Berita Terkini

Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Politik Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Pendidikan Politik dengan tema Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Politik Demokrasi, Sabtu (15/4). Kegiatan yang diinisiasi oleh Koordiator Komisariat HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Walisongo Semarang itu dilaksanakan di Wisma Insan Cita Semarang. Hadir sebagai narasumber kegiatan, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini dan Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ, Mohammad Nasih. Dalam paparannya, Novi menjelaskan bahwa menjelang Pemilu 2024, KPU terus gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung ataupun melalu platform media sosial yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memberi pengetahuan mengenai Pemilu. "Tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan gelaran pemilu, oleh karena itu KPU terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar partisipasi pemilih baik secara kuantitas dan kualitas meningkat," jelas Novi. Novi juga menegaskan bahwa para pemilih harus cerdas dalam menerima setiap informasi agar tidak termakan berita dan informasi hoax. "Kita juga harus bijak dan cerdas dalam menerima setiap informasi tentang pemilu agar tidak ikut menyebarkan berita hoax ataupun informasi yang tidak benar," tambah Novi. Sementara itu Naya dalam sesi selanjutnya menerangkan tugas dan wewenang Bawaslu sebagai pengawas tahapan pemilu. "Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu bertugas mengawasi dan memastikan setiap tahapan, jadwal dan progam pemilu berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh undang-undang serta melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran," jelas Naya. Naya juga menambahkan bahwa dalam melalukan pengawasan, Bawaslu bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian dan kejaksaan. Narasumber terakhir, Nasih menjelaskan bahwa generasi muda perlu berpartisipasi aktif dalam isu demokrasi dan politik.  "Generasi pemuda harus berani ambil bagian dalam setiap gelaran politik demi kemajuan bangsa dan negara," kata Nasih. Setelah selesai pemaparan oleh ketiga narasumber, acara dilanjutkan sesi tanya jawab kemudian ditutup dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan untuk narasumber. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Rapat Pleno DPS Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu Tahun 2024, di Hotel Patra Semarang & Convention, Semarang, Jumat (14/4).  Sebelum menggelar pleno DPS, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah juga melakukan Rapat Sinkronisasi dan Validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan tersebut diselenggarakan selama dua hari (14 hingga 15 April 2023) menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/kota se Jawa Tengah, serta dihadiri Jajaran Stakeholder, Bawaslu Jawa Tengah, media massa dan partai politik. Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menjelaskan mengenai TPS di Lokasi Khusus yang merupakan sesuatu hal baru dalam pemilu 2024 ini. “Pada pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024 khususnya DPS, terdapat hal baru yakni TPS di Lokasi Khusus yang merupakan sesuatu hal baru dalam Pemilu 2024," kata Paulus. Terkait TPS di Lokasi Khusus, Paulus menambahkan, kategori-kategori yang dapat dibuat dan fokus dalam pembuatan TPS di Lokasi Khusus. "TPS di Lokasi Khusus meliputi kategori meliputi, rumah tahanan/lapas, panti sosial/rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya seperti pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat," ujar Paulus. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di Jawa Tengah. “Rekapitulasi DPS pada Pemilu 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 28.432.762 yang tersebar di 117.298 TPS, di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Henry.  Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pasca ditetapkannya DPS. Dari diskusi tersebut memunculkan isu diantaranya perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih ke depannya atau dapat juga melibatkan  pemantau dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

Penggunaan dan Pemanfaatan Bangunan Barang Milik Pemkot Semarang untuk Pemilu 2024

Semarang,kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk membahas penggunaan dan pemanfaatan aset bangunan barang yang dimiliki pemkot untuk mendukung tahapan Pemilu Tahun 2024, Jum'at (14/4). Pertemuan itu dilakukan antara KPU Kota Semarang dengan Kesbangpol, Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan, BPKAD Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang. Perwakilan KPU Kota Semarang yang menghadiri kegiatan tersebut antara lain, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), dan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kota Semarang. Dalam rapat, Nanda mengatakan, KPU Kota Semarang akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di Pemkot Semarang, sehingga fasilitas milik Pemkot Semarang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU Kota Semarang pada Pemilu 2024. "Kami akan mengikuti hal-hal yang menjadi ketentuan Pemerintah Kota Semarang, sehingga dalam peminjam pakaian gedung dapat digunakan," kata Nanda. Rapat yang berlangsung di Kompleks Balaikota Semarang tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah, BPKAD Kota Semarang, Ali Ahmadi. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP

Semarang,kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat daring Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melalui zoom meeting, Jum'at (14/4). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kasubag Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.  Dalam arahan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menyampaikan KPU sebagai organisasi pemerintah selalu membutuhkan pengendalian internal untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan internal lebih dini agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar. "SPIP merupakan organ yang sangat penting dalam kehidupan organisasi, di mana KPU sebagai oraganisasi pemerintah membutuhkan sisi pengendalian internal karena di sanalah semua permasalahan seharusnya dapat diketahui lebih dini dan diselesaikan maupun dicegah sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar," terang Paulus. Bertindak sebagai narasumber Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Heri Wisata Setiawan dan dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi sebagai moderator. Dalam paparannya, Heri menjelaskan tujuan SPIP meliputi tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, laporan keuangan yang handal, keamanan asset negara, dan ketaatan terhadap aturan.  Heri juga mengatakan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun berguna sebagai pedoman atas pengendalian internal baik di tingkat pusat ataupun daerah. "Gunanya PKPU ini penting sebagai pedoman atas pengendalian internal KPU baik pusat ataupun daerah," tegas Heri. Diakhir sesi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menambahkan bahwa SPIP perlu diberikan ruang tersendiri di tengah tahapan pemilu karena pengawasan internal merupakan kegiatan utama Divisi Hukum diluar tahapan Pemilu. Hadir dalam kegiatan itu Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf Subbag Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Beri Santunan Kepada Anak Yatim

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memberikan santunan kepada Panti Asuhan Rahmatan Lil'Alamin, yang terletak di Jalan Pedaton Nomor 18, Kota Semarang, Rabu (12/4). Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh KPU di seluruh Indonesia tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan solidaritas antar sesama di bulan Ramadhan. Pukul 16.00 WIB, Ketua, Anggota, Sekretaris serta jajaran pejabat struktural KPU Kota Semarang diterima oleh pengurus Yayasan Rahmatan Lil'Alamin, dan anak-anak panti asuhan. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan kepada pengurus yayasan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Semarang sebagai wujud berbagi kepada warga sekitar. Ia meminta ijin kepada pengurus yayasan untuk memberikan bahan makanan kepada anak-anak panti asuhan.  "Kami dari KPU Kota Semarang meminta ijin kepada bapak untuk memberikan bahan makanan yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak panti, semoga bapak berkenan," ujar Nanda. Nanda berpesan kepada pengurus yayasan untuk tidak melihat bentuk bantuan yang diberikan, tetapi dari niat dan upaya KPU untuk membantu meringankan kebutuhan panti asuhan Rahmatan Lil'Alamin. "Mohon tidak melihat dari bentuk bantuan kami yang tidak seberapa ini, tetapi ini sebagai rasa kepedulian kami kepada yayasan panti asuhan yang bapak bina," tambah dia. Panti Asuhan Rahmatan Lil'Alamin merupakan yayasan sosial yang didirikan oleh Hj. Sudarsini Khamim. Ia mewakafkan harta dan rumahnya untuk mengasuh anak yatim di lingkungan sekitar Kota Semarang.  Tidak sekedar mengasuh anak-anak, yayasan tersebut juga memberikan bekal keterampilan dan ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan kemandirian anak-anak tersebut di masa depan. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rapat Daring Persiapan Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat daring melalui zoom meeting untuk membahas Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/4). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Divisi Rendatin, Sekretaris, dan Kasubag Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Rendatin, Henry Wahyono, berpesan kepada KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan data pada pelaksanaan rekapitulasi DPS tingkat provinsi yang akan dilaksanakan. "Mohon mempersiapan data lengkap seperti Berita Acara Hasil Rapat Pleno tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah, SK Keputusan, serta data dari Sidalih," kata Henry. Berkenaan dengan DPS yang sudah disusun oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan telah diserahterimakan kepada PPK, Henry meminta jajarannya untuk memastikan bahwa DPS sudah terpasang di seluruh kelurahan/desa. "Dicek apakah sudah ditempel atau belum, jangan lupa didokementasikan sebagai bukti pelaksanaan tugas, serta menginformasikan kepada masyarakat karena itu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tersebut" kata dia. Terkait peningkatan kualitas daftar pemilih, Henry juga meminta KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil di masing-masing daerah sebagai bahan konsolidasi lebih lanjut. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)