Berita Terkini

Rakor Persiapan Penyusunan DPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yang digelar di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran 1A, Kota Semarang, Selasa (21/3). Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (20-21 Maret 2023) itu diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut KPU kabupaten/kota melakukan sinkronisasi hasil coklit yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing satker. Sinkronisasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan daftar pemilih yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan DPS pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 30 sampai 31 Maret 2023 di tingkat kelurahan. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

Dialog Demokrasi: Strategi Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Dialog Demokrasi dengan tema Strategi Kolaborasi Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Senin (20/3). Kegiatan yang diinisiasi oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Semarang itu dilaksanakan di Gedung B Lantai 3 Fakultas Kedokteran Unissula, Semarang. Hadir sebagai narasumber kegiatan, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman serta Kompol Agus Endro wibowo (Ditreskrimum Polda Jateng) Novi mengatakan, sosialisasi Pemilu 2024 memiliki peran yang penting agar masyarakat mengetahui adanya Pemilu Serentak Tahun 2024. "Penting ya sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat umum mengenai Pemilu yang hari pemungutan suaranya akan diadakan pada 14 Februari 2024, sehingga keterlibatan masyarakat bisa maksimal, dan pemilu berjalan lancar," terang Novi. Sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI memiliki peran yang cukup strategis pada pelaksanaan pemilu. Mengingat organisasi tersebut memiliki struktur kelembagaan yang terkelola dengan baik.  "HMI sebagai salah satu organisasi pemuda Islam juga bisa ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu. Caranya bisa ikut memotivasi pemilih muda yang sudah tercatat namanya sebagai pemilih untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024," tambah dia. Sementara itu Arief dalam sesi selanjutnya menerangkan peran dan tugas Bawaslu sebagai pengawas tahapan pemilu. Dalam melakukan pengawasan, Arief menjelaskan Bawaslu bekerjasama dengan berbagai pihak. Untuk proses penegakan regulasi Bawaslu bekerjasama dengan pihak kepolisian. "Agar memastikan tahapan berjalan lancar, aman, dan adil, Bawaslu perlu berkoordinasi dengan Kepolisian, agar bisa mengantisipasi kondisi-kondisi yang kurang kondusif pada saat pemilu serentak 2024 dilaksanakan," kata Arief. (ivn/ed. Foto: ivn/KPU Kota Semarang)

Rakor Model Pendidikan Politik Dalam Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi tentang Model Pendidikan Politik Dalam Pemilu 2024 yang inisiasi oleh Kemenko Polhukam RI, Senin (20/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gets Semarang itu menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Utama Bidang Politik & HAM, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fisip, Undip, Nur Hidayat Sardini, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Sulis. Dalam paparannya, Siti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan visi demokrasi yang substantif, bukan hanya menjalankan proses demokrasi prosedural dalam Pemilu 2024. "Kami berharap dengan kegiatan ini secara berkala dapat menciptakan demokrasi substantif, partai politik (parpol) mampu menjalankan tugas secara profesional baik di parlemen, eksekutif, maupun konstituen," tutur Siti. Terkait model pendididan politik, Nur Hidayat Sardini (NHS) menyarankan pemerintah untuk memperkuat proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi program kerja yang dibuat. "Program kerja perlu diperjelas, bermanfaat bagi publik. Hasilnya juga perlu diketahui oleh masyarakat," kata NHS. NHS menambahkan, agar program pendidikan politik lebih fokus, pemerintah perlu menggandeng universitas dan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan segmentasi yang ada di masyarakat. "Saran saya program ini dibuka saja, mengutamakan prinsip partisipatif, sehingga sesuai dengan segmentasi, dan berjalan dua arah," lanjut dia. Mengenai peran parpol, NHS menekankan perlunya sikap negarawan yang ditunjukkan oleh parpol, sehingga proses pemilu dapat berjalan bermartabat. "Parpol perlu menjadi negarawan, semua pasti mau menang, tapi harus juga siap kalah, karena ini prinsip demokrasi. Jadi kompetisi pemilu sehat, berlangsung jujur dan adil," tambahnya. Sementara itu, Sulis mengatakan bahwa program pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Kesbangpol sudah menggandeng universitas, tetapi karena keterbatasan anggaran, program itu belum sempurna dilaksanakan. Kegiatan itu mengundang KPU, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, serta perwakilan parpol tingkat provinsi. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rakor dan Sosialisasi Juknis DIPA TA 2023

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, Senin (20/3). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring itu mengundang KPU kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah. Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan juknis yang diterbitkan oleh KPU RI perlu dipelajari bersama. Penyamaan persepsi itu dilakukan dengan tujuan KPU se-Jawa Tengah bisa menjadikan juknis itu sebagai pedoman untuk mengelola anggaran "Juknis yang sudah keluar harus dipelajari Bersama-sama dan menjadikannya sebagai pedoman dalam mengelola anggaran," terang Paul. Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal mengatakan, satker KPU di Jawa Tengah harus mengelola anggaran berdasarkan program yang sesuai, direncanakan, dan fokus pada pencapaian target indikator yang telah ditetapkan. Selain itu, Rudinal juga meminta KPU kabupaten/kota untuk mendokumentasikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai proyeksi program kegiatan di tahun selanjutnya. "Dari kegiatan yang dilaksanakan perlu kegiatan supervisi dan koordinasi penganggaran, termasuk penyiapan dokumen laporan kegiatan sebagai bahan perumusan anggaran tahun berikutnya," papar Rudinal. (rhd/ed. Foto: mir/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Sinkronisasi DPHP untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan daftar pemiluh hasil pemutakhiran (DPHP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh pantarlih, PPS dan PPK se Kota Semarang, Sabtu (18/3). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Semarang tersebut mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih, dan Badan Kesbangpol Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan, apabila diperlukan cek data, PPK dan PPS bisa melakukan pencocokan data dengan pantarlih, karena secara regulasi, pantarlih masih terlibat dalam penyusunan daftar pemilih. "Apabila ada hal-hal yang perlu dikroscek tentang penyusunan daftar pemilih jangan sungkan meminta informasi kepada pantarlih karena masa kerja pantarlih masih belum berakhir," kata Nanda. Mengingat tahapan penyusunan daftar pemilih masih panjang, Nanda meminta PPK, dan PPS untuk menjalin hubungan yang baik dengan instansi, kelompok masyarakat, dan lembaga terkait di masing-masing wilayah. "Tetap jaga hubungan dengan baik terhadap kolega antara kecamatan dan kelurahan, antara PPK dan Panwascam dan diantara PPS dengan Panwaskel," tambah dia. Nanda juga berpesan untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan daftar pemilih. Ia tidak ingin upaya yang telah dilakukan oleh PPK dan PPS terciderai dengan adanya kelalaian regulasi atau prosedur pelaksanaan. Oleh sebab itu Nanda menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga, dan di dalam internal PPK dan PPS, serta KPU Kota Semarang. "Penyusunan daftar pemilih perlu kerja sama dengan baik,  perlu koordinasi dan komunikasi yang lancar antara PPK dan PPS sesuai regulasi, dan juga ketentuan dan arahan KPU Kota Semarang," ujar Nanda. (wrd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Pengelolaan Media Sosial Butuh Kesinambungan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan, penyebaran informasi kepemiluan melalui media sosial perlu dilakukan secara berkesinambungan, Jumat (17/3). Nanda menjelaskan, kesinambungan data itu dibutuhkan oleh KPU secara kelembagaan agar jangkauan informasi yang disampaikan kepada publik lebih luas. Variabel kesinambungan lainnya, Nanda menjelaskan, akun KPU dan jaringan yang ada, yakni PPK perlu memiliki akun yang baku. "Misal masa kerja PPK habis, kemudian ada PPK baru, ini akun medsos tidak perlu bikin lagi, tinggal memakai akun yang sudah ada. Jadi ada serah terima akun dan email yang digunakan," ujar Nanda. Selain menambah sebaran informasi, kesinambungan itu juga memiliki manfaat untuk proses dokumentasi dan pertanggungjawavan pekerjaan yang dilakukan oleh PPK dari waktu ke waktu. "Ini juga memudahkan kerja bapak/ibu, agar perjalanan tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan bisa berkesinambungan. Sejarahnya seperti apa, dulu anggotanya siapa saja, seperti apa upaya yang dilakukan bapak ibu semua saat tahapan," terangnya. Ia melanjutkan, untuk membuat konten, Nanda menghimbau kepada PPK Kota Semarang agar tidak melihat alat apa yang digunakan. Nanda mengatakan, ketimbang alat, hal utama yang dibutuhkan oleh pembuat konten adalah kemauan dan kreativitas. "Untuk membuat konten jangan dulu bilang, 'wah handphone ku elek pak', karena sekarang kalau kita mau belajar pasti bisa, tutorial di Youtube sangat banyak sekali," lanjutnya. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan, saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, PPK perlu mengetahui bagaimana kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing Dengan pemetaan itu, Novi menjelaskan, PPK bisa mengetahui kelompok rentan yang perlu diberi materi sosialisasi mengenai pemilu. "Saat sosialisasi kepada masyarakat, lihat juga kelompok rentan yang ada, seperti kelompok marjinal, misal yang secara geografis sulit mengakses informasi, masyarakat adat, disabilitas, dan yang lain, karena justu mereka yang membutuhkan sosialisasi dari kita," papar dia. Selain Nanda, dan Novi, Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di aula Kantor KPU Kota Semarang itu juga dihadiri oleh tiga anggota lainnya, serta Sekretaris, dan Kasubbag TPH Sekretariat KPU Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan itu ketua dan anggota divisi sosialisasi PPK se-Kota Semarang dan perwakilan Kominfo Kota Semarang. Selain membahas materi sosialisasi, kegiatan tersebut juga membahas pembuatan berita dan dasar-dasar fotografi jurnalistik. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)