Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMK Negeri Jateng
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membarikan materi pendidikan pemilih dalam kegaiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi yang diadakan oleh SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) Semarang, Rabu (12/04). Kepala Sekolah SMK Negeri Jateng menjelaskan, acara hari ini bertujuan untuk menjadikan siswa-siswi SMK Negeri Jateng sadar akan pentingnya demokrasi, terutama melalui partisipasi mereka pada Pemilu 2024 mendatang. Agenda rutin yang diadakan oleh SMK Negeri Jateng itu selain menambah pengetahuan dan pengalaman para pelajar, sekaligus sebagai kegiatan pembekalan terhadap calon Ketua dan Anggota Osis dalam Pemilos yang akan diadakan. Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa para pelajar dapat ikut andil dalam menyuarakan demokrasi melalui P5 yang diinisiasi oleh SMK Negeri Jateng. Suyanto menyampaikan, sebelum hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 nanti, KPU harus mempersiapkan beberapa tahapan. Saat ini persiapan Pemilu 2024, sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih yang proses coklitnya sudah dilakukan oleh petugas Pantarlih dan hasilnya sudah akan ditempel pada hari ini pada tanggal 12 April 2023. Suyanto menjelaskan SMK Negeri Jateng menjadi salah satu TPS lokasi khusus untuk Pemilu 2024 di Kota Semarang, sehingga DPS juga akan ditempel di lingkungan sekolah SMK Negeri Jateng. "DPS sendiri nantinya akan menjadi dasar penetapan DPT. DPS sendiri sifatnya masih sementara tergantung dengan kondisi di lapangan adakah perubahan atau masukan dari masyarakat. Jadi nanti kalau pelajar ada yang melihat di TPS khusus ini si A kok belum terdaftar, itu masih bisa ditambahkan," kata Suyanto. Ia mengatakan Kota Semarang akan memiliki 4646 TPS yang tersebar di seluruh Kota Semarang, termasuk 9 TPS Lokasi Khusus. "Maka dari itu, perlu partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih," kata Suyanto. Ia menambahkan, secara umum proses persiapan pemilu yang dilakukan oleh KPU sama dengan apa yang dilakukan oleh sekolah saat menggelar pemilihan ketua Osis. "Ini juga ada kaitannya dengan kegiatan pemilihan umum yang diadakan di sekolah, seperti pemilihan Ketua Osis/IPM. Petugas yang ditetapkan perlu menyusun regulasi untuk tahapan sosialisasi, kriteria pencalonan, hingga kampanye," papar dia. Dengan proses pemilihan di lingkungan sekolah, diharapkan proses demokrasi yang dilakukan tersebut dapat melatih siswa-siswi untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan demokrasi untuk perbaikan kualitas pembangunan di lingkungan sekitar mereka. (ion/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)