Berita Terkini

Dosen UIN Walisongo: Demokrasi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dosen Fisip UIN Walisongo, Muhammad Mahsun menjelaskan, praktik demokrasi di Indonesia memerlukan keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat agar berjalan demokratis dan bermartabat, Jumat (23/8). Memang saat ini keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi sudah baik, namun, Mahsun mengatakan, partisipasi masyarakat belum sampai pada tingkat active citizen. Hal tersebut diutarakannya saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Lembaga Pemantau untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar oleh KPU Kota Semarang di Santika Hotel. "Tapi kita belum sampai taraf itu, active citizen ini yang sedang diupayakan KPU, jadi masyarakat diharapkan tidak hanya hadir sebagai pemilih tetapi lebih aktif, contohnya melalui lembaga pemantau ini," kata Mahsun. Proses pemantauan secara nasional, kata Mahsun sudah dicontohkan oleh berbagai pihak dengan dukungan sukarelawan yang jumlahnya ribuan. "Dulu ada seperti KIPP dan Namfrel yang didukung ribuan rektor masyarakat yang melakukan kajian pada proses demokrasi. Ada juga kemudian JPPR, Puskapol UI dan lainnya sudah mulai canggih mengkaji data dan memanfaatkan teknologi informasi kemarin ada Kawal Pemilu 2019," papar Mahsun. Keterlibatan masyarakat tersebut, sambung Mahsun dilakukan oleh berbagai pihak sebagai langkah konkrit dalam menjaga kualitas praktik demokrasi yang baik. Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, Mahsun menyebutkan kualitas demokrasi dapat terciderai, bahkan dalam momen tertentu dapat memunculkan electoral malpractice.  "Jika standar ini tidak dipenuhi, kebebasan dari intervensi, kerahasiaan pilihan, dan lainnya ini akan menyebabkan electoral malpractice sehingga dalam konteks pilkada representasi kepala daerahnya dipertanyakan," sambung dia. Mahsun juga mengatakan keterlibatan publik tersebut sebagai sarana check and balances seluruh pihak terkait terhadap pekerjaan penyelenggara pemilu/pilkada. Lebih lanjut mengenai hal itu, Mahsun mengundang seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk membantu KPU dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pilkada. "KPU tidak boleh dibiarkan sendiri karena keterbatasan SDM, Bawaslu juga sama, ini harusnya bisa menggugah kita, bahwa kita harus menjaga pembangunan demokrasi ke arah yang benar-benar baik dan beradab, kalau bukan kita siapa lagi," papar Mahsun. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah yang turut hadir memaparkan materi mengenai tahapan pendaftaran lembaga pemantau untuk Pilkada 2024. Dalam paparan yang disampaikan, Novi menjelaskan bahwa lembaga pemantau yang berminat melakukan pemantauan Pilkada 2024 di Kota semarang harus mematuhi kode etik pemantauan. Selain itu, Novi juga menjelaskan bahwa lembaga pemantau tersebut perlu mandiri dan bebas dari pengaruh kelompok atau organisasi tertentu untuk memastikan kualitas pemantauan yang dilakukan. "Lembaga pemantauan ini menanggung sendiri semua biaya ya, dan juga mematuhi kode etik pemantau, tidak mempengaruhi pilihan pemilih, tidak mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara, menggunakan atribut yang memiliki kesan memihak, dan menyampaikan hasil pemantauan kepada KPU sebelum pengumuman hasil pemilu," papar Novi. Kegiatan yang dibuka oleh Anggota KPU, Henry Casandra Gultom dan Agus Supriyono dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin itu menghadirkan belasan LSM dan Ormas di Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan Kondusifitas Wilayah Tahun 2024, Jumat (23/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang tersebut dihadiri pula oleh Forkopimda, Bawaslu Kota Semarang, serta Forkopimcam, Lurah dan PPK/PPS se-Kota Semarang. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan untuk kegiatan sosialisasi, KPU sudah melaksanakan KPU goes to School dan akan menggelar KPU goes to campus hasil kerjasama universitas dan sekolah. Zaini menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, KPU juga telah menggandeng berbagai LSM/Ormas di Kota yang bervariatif dan memiliki anggota yang banyak.  "KPU dengan program KPU Goes to School dan KPU Goes to Campus serta bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Semarang, dan juga dengan LSM dan Ormas. Tujuannya tentu agar semakin banyak masyarakat yang menerima informasi Pilkada 2024, sehingga  partisipasi dalam Pilkada 2024 nanti dapat meningkat minimal 77.5%," ujar Zaini. Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Ita) mengatakan, Pemerintah Kota Semarang mendukung penuh seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kota Semarang. Ita meminta seluruh ASN Kota Semarang tetap bekerja profesional dan netral meskipun memiliki preferensi calon pemimpin yang berbeda. "Pemerintah Kota Semarang sangat mendukung Pilkada 2024 nanti, siapapun nanti calonnya, jangan sampai terpecah belah. ASN ini harus benar-benar netral dan jangan memihak. Kita ASN harus jaga kekompakan jangan sampai terpecah belah," ujar Ita. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Kerjasama Dengan SMA Kolese Loyola, KPU Kota Semarang Gelar KPU Goes to School

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan KPU Goes to School yang bekerjasama dengan SMA Kolase Loyola, Jumat (23/8). Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom hadir pada kegiatan itu sebagai narasumber. Pada sambutannya, Kepala Sekolah SMA Kolese Loyola, Pater Ferdinandus Tuhujati Setyoadi mengatakan bahwa, generasi muda harus optimis dan tetap peduli dengan pembangunan bangsa dan negara Indonesia "Apapun kondisi yang terjadi akhir-akhir ini dalam perpolitikan bangsa ini, sebagai generasi muda jangan pernah apatis atau tidak peduli sama sekali. Tetapi harus peduli dengan bangsa ini," kata Pater. Pater menambahkan sikap kritis sebagai ciri khas anak muda boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. "Kritis boleh, tetapi juga harus ada pertanggungjawabannya. Salah satu rasa peduli kita sebagai generasi muda adalah menggunakan hak suara kita untuk pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024," sambung Pater. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa generasi muda harus mengawal calon pemimpin yang akan maju sebagai kepala daerah. "Karena kepala daerah itulah yang akan menentukan arah kebijakan selama 5 tahun ke depan, segala fasilitas yang kita nikmati sebagai warga Kota Semarang, bukan langsung ada begitu saja, akan tetapi akan menjadi kebijakan pemimpin daerahnya," kata Nanda. Nanda juga menjelaskan bahwa sebagai generasi muda harus bijak menggunakan media sosial. Pasalnya interaksi di media sosial ada seperangkat hukum dan regulasi yang mengatur. "Jangan sampai terjerat hukum hanya karena tidak bijak dalam menggunakannya. Harus menjadi orang-orang yang baik dan peduli akan bangsa ini," ujar Nanda. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman yang menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu dalam pemilu/pilkada. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Ingin Pelajar SMK Yayasan Pharmasi Aktif Dalam Tiap Pengambilan Keputusan di Sekolah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono meminta siswa dan siswi pelajar SMK Yayasan Pharmasi untuk aktif melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi lingkungan sekolahnya, Jumat (23/8). Hal tersebut dikatakannya dihadapan pelajar dari 9 kelas SMK Yayasan Pharmasi dalam forum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). "Dalam konteks pendidikan demokrasi, berarti teman-teman harus berperan aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan kalian di sekolah," kata Agus. Pada kesempatan tersebut Agus juga menerangkan bahwa prinsip demokrasi di Indonesia salah satunya adalah terjaminnya kebebasan berpendapat di muka umum. Prinsip tersebut, kata Agus juga dapat diterapkan di sekolah, namun harus tetap dalam koridor kesopanan dan norma serta aturan yang diterapkan di sekolah. pilar utama demokrasi  berarti menciptakan ruang yg aman bagi pelajar utk mengekspresikan ide dan pandangan mereka tanpa rasa takut. Tetapi jangan yang berlebihan karena ada aturan di sekolah yang harus tetap kita junjung tinggi," papar Agus. (ynt/ed. Foto: ynt/KPU Kota Semarang)

Jelang Pendaftaran Paslon Pilwakot Semarang 2024, KPU Gelar Rakor Persiapan Pencalonan 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Penelitian Persyaratan Pasangan Calon Walikota dan Walikota Semarang Tahun 2024, Kamis (22/8). Hadir dari KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan Agus Supriyono, serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin.  Rapat Koordinasi ini turut mengundang stakeholder terkait dalam hal pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang akan diselenggarakan di tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menjelaskan, stakeholder yang diundang oleh KPU dibutuhkan untuk memberikan support saat tahapan pendaftaran pasangan calon dimulai.  "Kami mengundang stakeholder yang ada untuk bersama membahas hal-hal apa saja yang akan muncul saat pendaftaran. Oleh sebab itu, kami membutuhkan bantuan bapak/ibu," ujar Zaini. Dalam kegiatan tersebut, Zaini menjelaskan akan dibahas mengenai proses dan mekanisme yang akan dilakukan oleh KPU Kota Semarang dalam pendaftaran paslon. Zaini juga mengatakan KPU membutuhkan masukan dan sumbang pendapat agar proses pendaftaran paslon dapat berjalan lancar.  "SOP pendaftaran seperti apa, serta pasca pendaftaran seperti cek kesehatan seperti apa?. Kami mengharapkan masukan dari bapak/ibu semua," lanjut Zaini. Karena pendaftaran paslon akan dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024, Zaini berharap setiap stakeholder terkait bisa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dinas dan lembaga.  "Penerimaan pasangan calon yang ada di kantor KPU Kota Semarang mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Kami berharap masing-masing stakeholder terkait dapat melaksanakan tugas pokok masing-masing," ujar Zaini. (awh/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Peran Strategis dan Komitmen Organisasi Kemasyarakatan dalam Menyukseskan Pilkada Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema Peran Strategis dan Komitmen Organisasi Kemasyarakatan dalam Menyukseskan Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang, Kamis (22/8). Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi M. A. Agung Nugroho hadir sebagai narasumber dalam acara yang berlangsung di Hotel Pandanaran Semarang. Acara tersebut mengundang Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang sebagai peserta. Dalam kesempatan tersebut, Agung memaparkan materi terkait Peran dan Kontribusi Masyarakat dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.. Agung mengawali materi dengan menyampaikan tahapan penyelenggaraan pilkada yang sedang berlangsung maupun yang akan segera dilaksanakan oleh KPU. Agung menginformasikan bahwa KPU Kota Semarang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada 2024 pada tanggal 11 Agustus 2024 dan masyarakat dapat mengecek salinan DPS yang ditempel di tiap-tiap kelurahan serta dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS. Berkaitan dengan peran, Agung menekankan pentingnya peran ormas dalam beberapa aspek seperti keterlibatan dan aktif dalam memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan. Agung juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU akan membuka pendaftaran untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. "Pendaftaran pasangan calon diumumkan 24 sampai 26 Agustus, dan dibuka pendaftarannya mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus," jelas Agung.  (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)