Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menghadiri siaran RRI Kota Semarang (Pro2 FM) untuk menjelaskan persiapan tahapan logistik pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Jumat (5/5). Pada acara yang dipandu oleh Cinta dan Adam, Nanda menjelaskan saat ini KPU Kota Semarang tengah mempersiapkan gudang untuk sarana penyimpanan kelengkapan logistik untuk Pemilu 2024. "Kita saat ini sedang menyiapkan gudang. Untuk Pemilu 2024 kita menghitung berdasarkan ukuran kotak suara karena nanti ada 5 (lima) kotak suara untuk memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan selain itu kita juga menghitung jumlah TPS yang ada di Kota Semarang sebanyak 4.646. 1 kotak itu ukurannya 40x40x60 jadi kita menghitung seberapa luas gudang yang kita butuhkan untuk menampung kebutuhan logistik itu," papar Nanda. Nanda menjelaskan luas gudang itu tudak hanya untuk menyimpan kotak suara, tetapi juga untuk proses pengepakan kebutuhan logistik serta kebutuhan untuk sortir dan lipat surat suara di masing-masing TPS di Kota Semarang. "Luas tersebut tidak hanya untuk menyimpan kotak, tetapi kita juga harus memperhitungkan proses sortir lipat dan pengepakan kebutuhan logistik yang juga membutuhkan tempat," lanjut Nanda. Terkait partisispasi publik pada Pemilu 2024, Nanda mengajak para pendengar Pro2 FM untuk terlibat dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya dengan cara menjadi anggota KPPS. Nanda juga menjelaskan, keterlibatan masyarakat tidak hanya sebagai penyelenggara, warga Kota Semarang juga bisa aktif mengikuti perkembangan tahapan Pemilu 2024, seperti mengecek data pemilih masing-masing atau anggota keluarga. "Kami mengajak teman-teman pendengar Pro2 untuk aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu bisa dengan banyak hal, bisa menjadi penyelenggara pemilu ditingkatan KPPS, atau ikut memantau informasi terbaru mengenai kepemiluan termasuk juga memberikan tanggapan atas penyusunan daftar pemilih," ujar Nanda. Partisipasi tersebut dibutuhkan mengingat satu suara yang diberikan oleh setiap Warga Negara Republik Indonesia memiliki makna yang besar untuk pembangunan negara. "Karena kita itu diberkahi dengan yang namanya suara, satu suara kita akan menentukan siapa yang nanti akan meluluskan kebijakan baik ditingkatan kota, provinsi ataupun ditingakatan pusat," terang Nanda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)