Berita Terkini

KPU Kota Semarang Tetapkan 1,2 Juta DPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kota Semarang menetapkan 1.244.966 pemilih untuk Pemilu 2024, Rabu (5/4). Penetapan DPS yang dilaksanakan di Borobudur Ballroom Hotel Santika Premiere Semarang itu dibuka dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. DPS sejumlah 1.244.966 pemilih itu tersebar di 16 kecamatan, 177 kelurahan dan 4.646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah membantu PPS, PPK dan KPU Kota Semarang dalam penyusunan daftar pemilih tersebut. "Terimakasih kepada 4637 pantarlih se-Kota Semarang yang telah membantu KPU Kota Semarang dalam Menyusun daftar pemilih," ujar Nanda. Pasca penetapan DPS, Nanda berharap upaya yang telah dilakukan oleh jajaran KPU Kota Semarang itu bisa menghasilkan daftar pemilih berkualitas dan dapat mengakomodir seluruh warga Kota Semarang yang memiliki hak pilih.  "KPU Kota Semarang mengharapkan pada rapat pleno hari ini dapat menghasilkan DPS, yang nantinya akan menjadi DPT yang berkualitas untuk Pemilu 2024 mendatang," tambahnya. Dari 4.646 TPS tersebut, terdapat 9 TPS yang dibuat khusus untuk memfasilitasi pelajar SMK, warga binaan lapas, dan lansia di rumah pelayanan sosial. "Sembilan TPS di lokasi khusus itu, 6 TPS di Lapas Kelas I Semarang, 1 TPS di Lapas Perempuan Kelas II Semarang, 1 TPS di SMK Negeri Jawa Tengah Semarang, dan 1 TPS lagi di Rumah Pelayanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang," ujar Nanda ketika memberikan keterangan doorstop pada wartawan. Sebelum menggelar rapat pleno, KPU Kota Semarang, Bawaslu, jajaran Pemerintah Kota Semarang dan pihak-pihak terkait juga menggelar rapat dengan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk membahas fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain dihadiri oleh walikota, jajaran Pemkot, dan OPD Kota Semarang, pleno DPS tersebut juga mengundang seluruh perwakilan parpol tingkat Kota Semarang serta PPK se-Kota Semarang. (wrd/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Prima

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Rabu (5/4). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama kantor KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag TPPH dan admin Sipol KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota yang mampu menyelesaikan tugas verfak kepengurusan dan keanggotaan Prima dalam tenggat waktu yang sangat terbatas. "Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU kabupaten/kota ketika kita masih menjalani ibadah puasa Ramadhan, dan dengan deadline 2 hari tetapi masih semangat menyelesaikan verfak ini," kata Paulus. Paulus juga menyampaikan terima kasih karena pelaksanaan verfak kepada Prima dilakukan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. "Terima kasih atas komunikasi yang baik yang bapak/ibu lakukan kepada Prima," lanjut Paulus. Mengenai hasil, Paulus mengatakan bahwa semua pihak perlu menjunjung bersama keputusan yang akan ditetapkan oleh KPU RI. "Semoga apapun hasilnya kita junjung bersama-sama untuk menuntaskan tahapan selanjutnya," tambah dia. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati yang membacakan hasil data verfak melalui Sipol tidak mendapatkan koreksi dari peserta pleno dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

Rakor Pendirian TPS di Lokasi Khusus Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendirian TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (4/3). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KPU Kota Semarang itu dibuka oleh Ketua, Anggota, dam Sekretaris KPU Kota Semarang.  Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Semarang, Lapas Kelas I Kedungpane, Lapas Perempuan Kelas II Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang, Rumah Pelayanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang, Ketua PPK Ngaliyan, Semarang Utara, Semarang Tengah dan Pedurungan.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas rancangan TPS di lokasi khusus yang diusulakan oleh KPU Kota Semarang kepada KPU RI. Usulan TPS lokasi khusus Kota Semarang untuk Pemilu 2024 yang disahkan oleh KPU RI tersebut sebanyak 9 (sembilan) TPS yang tersebar 4 wilayah di Kota Semarang. 9 TPS itu masing-masing berada di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang (6 TPS), di Lapas Perempuan Kelas II Semarang (1 TPS), SMK Negeri Jawa Tengah Semarang (1 TPS), Rumah Pelayanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang (1 TPS). Untuk tindak lanjut, KPU Kota Semarang meminta PPK yang di daerahnya terdapat TPS lokasi khusus untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat untuk mengabarkan dan mempersiapkan pembentukan TPS tersebut. Selain menjelaskan mekanisme pendirian TPS, KPU Kota Semarang juga melakukan penandatanganan berita acara pendirian TPS Lokasi Khusus dengan pihak terkait. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor Logistik Pemilu 2024 dan Peluncuran Virtu RPJ KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri acara Rapat Kerja Bidang Logistik Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/3). Selain agenda tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah juga melakukan peluncuran Votecast KPU Provinsi Jawa Tengah serta Virtu RJP (Rumah Joglo pemilu) milik KPU Provinsi Jateng. KPU Kota Semarang yang hadir diwakili oleh Anggota KPU, Heri Abriyanto dan Novi Maria Ulfah, serta dihadiri juga oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Sosparmas dan Sekretaris KPU se-Jawa Tengah itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa acara itu bertujuan agar persiapan tahapan logistik pemilu menjadi lebih baik. "Tentu agar persiapan logistik kita lebih baik pada Pemilu 2024, dan juga menyampaikan inovasi KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu, Virtu dan Votecast KPU Provinsi Jateng," kata Paulus. Mengenai persiapan tahapan logistik, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa persiapan dan pemenuhan kebutuhan logistik dan perlengkapan pungut hitung tetap akan menggunakan Silog. Ia meminta satker KPU dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut, mengingat aplikasi tersebut sudah digunakakan sejak 2009.  "Silog bukan barang baru, sejak 2009 sudah ada. Pemilu 2024, silog sebagai alat bantu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Yulianto. Yulianto menambahkan Silog akan digunakan KPU sejak tahap perencanaan, pengadaan, proses distribusi, sampai penghapusan logistik.  Dengan adanya Silog, Yulianto berharap aplikasi tersebut dapat meminimalisir human error. "Silog untuk meminimalisir human error dalam pengelolaan logistik. Maka operator Silog agar bekerja dengan sungguh sungguh," kata Yulianto. Pada kesempatan yang sama, Paulus juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah masuk dalam 10 besar Anugerah Tinarbuka yang diinisiasi oleh KIP. "Banyak inovasi sosialisasi di Jateng. Alhamdulillah, barusan Anugerah Tinarbuka dari KIP menempatkan KPU Jateng masuk 10 besar. Dari 10 penyelenggara hanya dari KPU Jateng dan KPU DIY, sedang yang lain dari Bawaslu. Harapannya KPU Jateng bisa rangking satu", kata Paulus. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU RI, August Mellaz yang hadir menyampaikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota yang dapat mengusung inovasi sosialisasi meskipun dengan keterbatasan SDM. Mellaz juga mengapresiasi KPU Jawa Tengah atas peluncuran inovasi konsep sosialisasi kepada masyarakat. Ia berharap inovasi itu mampu mampu merespon dan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelibatan publik dalam pemilu. Terkait Pemilu 2024, pada tahun 2023 ini akan banyak kegiatan sosialisasi KPU kepada masyarakat, untuk itu mengajak satker KPU untuk mensukseskan kegiatan yang telah dirancang.  Menurutnya sosialisasi merupakan tahapan penting agar publik mengetahui tahapan Pemilu 2024 dan produk-produk di dalamnya. "Nanti acara kirab, KPU Provinsi Jateng akan menerima 5 titik lintasan kirab. Posisi Jateng menjadi sangat penting pada tahap sosialisasi. Agenda terdekat lain bimtek, indeks partisipasi pemilu, relawan demokrasi, optimalisasi media luar ruang," tambah dia. Mellaz juga meminta satker KPU untuk bekerjasama dengan instansi terkait untuk ikut mensosialisasiakan produk KPU terkait sosialisasi Pemilu 2024. "Parhumas bisa mengadakan pertemuan antara KPU dengan BUMN/ BUMD untuk sosialisasi agar maskot dan jingle Pemilu 2024 bisa ditampilkan di tempat publik misal stasiun, bandara dan lainnya," kata Mellaz. (nmu/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Bimtek Penanganan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Gelombang I di Surabaya, Kamis (30/3). Kegiatan yang digelar oleh KPU RI tersebut dilaksanakan selama tiga hari (29-31 Maret 2023) dengan mengundang Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat jajaran KPU terkait penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa pemilu. "Kegiatan ini untuk me-refresh kembali cara-cara penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa serta memperkuat antisipasi penyelenggara pemilu ketika muncul sengketa dalam pelaksanaan tahapan," tutur Hasyim. Selain Hasyim, bimtek itu juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang terdiri dari Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Pemerintah Jamdatun Kejaksaan Agung, Muhammad Hari Wahyudi, Kuasa Hukum KPU, Heru Widodo dan Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna serta dimoderatori oleh Tenaga Ahli KPU, M. Zaid. Dalam arahan yang disampaikan, upaya antisipasi terhadap kemungkinan munculnya sengketa pemilu perlu dipersiapkan oleh KPU di seluruh tingkatan. Dijelaskan juga bahwa setiap dalil yang akan dihadirkan dalam persidangan perlu dilengkapi dokummen yang lengkap, sehingga proses pembuktian dapat berjalan dengan baik. Bimtek tersebut juga membahas contoh-contoh kasus tahapan pemilu dan pemilihan yang pernah terjadi serta bagaimana penanganannya. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi Keselamatan Kerja Badan Adhoc Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggaraa Pemilu Tahun 2024, Kamis (30/3). Dalam pembukaannya, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto yang mewakili Ketua KPU Kota Semarang menyampaikan, sosialisasi tersebut untuk menjelaskan terkait ketentuan mekanisme pemberian santunan bagi penyelenggara adhoc. Meski telah mengatur mengenai pemberian santunan, Heri berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman tanpa gangguan yang berarti dari awal tahapan hingga akhir. "KPU RI ingin memberikan rasa nyaman dan jaminan bagi teman-teman, tetapi perlu dipahami bahwa kita semua berharap tidak akan terjadi kecelakaan kerja bagi semua penyelenggara pemilu," tutur Heri. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas, Novi Maria Ulfah mengatakan, penjelasan mengenai keputusan KPU tersebut perlu disampaikan sehingga tidak ada perbedaan tafsir dan persepsi atas regulasi yang telah disusun tersebut. "Keputusan ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman bagi semua badan adhoc di Kota Semarang mengenai pedoman teknis dan mekanisme pemberian santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja," kata Novi. Novi menjelaskan bahwa mekanisme pemberian santunan dapat diajukan sepanjang masa kerja badan adhoc yang dibuktikan dengan Keputusan/SK pengangkatan yang bersangkutan. Atas pengajuan tersebut KPU Kota Semarang kemudian akan melakukan pendataan, identifikasi, dan verifikasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Semarang itu dibuka oleh Anggota, Sekretaris dan Kasubbag TPH KPU Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kesbangpol Kota Semarang, dan PPK Divisi Sosialisasi, dan Divisi Hukum se-Kota Semarang. (dr/ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)