Berita Terkini

Rakor Data Pemilih Hasil Penetapan DPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di The Stone Hotel Bali, Jl. Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali, Kamis (4/5). Rakor yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari (30 April hingga 04 Mei 2023) tersebut menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi dan Operator Sidalih seluruh Indonesia. KPU RI juga mengundang Dirjen Dukcapil, dan Kemenkumham RI. Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan mengenai tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024. “Penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 khususnya DPS sampai dengan sekarang, KPU banyak sekali diberikan apresiasi oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. Kerja teman-teman KPU kabupaten/kota sangat luar biasa dalam penyediaan data ini," kata Hasyim. Terkait Persiapan DPSHP, Hasyim menambahkan, perlu adanya ketelitian dan pencermatan sebelum dilakukannya pleno di tingkat PPS, PPK, dan sampai pada KPU kabupaten/kota. "Dalam persiapan DPSHP diharapkan kepada teman-teman sekalian untuk cermat meneliti setiap data-data yang masuk dan yang harus diperbaiki, terlebih masukan masyarakat dan Bawaslu agar sampai pada penetapan DPT data kita dapat tersaji akurat dan berkualitas," tegasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos memberi pengantar mengenai tindak lanjut data pemilih pasca penetapan hasil rekapitulasi DPS. Betty meminta jajarannya untuk melakukan konfirmasi daftar pemilih dengan PPLN seluruh dunia, serta mengenai data yang diindikasikan ganda, baik secara nasional maupun yang terindikasi ganda dengan negara lain. “Pertemuan kita akan lebih berfokus pada analisa data ganda nasional dan dunia dengan PPLN yang akan kita undang pada zoom, teman-teman pun berfokus untuk melakukan konfirmasi ke bawah apakah nantinya yang bersangkutan sudah pulang ke tanah air pada tanggal 14 Feb 2024 besok tidak," kata Betty.  Betty juga mengatakan, KPU di tiap tingkatan perlu menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan dari masyarakat, ataupun temuan-temuan dari Bawaslu di masing-masing daerah. "Harus ditindaklanjuti dan diidentifikasi agar tidak ada celah kesalahan yang kita lakukan dalam pengelolaan data pemilih sampai tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ini selesai," kata Betty.  Dalam akhir kegiatan dilakukan focus group discussion (FGD) dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan daftar pemilih pasca ditetapkannya DPS. Beberapa diantaranya perlunya ketelitian dan kecermatan terkait penyusunan daftar pemilih. Dalam diskusi tersebut muncul saran untuk melibatkan pemantau independen dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Beri Penjelasan Mekanisme Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD Kota Semarang ke Partai Golkar

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai narasumber dalam acara persiapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD kota Semarang pada Pemilu 2024, Kamis (4/5) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Veteran Nomor 32 Kota Semarang. Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heri Abriyanto. Pada kesempatan itu ia menyampaikan mengenai norma-norma mengenak PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Terkait ketentuan pengajuan bakal calon, Heri menyampaikan bahwa parpol perlu memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan  sebanyak 30 persen. "Jadi semuanya sudah tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, termasuk keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi oleh masing masing parpol sebanyak 30 persen." Terang Heri. Heri menjelaskan KPU Kota Semarang telah membuka helpdesk pencalonan di Kantor KPU Kota Semarang yang berada di Gedung Pemerintah Kota Semarang, Lantai 5, Jalan Pemuda Nomor 175. "Jika ada yang belum jelas, kami membuka helpdesk di Kantor KPU Kota Semarang, silahkan saja jika hendak menanyakan suatu hal, dan ini terbuka untuk semua Parpol." Jelas Heri. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H KPU Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Halal Bihalal paska peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk memperkuat silaturahmi, dan meningkatkan kebersamaan diantara keluarga besar KPU Kota Semarang, Rabu (3/5). Kegiatan halal bihalal tersebut dihadiri oleh ketua, anggota, sekretaris, dan seluruh kasubbag dan staf KPU Kota Semarang di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 Semarang. Masih dalam suasana lebaran, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan sekretariat KPU Kota Semarang. Selain itu Nanda juga berpesan kepada seluruh keluarga besar KPU Kota Semarang untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan yang telah terbangun. "Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, bukan jika ada kesalahan ya, tapi saya menyadari ada banyak salah selama berinteraksi dengan teman-teman. Saya juga berharap kita tetap bisa menjaga kebersamaan yang selama ini sudah terjalin," kata Nanda. Nanda berharap momen halal bihalal dan silaturahmi antara keluarga KPU Kota Semarang tidak hanya terjadi saat itu atau pada momen-momen tertentu, ia ingin kebersamaan antara keluarga KPU Kota Semarang selalu terjalin baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun di lingkungan lain. "Semoga kita tetap bisa menjaga suasana silaturahmi ini bukan saat ini saja tetapi di momen lain, karena kita, saya, dan teman-teman sudah selayaknya, dan bagian dari keluarga," ujar dia. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo (Harsus) berharap, dengan semangat kebersamaan, KPU Kota Semarang bisa meningkatkan kinerja kelembagaan, baik saat melaksanakan tugas rutin, maupun dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu. "Kita ingin agar kebersamaan, kekompakan, dan soliditas yang sudah kita lakukan bersama-sama bisa meningkatkan kinerja kita. Melalui momen halal bihalal ini kita semakin memahami satu sama lain dalam pelaksanaan tugas kita sebagai penyelenggara pemilu," ujar Harsus. Melalui momen halal bihalal dan silaturahmi itu, Harsus berharap sikap kebersamaan antara keluarga KPU Kota Semarang bisa semakin baik. "Jadi melalui momen baik ini, kita bersilaturahmi, saling memaafkan agar kekeluargaan kita semakin erat, termasuk kedekatan emosional kita satu sama lain," kata dia. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Resmi Membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Semarang Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara resmi membuka tahap penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (1/5). Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Semarang, pembukaan tahapan pengajuan bakal calon dibuka oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang dan dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) tingkat Kota Semarang, Polrestabes Kota Semarang, serta Bawaslu Kota Semarang. Dalam sambutanya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa tahap pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang akan dilakukan selama 14 hari, yakni 1 Mei hingga 14 Mei 2023. "Sebagaimana kami telah sampaikan beberapa kali kepada bapak/ibu, kami membuka proses ini pada 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Hari terakhir, Minggu 14 Mei 2023 kita mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB," ujar Nanda. Terkait proses pendaftaran, Nanda meminta perwakilan parpol yang hadir untuk memaklumi pembatasan jumlah rombongan parpol yang akan menghadiri proses pengajuan, mengingat kompleks perkantoran KPU Kota Semarang yang menjadi satu dengan dinas pemerintahan Kota Semarang. "Sebelumnya kami telah menyampaikan mengenai partai politik yang akan datang ke kantor, sebenarnya berapapun kami boleh, tetapi karena keterbatasan gedung kantor kami, jadi mohon maklum jika kemarin kami berlakukan sedikit pembatasan," tambah Nanda. Pembatasan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Semarang agar proses pengajuan bakal calon dan pengecekan dokumen persyaratan bakal calon dapat dilakukan dengan lancar. "Ini juga agar proses pengajuan bakal calon bisa lancar, karena petugas kami juga harus mengecek satu persatu dokumen persyaratan milik bakal calon yang diajukan oleh masing-masing partai politik," jelas dia. Nanda mengatakan, KPU Kota Semarang telah mempersiapkan helpdesk jika parpol hendak melakukan konsultasi terkait proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024. "Silahkan bapak/ibu memanfaatkan helpdesk yang telah kami siapkan jika pada proses pengajuan bakal calon ini menemui kendala," kata Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Bimtek Kedua Mengenai Pencalonan Anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar bimbingan teknis (bimtek) kedua mengenai pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (30/4). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) tingkat Kota Semarang beserta masing-masing operator Silon. Dibuka oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang, kegiatan bimtek kedua tersebut bertujuan agar parpol tingkat Kota Semarang memahami mekanisme proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD yang akan dimulai pada Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023 mendatang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dalam sambutannya mengatakan, meskipun hari pertama pendaftaran jatuh pada hari libur nasional, KPU Kota Semarang tetap membuka ruang pendaftaran jika ada parpol yang akan mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Semarang untuk Pemilu 2024. "Tanggal 1 besok, KPU sudah membuka pendaftaran sebagaimana regulasi yang berlaku meskipun besok tanggal merah, jadi silahkan partai politik jika akan mendaftarakan bakal calonnya atau ingin berkunjung ke helpdesk," kata Nanda. Untuk proses pendaftaran, Nanda mengatakan, parpol perlu memberitahukan satu hari sebelumnya. Hal tersebut untuk menghindari parpol yang datang bersamaan, dan menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak. "Mohon kepada parpol agar memberitahukan kepada kami jika akan datang dan melakukan pendaftaran, minimal 24 jam sebelum pendaftaran, jadi waktu kedatangan parpol dapat kami atur, agar tidak datang secara bersamaan dan menimbulkan pengumpulan massa, karena perlu mengecek kelengkapan berkas-berkas bakal calon," tambahnya. Lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto mengatakan, KPU akan membatasi rombongan yang akan datang untuk mendaftar. "Yang masuk maksimal 15 orang, agar tidak terlalu banyak, karena keterbatasan kantor KPU," kata Heri. Selain itu, Heri mengatakan, selama proses pengecekan dokumen persyaratan, pimpinan parpol yang hadir perlu menunggu sampai petugas KPU Kota Semarang selesai mengecek dokumen pendaftaran yang diajukan oleh parpol. "Nah selama proses pendaftaran ini pimpinan parpol perlu menunggu hingga proses pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh petugas selesai," papar Heri. Terhadap dokumen pendaftaran yang diterima, KPU akan menyerahkan berita acara dan tanda terima sebagai bukti bahwa dokumen pengajuan bakal calon sudah diterima. "Apabila dokumen persyaratan diterima, maka ketua dan anggota akan menyerahkan tanda terima dan berita acara kepada parpol sebagai bukti pendaftaran," lanjutnya. Apabila dokumen yang diserahkan parpol belum lengkap maka dokumen tersebut akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. "Jika belum lengkap, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki dan diserahkan lagi kepada parpol, perbaikan sesuai dengan jadwal yang berlaku," terang Heri. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Rakernis Koreksi Data dan Transaksi BMN di Lingkungan KPU TA 2022

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Koreksi Data dan Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) yang digelar oleh KPU RI, Jumat (28/4). Kegiatan tersebut merupakan tindak Lanjut KPU RI atas catatan temuan pemeriksaan BPK RI yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam pembukannya, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa kegiatan itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan pelaporan terhadap koreksi data atau transaksi BMN atas catatan pemeriksaan BPK RI. "Di samping koreksi data, kita coba memberikan penjelasan dan pengungkapan yang memadai dan memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI," tutur Nanang. Selain Nanang, dalam acara itu nampak Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, Inspektur Wilayah I, M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II  Pujiastuti, dan Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya. Kepala Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Keuangan Sektor Publik Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu RI, Teguh Puspandoyo dan staf Sistem Infomasi Perbendaharaan DJPB, menjelaskan proses pengelolaan aset BMN.  Selanjutnya tim KPU RI menyampaikan proses koreksi dan pencocokan data oleh tim KPU RI kepada tiap operator aset dari masing-masing satker. KPU Kota Semarang yang hadir dalam kegiatan tersebut telah melakukan koreksi data BMN untuk penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) Sebagai Tindak Lanjut atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI. Rakernis yang digelar di Hotel Double by Hilton itu diikuti oleh Kasubbag Pengelolaan BMN KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta Operator Modul Aset se-Indonesia. (wny/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)