Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari PBB

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5). Rombongan PBB datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Pengajuan bacalon PBB yang diterima pada pukul 09.58 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 30 bacalon laki-laki, dan 20 perempuan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa pada Pemilu 2024 proses pengajuan bakal calon menggunakan aplikasi Silon. "2024 ini semua menggunakan Silon, jadi pemeriksaan dokumen, pembuatan berita acara dan lainnya dilakukan melalui aplikasi tersebut. Hal ini sedikit berbeda dengan 2019 silam," kata Nanda. Sementara itu, Ketua DPC PBB Kota Semarang, Rully Adhi berharap PBB dapat diberi kemudahan dan kelancaran dalam proses pengajuan bacalon anggota DPRD Kota Semarang. "PPB berharap kami mendapat kemudahan dan ridho dari tuhan dalam proses pengajuan bacalon ini," tutur Rully. Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari PSI

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5). Rombongan PSI datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Pengajuan bacalon PSI yang diterima pada pukul 09.13 WIB tersebut berjumlah 50 bacalon. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah alokasi kursi parlemen DPRD Kota Semarang dengan rincian 30 bacalon laki-laki, dan 20 perempuan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menerangkan bahwa pada Pemilu 2024 proses pengajuan bakal calon menggunakan aplikasi Silon. "2024 ini semua menggunakan Silon, jadi pemeriksaan dokumen, pembuatan berita acara dan lainnya dilakukan melalui aplikasi tersebut. Hal ini sedikit berbeda dengan 2019 silam," kata Nanda. Ketua DPD PSI Kota Semarang, Melly Pangestu mengatakan, tanggal 14 Mei menjadi hari penting bagi parpol tersebut, mengingat hari tersebut PSI mengajukan bacalon untuk pemilihan anggota DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024. "Hari ini penting bagi kami karena PSI mengajukan bakal calon untuk Pemilu 2024. Mohon KPU dapat memeriksa kelengkapan berkas yang kami sampaikan ini," kata Melly. Pada Hari terakhir masa pengajuan bacalon, yakni Minggu, 14 Mei 2023, KPU masih akan menerima pendaftaran dari parpol tingkat Kota Semarang hingga 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Tutup Waktu Penerimaan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang Dengan Menerima Pengajuan Bacalon dari Partai Garuda

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menjelang menit-menit akhir penerimaan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima dokumen pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) untuk pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5). Rombongan Partai Garuda menjadi parpol terakhir yang datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175. Kedatangan Partai Garuda itu disambut oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Pengajuan bacalon Partai Garuda yang diterima pada pukul 23.49 WIB tersebut berjumlah 28 bacalon, dengan rincian 19 bacalon laki-laki, dan 9 perempuan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan, KPU Kota Semarang menerapkan mekanisme yang sama dalam proses pemeriksaan bakal calon ataupun saat melakukan asistensi melalui helpdesk Silon. "Terima kasih dan selamat telah datang tepat waktu, selanjutnya ijinkan kami memeriksa berkas yang disampaikan ini. Pada proses ini kami pastikan kerja yang dilakukan sesuai mekanisme yang memang diatur dalam regulasi, termasuk dalam memberikan asistensi yang sama bagi seluruh parpol" kata Nanda. Ketua DPC Partai Garuda Kota Semarang, Meykardo bersyukur bisa datang ke kantor KPU Kota Semarang secara tepat waktu. Ia berharap bacalon yang telah diajukan dapat dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.  "Puji syukur Partai Garuda akhirnya bisa datang meskipun sudah 'injury time'. Mohon bapak/ibu dapat mengecek kelengkapan bacalon yang telah kami ajukan," kata Yohanes. Dengan diterimanya dokumen pengajuan bacalon dari Partai Garuda, maka sejak hari pertama hingga terakhir, 14 Mei 2023 KPU Kota Semarang telah menerima pengajuan bacalon anggota DPRD Kota Semarang dari 18 parpol tingkat Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra dan PKB

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada hari ke 13 masa pengajuan bakal calon (bacalon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima bacalon yang diajukan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu (13/5). Rombongan partai politik (parpol) yang datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 diterima oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengucapkan apresiasi kepada parpol tingkat Kota Sdemarang yang dapat melaksanakan proses pengajuan bakal calon dengan tertib dan damai. "Terima kasih kepada perwakilan partai yang dalam proses pendaftaran ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban," kata Nanda. Nanda juga berterima kasih kepada pimpinan parpol tingkat Kota Semarang yang telah memanfaatkan helpdesk KPU Kota Semarang. Ia menjelaskan, helpdesk yang dibentuk KPU Kota Semarang memang bertujuan memberikan bantuan untuk kemudahan parpol dalam penggunaan aplikasi Silon. "Terima kasih sudah memanfaatkan helpdesk kami. Karena memang yang kami harapkan helpdesk ini bisa menjadi forum konsultasi dan mempermudah parpol dalam penggunaan Silon," tambah dia. Pada momen itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan pihaknya siap melakukan pelengkapan dokumen bacalon jika pada saat proses verifikasi ada kekurangan dokumen yang dibutuhkan. "Kami mengajukan 50 di semua dapil Kota Semarang, jika ada kekurangan pasti akan kita lengkapi dan perbaiki sesuai ketentuan," kata Joko. Di sisi lain, Ketua DPC PKB Kota Semarang, Muhammad Mahsun mengatakan DPC PKB Kota Semarang mengajukan 50 bacalon, dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen. "Kami membawa bacaleg sesuai alokasi kursi dapil di Kota Semarang, penuh dari dapil 1 hingga 6. keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen," kata Mahsun. Paska dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengajuan bacalon Partai Gerindra diterima pada pukul 13.48 WIB. Untuk pengajuan bacalon PKB diterima oleh KPU Kota Semarang pada pukul 14.51 WIB. Dengan diterimanya pengajuan bacalon dari Partai Gerindra dan PKB, hingga Hari Sabtu, 13 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, KPU Kota Semarang telah menerima pengajuan bacalon anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024 dari 7 (tujuh) parpol tingkat Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Hari ke 12 Pendaftaran, KPU Kota Semarang Terima Pengajuan Bacalon DPRD dari PAN

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Memasuki hari ke dua belas tahap pendaftaran bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima pengajuan bacalon yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/5). Bertempat di aula kantor KPU Kota Semarang, rombongan PAN diterima oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. Tepat pada pukul 14.14 WIB, 50 bacalon yang diajukan oleh PAN secara resmi diterima oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda). Dalam tahap pengajuan bacalon, Nanda menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang berpedoman pada regulasi. Nanda juga menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang menerapkan prinsip kesetaraan dalam proses tersebut. "Kami melaksanakan tahapan ini sesuai aturan PKPU, dan menerapkan kesetaraan dalam proses pengecekan ini," ujar Nanda. Sementara itu Ketua DPD PAN Kota Semarang, Wahid Nurmiyanto mengatakan PAN akan menyerahkan seluruh tahapan kepada KPU Kota Semarang. "Tentu kami menyerahkan proses dan hasilnya kepada KPU yang menjalankan mekanisme sebagaimana mestinya," kata Wahid. Pada kesempatan tersebut PAN mengajukan 50 bacalon, dengan rincian bacalon laki-laki sebanyak 29 dan bacalon perempuan sebanyak 21. (rap/ed. Foto: dok KPU kota Semarang)

KPU Kota Semarang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/5). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Walikota Semarang, Asisten Administrasi Pemerintahan, perwakilan dari Polrestabes Semarang, perwakilan Pengadilan Negeri Semarang, Disdukcapil Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Partai Politik se-Kota Semarang, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kota Semarang. Dalam pembacaan rekapitulasi, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa jumlah DPSHP Kota Semarang untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.241.930 pemilih, dengan rincian Laki-Laki berjumlah 603.542 pemilih dan Perempuan berjumlah 638.388 pemilih. "DPSHP Kota Semarang sebanyak 1.241.930 pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 177 kelurahan, dan 4.646 TPS di Kota Semarang," paparnya. pada kesempatan yang sama, Nanda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan daftar pemilih Kota Semarang untuk Pemilu 2024. "Terima kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya DPSHP Kota Semarang, sehingga kami dapat melaksanakan tahapan ini dengan lancar dan kondusif," lanjut dia. Paska ditetapkannya DPSHP, KPU Kota Semarang membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih yang telah disusun tersebut. "DPSHP ini akan diumumkan dan ditempel di kantor kelurahan dan kecamatan, bagi masyarakat yang hendak memberikan masukan dan tanggapan dapat menghubungi petugas kami di kelurahan ataupun kecamatan," terangnya. Untuk mempermudah pengecekan, masyarakat dapat mengakses dptonline.kpu.go.id. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melihat apakah dirinya atau anggota keluarga telah masuk dalam daftar pemilih. "Masyarakat bisa mengecek secara online, masukkan NIK nanti dapat terlihat apakah sudah terdaftar dalam DPSHP atau belum," tambah Nanda. Rapat pleno DPSHP KPU Kota Semarang yang usai pada pukul 10.45 WIB tersebut dilaksanakan di Maheswara Ballroom, Hotel Mahima Semarang. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)