterima oleh masyarakat luas.  "KPU gunakan inovasi dalam menyuarakan pemilu ini, kerja sama dengan banyak pihak agar banyak masyarakat bisa hadir di TPS," tambah Ita. Pada pemaparan materi dapil, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto memperinci regulasi dan Dapil Pemilu 2024 untuk Kota Semarang. Selain partai politik di Kota Semarang, kegiatan itu juga dihadiri oleh LSM, Ormas, Bawaslu, dan Forkompimda Kota Semarang. (tbr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakernis Keuangan KPU Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keuangan yang membahas penyaluran dana operasional PPK dan PPS bulan Maret 2023, Kamis (16/3). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang dan mengundang seluruh ketua PPK se-Kota Semarang. Untuk memfasilitasi kebutuhan PPK dan PPS, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) meminta PPK yang hadir untuk segera mengisi daftar sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Pengisian tersebut sebagai bahan KPU Kota Semarang untuk melakukan tindak lanjut serta pemetaan kebutuhan, dan koordinasi dengan lembaga terkait. "Segera ya yang belum mengisi link ceklist kebutuhan sarana dan prasarana Badan Adhoc Pemilu 2024, agar Kasubag KUL KPU Kota Semarang dapat segera menindaklanjuti," katanya. Kegiatan rakernis terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas RAB operasional PPK dan PPS bulan Maret 2023.Kemudian juga dilakukan pengecekan kelengkapan data terkait pembukaan rekening BRI bagi PPK dan PPS se Kota Semarang dan kelengkapan sarpras bagi Badan Adhoc Pemilu 2024. Sementara pada sesi kedua membahas panduan teknis pembukuan dan pertanggunggungjawaban badan adhoc sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023. (wny/ed. Foto: dnp/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara