Berita Terkini

KPU Hadiri Pelantikan Pengurus KAHMI Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Periode 2022-2027, Sabtu (11/3). Pada kegiatan yang digelar di Kompleks Balaikota Semarang itu mengusung tajuk "Peranan KAHMI dalam merawat jagad NKRI menuju Ridlo Ilahi Robbi". Menghadiri acara itu adalah Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. selain itu pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Walikota Kota Semarang, Polrestabes, Kesbangpol, DPRD Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, serta para alumni HMI. Pelantikan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB itu melantik sebanyak 66 anggota pengurus KAHMI.  Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Semarang Periode 2022/2027, Qomaruddin, yang memberi sambutan menjelaskan tema yang diusung pada pelantikan itu bukan semboyan baru, tetapi sebagai tujuan yang hendak dicapai oleh HMI. "Tema Peranan KAHMI dalam merawat jagad NKRI menuju Ridlo Ilahi Robbi sebenarnya bukan tema baru. Tetapi ini merupakan rumusan dan tujuan NKRI. Tujuan HMI yaitu terwujudnya Masyarakat adil dan makmur yang di ridhoi Allah SWT," kata Qomaruddin. Sebelum penutupan acara dan sesi foto bersama dengan tamu undangan, undangan dihibur dengan penampilan Tari Semarangan yang diselenggarakan oleh panitia. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor Penyusunan DPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (10/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang, perwakilan dari Disdukcapil Kota Semarang, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kota Semarang.  Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwasanya dari hasil monitoring KPU Kota Semarang tentang pelaksanaan coklit pada hari yang ke 20, ada beberapa hal yang perlu diperhartikan oleh PPK dan PPS, diantaranya adanya stiker yang belum sepenuhnya tertempel di rumah warga.  Nanda juga menginformasikan bahwa dimungkinkan pihak-pihak lain akan melakukan pengecekan langsung terhadap wilayah yang telah dilakukan coklit oleh pantarlih.  Oleh sebab itu Nanda berharap PPK dan PPS mengetahui secara detail terhadap hasil kerja pantarlih di masing-masing wilayah.  Terkait penyusunan DPS, Nanda berharap PPK dan PPS dapat mempersiapkan tahapan itu dengan baik. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini menjelaskan, untuk menyusun DPS, PPK dan PPS perlu melakukan kroscek data antar wilayah. Hal itu untuk menghindari timbulnya data ganda. "Perlu kroscek data antar PPK dan PPS di wilayah yang berbeda jika ada ganda. Selain itu cek kembali jika terdapat warga yang belum melakukan perekaman E-KTP," kata Zaini. Zaini mengatakan, saat melakukan perekaman e-KTP, ada warga yang tidak dapat datang ke kantor Dispendukcapil, akan ada petugas yang melakukan jemput bola. "Jika warga tersebut tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang, misal lansia, maka pihak Disdukcapil akan melakukan jemput bola," tutur Zaini. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Penandatanganan BA Penyerahan Arsip antara KPU dan Dinas Arpus Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip dan Persiapan Pendampingan Pemeliharaan Penyusutan Arsip Dinamis yang diadakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Kamis (9/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Lokakrida Gedung Moch. Ikhsan Lantai 8, Kompleks Balaikota Semarang. Hadir dalam acara itu Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dan Suyanto, serta Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Semarang. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih Setyawulan yang membuka acara mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tata cara pemeliharaan dan penghapusan arsip bagi instansi yang akan menyerahkan penyelamatan arsip. "KPU Kota Semarang dalam kegiatan penyelamatan kearsipan, dapat menyerahkan arsip-arsip kepemiluan dan dokumentasi kepemiluan sehingga dapat disimpan menjadi aset bermanfaat bagi masyarakat," kata Endang. (wny/ed. Foto: wny/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terkait Pendataan Partai Politik 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri sosialisasi layanan administrasi hukum umum terkait pendataan partai politik yang digelar oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kanwil Jawa Tengah, Kamis (9/3).  Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abimantrana The Wujil Resort and Convention itu dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Kota Semarang.  Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenhhumham Jawa Tengah, Nur Ichwan, dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan lembaga yang telah berkenan hadir. Terkait partisipasi dalam gelaran pemilu, ia mengatakan bahwa variabel itu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan negara dalam menjalankan amanat UUD Pasal 22 E. "Salah satu bentuk kedaulatan rakyat adalah adanya partai politik. Nah Kemenkumham juga berperan untuk mencapai keberhasilan tersebut. Karena partisipasi partai politik tidak boleh sembarangan, setidaknya harus memiliki berbadan hukum, kantor dan susunan kepengurusan di masing masing tingkatan," ujar Ichwan. Dalam kegiatan tersebut Kemenkumham juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membangun persepsi yang sama terkait proses pendaftaran partai politik melalui Kemenkumham. FGD digelar dengan narasumber Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, Koordinator Parpol, Dirjen Adminstrasi Hukum Umum, Tjasdirin, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono.  Ada 100 peserta yang menghadiri kegiatan tersebut, diantaranya perwakilan partai politik di Jawa Tengah, Kesbangpol Provisi Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

Monitoring Pelaksanaan Coklit Kedua

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 10 (sepuluh) hari kedua (20 hari kerja) petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (8/3). Pelaksanaan coklit tersebut dilakukan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan, proses monitoring bertujuan untuk menjaga kualitas dan kinerja pantarlih pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Meski melakukan monitoring, Nanda mengatakan kegiatan itu bukan untuk mencari kesilapan yang dilakukan oleh para pantarlih.  "Kami tentu berterima kasih atas upaya bapak/ibu dan rekan-rekan pantarlih. Kegiatan ini bukan untuk mengecilkan usaha atau mencari kesalahan, tapi semata-mata menjaga kualitas pelaksanaan tugas kita bersama-sama," kata Nanda. Ia tidak ingin karena ada satu atau dua kesilapan, keseluruhan pelaksanaan tugas pantarlih untuk menyusun daftar pemilih di Pemilu 2024 menjadi terciderai. "Kami justru tidak ingin karena ada temuan satu atau dua hal oleh pengawas, hal ini kemudian dimaknai bahwa kerja pantarlih Pemilu 2024 kurang baik. Padahal saya yakin kerja bapak/ibu sudah maksimal," ujar Nanda. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini mengatakan bahwa progres coklit secara keseluruhan telah mencapai 95 persen. "Secara keseluruhan hasil monitoring yang kita lakukan, proses coklit sudah 95 persen se Kota Semarang. Jadi dalam beberapa hari ke depan proses ini sudah finish," ujar Zaini. Setelah proses coklit selesai, Zaini mengatakan pantarlih dan PPS masih memiliki tugas untuk mengunggah data hasil coklit melalui aplikasi e-Coklit. Ia melanjutkan, proses input e-Coklit se Kota Semarang sudah mencapai 50 persen. "Dari yang kami lihat, proses e-Coklit sudah mencapai 50 persen," lanjutnya. Senada dengan Nanda, terkait proses coklit, Zaini berpesan kepada PPK, PPS, dan pantarlih di masing-masing wilayah untuk menyisir kembali dari rumah ke rumah untuk memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan coklit sudah sesuai regulasi. "PPK, PPS dan pantarlih yang sudah selesai, mumpung masih ada waktu untuk bisa mengecak apakah masih ada warga yang belum dicoklit, dan apakah ada rumah yang belum tertempel stiker hasil coklit," papar Zaini. (rap/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Pembahasan Sharing Anggaran untuk Pembiayaan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang tentang kesepakatan Bersama komponen pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 yang pembiayaannya dibagi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Semarang, Rabu, (8/3). Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Bawaslu, Bapeda, BPKAD, dan Inspektur Kota Semarang. Pada Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kesbangpol, Jalan Pemuda Nomor 175 Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Sapto Adi Sugihartono menyampaikan pengajuan proposal ulang terkait tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Semarang. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Semarang (Henry Casandra Gultom) menyampaikan beberapa hal terkait anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Semarang yang mana KPU Kota Semarang sudah merinci Kembali Anggaran Hibah yang akan diajukan kepada Pemerintah Kota menjadi 79.764.419.000,- Nanda menyampaikan, KPU Kota Semarang dalam penganggaran menganut prinsip efisiensi dan efektivitas. Dalam hal belanja atau pengeluaran dilakukan dengan perencanaan yang tepat. Hal itu demi tercapainya pelayanan yang berkualitas, khususnya dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)