Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Semarang dari PKS

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara resmi menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Pemilu 2024, Senin (8/5). PKS menjadi parpol yang pertama mendaftarkan bakal calon anggota DPRD nya sejak KPU Kota Semarang membuka tahap pengajuan bakal calon pada 1 Mei yang lalu. Selain menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bakal calonnya, PKS juga menjadi parpol pertama yang mengajukan bakal calon sebanyak 100 persen sesuai dengan jumlah alokasi kursi di parlemen DPRD Kota Semarang sebanyak 50 bakal calon. Pengajuan tersebut dilakukan oleh Ketua, Bendahara, Sekretaris, dan 12 perwakilan PKS pada pukul 14.00 WIB. Rombongan tersebut diterima oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan para pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Semarang di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175. Dalam penerimannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan dokumen pengajuan bakal calon yang diserahkan oleh PKS akan dicek kelengkapannya, apabila lengkap maka akan diberikan berita acara dan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon. Sementara itu jika dokumen yang diajukan oleh PKS ada kekurangan maka KPU Kota Semarang akan mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon untuk dilengkapi oleh parpol. "Sesuai regulasi nanti dokumen yang diserahkan akan dicek kelengkapannya, jika lengkap maka akan kami berikan bukti pengajuan bakal calon dalam bentuk berita acara dan tanda terima," ujar Nanda. Paska dilakukan pemeriksaan berkas oleh verifikator KPU Kota Semarang, pada pukul 14.45 WIB, dokumen pengajuan bakal calon yang diajukan oleh PKS dinyatakan lengkap dan diterima. Berdasarkan dokumen yang diserahkan PKS menyerahkan 35 bakal calon laki-laki, dan 15 bakal calon perempuan. Nanda mengatakan, selanjutnya KPU Kota Semarang akan melakukan pencermatan dan verifikasi keabsahan terhadap dokumen persyaratan bakal calon yang diajukan oleh parpol pada 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023. "Nanti setelah masa pengajuan bakal calon ini berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, maka selanjutnya KPU Kota Semarang akan melakukan pencermatan terhadap legalitas dokumen persyaratan bakal calon, yakni pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023," kata Nanda. Terhadap parpol tingkat Kota Semarang yang belum mengajukan bakal calonnya, Nanda menyampaikan bahwa KPU Kota Semarang membuka helpdesk pengajuan bakal calon apabila parpol menemui kendala dalam proses pencalonan. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Hadiri Siaran RRI, KPU Kota Semarang Jelaskan Persiapan Logistik pada Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menghadiri siaran RRI Kota Semarang (Pro2 FM) untuk menjelaskan persiapan tahapan logistik pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/5). Pada acara yang dipandu oleh Cinta dan Adam, Nanda menjelaskan saat ini KPU Kota Semarang tengah mempersiapkan gudang untuk sarana penyimpanan kelengkapan logistik untuk Pemilu 2024. "Kita saat ini sedang menyiapkan gudang. Untuk Pemilu 2024 kita menghitung berdasarkan ukuran kotak suara karena nanti ada 5 (lima) kotak suara untuk memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan selain itu kita juga menghitung jumlah TPS yang ada di Kota Semarang sebanyak 4.646. 1 kotak itu ukurannya 40x40x60 jadi kita menghitung seberapa luas gudang yang kita butuhkan untuk menampung kebutuhan logistik itu," papar Nanda. Nanda menjelaskan luas gudang itu tudak hanya untuk menyimpan kotak suara, tetapi juga untuk proses pengepakan kebutuhan logistik serta kebutuhan untuk sortir dan lipat surat suara di masing-masing TPS di Kota Semarang. "Luas tersebut tidak hanya untuk menyimpan kotak, tetapi kita juga harus memperhitungkan proses sortir lipat dan pengepakan kebutuhan logistik yang juga membutuhkan tempat," lanjut Nanda.  Terkait partisispasi publik pada Pemilu 2024, Nanda mengajak para pendengar Pro2 FM untuk terlibat dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya dengan cara menjadi anggota KPPS. Nanda juga menjelaskan, keterlibatan masyarakat tidak hanya sebagai penyelenggara, warga Kota Semarang juga bisa aktif mengikuti perkembangan tahapan Pemilu 2024, seperti mengecek data pemilih masing-masing atau anggota keluarga. "Kami mengajak teman-teman pendengar Pro2 untuk aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu bisa dengan banyak hal, bisa menjadi penyelenggara pemilu ditingkatan KPPS, atau ikut memantau informasi terbaru mengenai kepemiluan termasuk juga memberikan tanggapan atas penyusunan daftar pemilih," ujar Nanda. Partisipasi tersebut dibutuhkan mengingat satu suara yang diberikan oleh setiap Warga Negara Republik Indonesia memiliki makna yang besar untuk pembangunan negara. "Karena kita itu diberkahi dengan yang namanya suara, satu suara kita akan menentukan siapa yang nanti akan meluluskan kebijakan baik ditingkatan kota, provinsi ataupun ditingakatan pusat," terang Nanda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Lantik PAW Anggota PPS Kelurahan Lamper lor dan Bulusan 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Lamper Lor dan Bulusan Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (5/5). Kedua anggota PPS terlantik tersebut menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua, Anggota serta sekretaris KPU Kota Semarang. Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Kecamatan Gajahmungkur dan Semarang Selatan. KPU Kota Semarang juga mengundang Ketua PPS Kelurahan Lamper Lor dan Bulusan untuk menyaksikan pelantikan tersebut. Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji oleh anggota PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera mengikuti dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja PPS dalam menjalankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. "Kami yakin rekan-rekan sudah memiliki pengalaman, jadi mohon untuk dapat segera menyesuaikan dengan anggota lainnya sehingga tahapan terdekat, yakni penyusunan DPSHP dapat bersama-sama dilaksanakan dengan baik," kata Nanda. Ketua KPU Kota Semarang juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan komitmen serta melayani seluruh peserta pemilu dan masyarakat yang membutuhkan informasi. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rapat Sinkronisasi DPSHP Pada Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar acara Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/5).  Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Semarang ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Semarang.   Seluruh Anggota PPK Divisi Mutarlih hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu KPU Kota Semarang juga mengundang Kesbangpol Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengucapkan terimakasih kepada PPK dan PPS se-Kota Semarang yang telah membantu KPU Kota Semarang dalam penyusunnan daftar pemilih. "Tentu proses ini tidak lepas dari kinerja rekan-rekan semua, kami berterima kasih. Untuk proses selanjutnya mari kita tingkatkan kinerja dan koordinasi kita," kata Nanda. Nanda berharap proses penyusunan DPSHP dapat dilakukan dengan baik dan teliti, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa lebih akurat dan mutakhir sampai dengan penatapan DPT ke depan. "Semoga teman-teman dapat lebih teliti dan akurat baik dalam menyusun maupun saat proses verifikasi data," ujar Nanda. Setelah pembukaan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan arahan terkait penyusunan daftar pemilih. Zaini mengatakan, KPU se Indonesia telah melakukan koordinasi bersama terkait daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Paska koordinasi tersebut jajaran KPU diminta untuk meminimalisir potensi kegandaan yang sebelumnya telah dilakukan. "Kita perlu menghilangkan kegandaan yang sudah kita temukan, misalkan data kita memang memenuhi syarat, maka perlu kita cari bukti dukung yang valid, agar bisa kita laporkan," ujar Zaini. Untuk proses pemutakhiran data pemilih, Zaini mengatakan, PPK dan PPS bisa memanfaatkan jaringan dan ruangan yang dimiliki oleh KPU Kota Semarang, hal itu demi kelancaran kerja penyusunan daftar pemilih. "Jika ada yang menghendaki mengerjakan di kantor silahkan, nanti bisa janjian dulu," kata Zaini. (rsu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan XII Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan zoom meeting Seri Advokasi Hukum Kepemiluan XII yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Potensi Masalah-Masalah Hukum Terkait Mekanisme, Proses Pendaftaran dan Pemeriksaan Berkas Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Jumat (5/5). Kegiatan itu mengundang Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM beserta staf dari 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Suharjanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar dan Siti Nurhayati, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang, dan dipandu oleh Smaragung Wibowo Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar. Narasumber pertama Siti Nurhayati menyampaikan materi mengenai tahapan pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota. Dalam tahap pengajuan bakal calon, KPU kabupaten/kota melakukan persiapan dengan melakukan bimbingan teknis kepada partai politik peserta pemilu serta membentuk tim helpdesk dan layanan konsultasi baik secara daring atau tatap muka. "KPU kabupaten/kota melakukan persiapan dengan melakukan bimbingan teknis kepada parpol dan kemudian membentuk tim helpdesk serta layanan konsultasi untuk parpol," terang Nurhayati. Kemudian dalam tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, Nurhayati menyampaikan mengenai potensi permasalahan yang dapat terjadi serta upaya yang perlu dilakukan dalam mengatasinya.  Materi kedua oleh Suharjanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, disampaikan paparan advokasi mengenai tahapan verifikasi administrasi, pencermatan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu tahun 2024. Dalam tahapan pencermatan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Suharjanto menyampaikan mengenai potensi permasalahan dalam tahapan tersebut serta upaya yang perlu dilakukan jika muncul permasalahan. "Mengingat terdapat potensi permasalahan yang terjadi, maka KPU perlu untuk mengantisipasinya dan mengatasinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya. Hadir dalam kegiatan itu Suyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang dan staf Subbag Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang. (ana/ed. Foto: lis/KPU Kota Semarang)

Zoom Meeting Tindak Lanjut Paska Analisis Data Ganda DPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Zoom Meeting Tindak lanjut Pasca analisis data ganda Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah, Jumat (30/04). Zoom Meeting diselenggarakan dengan menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.  Dalam pembukaan dan arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono menjelaskan mengenai tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024. “Pada pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024 khususnya DPS sampai dengan sekarang, KPU Jawa Tengah diberikan apresiasi oleh Pemerintah dan setiap element masyarakat, karena kerja teman-teman KPU Kab/Kota Se-Jawa Tengah yang sangat luar biasa dalam menyediakan data sehingga termasuk yang memiliki data ganda paling rendah di banding Provinsi lainnya," kata Henry. Terkait Persiapan DPSHP, Henry menambahkan, perlu adanya ketelitian dan pencermatan kembali sebelum Pleno ditingkat PPS, PPK, dan sampai pada KPU Kab/Kota. "Dalam persiapan DPSHP diharapkan kepada teman-teman sekalian untuk cermat meneliti setiap data-data yang masuk dan yang harus diperbaiki, terlebih masukan masyarakat dan Bawaslu sendiri serta bersinergi dengan Disdukcapil Kab/Kota agar kedepan sampai pada DPT," kata Henry. Henry menyampaikan hal tersebut agar hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota memiliki output yang akurat dan mutakhir. "Ini supaya ata kita dapat tersaji lebih akurat, cermat, serta lebih  hati - hati dalam mengeksekusi jika di butuhkan dapat juga melibatkan KPU Kab/ Kota se-Jawa Tengah dan KPU  Provinsi Se-Indonesia sesuai timingnya, tegasnya. (rsu/ed. Foto: rsu/KPU Kota Semarang)