Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang, Jum'at (22/3) Kegiatan bertajuk Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tersebut digelar di Ruang Maheswara Hotel Mahima Semarang. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Dalam pembukaannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Krapyak dan remaja Karang Taruna Semarang. "Acara pendidikan politik bagi masyarakat ini diselenggarakan untuk memenuhi permintaan warga masyarakat Krapyak terkait pendidikan pemilih pemula, bagi remaja Karang Taruna," ujar Suparman. "Kita sudah mengadakan Pemilu dan sebentar lagi akan mengadakan Pilkada. Jika Pemilu itu untuk memilih presiden, dan anggota legislatif sedangkan Pilkada untuk memilih kepala daerah," terang Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini saat menjelaskan perbedaan antara Pemilu dengan Pilkada kepada peserta acara diskusi yang rata-rata adalah pemilih pemula. Zaini juga menjelaskan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kota Semarang yang terdiri dari 6 dapil. "Di Kota Semarang terdapat 6 Dapil, Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, Semarang Timur, Dapil 2 Gayamsari, Genuk, Pedurungan, Dapil 3 Candisari, Tembalang, Dapil 4 Gajahmungkur, Banyumanik, Gunungpati, Dapil 5 Tugu, Ngaliyan, Mijen, dan Dapil 6 Semarang Selatan dan Semarang Barat," papar Zaini. Untuk Pilkada 2024 di Kota Semarang, Zaini mengundang peserta kegiatan untuk berpartisipasi sebagai anggota badan adhoc. "Harapannya pada Bulan April nanti, bapak ibu, mas dan mbak dapat berpartisipasi menjadi anggota badan adhoc," ujar Zaini. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Persiapan PHPU 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kamis (21/3). Rapat yang berlangsung di kantor KPU Kota Semarang ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPU Kota Semarang siap menghadapi segala kemungkinan sengketa yang mungkin timbul pasca penetapan hasil perolehan suara secara nasional pada tanggal 20 Maret 2024 lalu. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa dalam rangka menghadapi segala kemungkinan sengketa hasil pemilu, penting untuk mempersiapkan kebutuhan alat bukti dukung terutama C.Hasil dan C.Hasil Salinan. "Penting untuk menyikapi dan mempersiapkan kebutuhan alat dukung bukti terkait C.Hasil dan salinan," ujar Nanda. Untuk proses tersebut, KPU Kota Semarang juga akan melakukan pertemuan bersama PPK se-Kota Semarang guna mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan menghimpun bukti dukung yang dapat membantu dalam proses PHPU.   "Dalam waktu dekat KPU Kota Semarang juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan anggota PPK se-kota Semarang untuk membahas persiapan menghadapi kemungkinan sengketa hasil pemilu," tambah Nanda. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf sekretariat KPU Kota Semarang. Kegiatan ini juga mengundang Ketua Bawaslu Kota Semarang dan Kepala Kesbangpol Kota Semarang. (ana/ed. Foto:awh/KPU Kota Semarang)

Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kerjasama Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Kota Semarang untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Badan Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Semarang menggelar kegiatan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Rabu (20/3). "Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara kami (Kesbangpol), KPU, dan Bawaslu. Kami berterima kasih atas kesediaan bapak/ibu pada kegiatan ini," ujar Suparman, Moderator acara yang sekaligus membuka kegiatan. Suparman menjelaskan, kegiatan pendidikan politik dengan tajuk Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 itu bertujuan untuk memberikan kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada. "Acara ini semata-mata untuk memberikan pendidikan politik. Harapan kami, kegiatan ini paling tidak dapat meningkatjan kesadaran bagi warga masyarakat di Kota Semarang untuk memberikan hak suaranya di Pilkada 2024 nanti," tambah Suparman. Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator suksesnya Pemilu dan Pilkada. "Peran bapak/ibu, ini berpengaruh, karena partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemilu," kata Novi. Novi menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat merupakan hasil dari dukungan dan kerjasama antar seluruh pihak. Oleh sebab itu ia berharap, seluruh pihak bisa terlibat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Kota Semarang. "Tinggi rendahnya partisipasi publik dipengaruhi juga oleh dukungan bapak/ibu dan semua lembaga yang terkait. Semakin tinggi partisipasi, maka semakin besar pula dukungan bapak/ibu semua, maka kami berharap kita bersama-sama bisa ikut menyampaikan kepada masyarakat agar semakin banyak yang mendapat informasi mengenai Pilkada 2024," jelas Novi. Meskipun tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang telah usai, Novi mengatakan bahwa saat ini KPU telah menjalankan tahapan Pilkada 2024. "KPU Kota Semarang telah usai melakukan proses rekap perolehan suara, tetapi proses rekap masih dilakukan di pusat, nanti juga masih ada proses-proses di MK. Sudah agak melandai tetapi kami saat ini juga telah melaksanakan tahapan Pilkada 2024 untuk Pilgub dan Pilwakot Semarang 2024," kata dia. Novi mengatakan, KPU Kota Semarang telah membuka pendaftaran pemantau untuk Pilwakot Semarang 2024. "Kemarin KPU sudah membuka pendaftaran lembaga pemantau, jika kemarin yang melakukan proses ini adalah Bawaslu tetapi di Pilkada 2024 proses ini dilakukan oleh KPU," terangnya. Mengenai pencalonan, Novi menyampaikan bahwa KPU telah mengumunkan pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan. "Saat ini KPU juga sudah mengumunkan pemenuhan dukungan calon walikota dari jalur perseorangan. Nah jumlah dukungan ini didasari atas jumlah penduduk yang masuk dalam DPT dan juga dukungan ini harus tersebar di lebih dari lima puluh persen total kecamatan di Kota Semarang," ujarnya. Novi melanjutkan, untuk Pilkada, ada dua jalur dalam proses pencalonan, yakni melalui jalur partai politik dan melalui perseorangan. "Jadi untuk pencalonan nanti ada dua jalur yang diatur. Dari jalur perseorangan seperti apa telah disampaikan, yang satu lagi tentu dari jalur partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon," sambung Novi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan bahwa badan pengawas juga memiliki peran untuk meningkatkan partisipasi publik.   "Benar apa yang disampaikan bu Novi tadi bahwa Bawaslu pun yang memiliki tugas dan wewenang yang berbeda, jika KPU mengatur pelaksanaan, Bawaslu memiliki tugas pengawasan, baik preventif maupun penindakan," kata Arief. Ia menambahkan, Bawaslu Kota Semarang juga melakukan upaya agar warga Kota Semarang berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada, baik untuk datang ke TPS ataupun untuk mengawal jalannya proses demokrasi. "Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, tidak hanya partisipasi masyarakat untuk nyoblos di TPS tetapi juga partisipasi masyarakat untuk mengikuti dan mengawasi proses-proses yang telah dilakukan," lanjutnya. Mengenai upaya Pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pemilih, Plt. Kaban Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan Pemerintah Kota Semarang melalui Disdukcapil telah membuka pelayanan perekaman KTP elektronik. "Nah, nanti Pilkada 2024, Tanggal 27 November 2024 yang harinya juga sama Rabu, mari bagi adek-adek kita yang belum melakukan perekaman, kami sudah membuka layanan di tiap kecamatan, ada dua sesi pagi dan malam," kata Yudi. Yudi berharap peserta kegiatan dapat menyampaikan pelayanan tersebut agar semakin banyak masyarakat yang berpartisiapsi dalam Pilkada 2024 di Kota Semarang. "Jadi kami mohon ini disampaikan kepada warga bapak/ibu melalui forum-forum di silaturahmi di RT/RW, agar semakin banyak keterlibatan masyarakat dalam Pemilu," sambungnya. Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tugu, Ngaliyan, Mijen tersebut digelar oleh Kesbangpol di The Azana Hotel Airport Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Peran Masyarakat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang, Selasa (19/3). Kegiatan pendidikan politik dengan tema Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tersebut bertempat di Hotel Horison Kota Lama.  Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Kota Semarang, M.A. Agung Nugroho dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti. Acara ini diikuti oleh masyarakat dari wilayah Kecamatan Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. Dalam paparannya Agung menyampaikan bahwa di Indonesia ada dua istilah dalam proses demokrasi, yakni Pemilu dan Pilkada. "Kita mengenal 2 istilah, yaitu Pemilu dan Pilkada. Pemilu adalah pemilihan umum yang kemarin dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Agung "Sedangkan Pilkada adalah untuk memilih kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," lanjut dia. Agung menjelaskan bahwa hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 November 2024. Pada kesempatan tersebut Agung juga memaparkan hasil Pemilu 2024, perolehan kursi DPRD Kota Semarang dan juga tingkat partisipasi di Kota Semarang pada Pemilu Tahun 2024. Agung pun mengajak peserta untuk berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (e1/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Peran Masyarakat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang, Senin (18/3) Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Semarang Barat, dan Semarang Selatan tersebut digelar di Hotel Grasia Semarang. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertema Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Pada Pilkada Serentak 2024, Zaini menjelaskan nantinya akan memilih dua kepala daerah. Oleh sebab itu kotak suara di TPS akan ada dua untuk dua jenis pemilihan yang berbeda. "Kalau kemarin di Pemilu ada lima kotak, besok pada saat Pilkada ada dua kotak, untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang, " terang Zaini. Mengenai hari pemungutan suara, Zaini menerangkan bahwa Pilkada 2024 akan dilangsungkan pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang.  "Ini sudah ditetapkan tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, memilih Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati," lanjutnya. Zaini pun mengajak peserta kegiatan yang hadir untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang. "Bapak Ibu dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dengan menjadi penyelenggara badan adhoc baik PPK, PPS, PPDP maupun KPPS," ujarnya Pada kesempatan itu Zaini juga menjelaskan metode konversi perolehan suara menjadi kursi legislatif pada Pemilu 2024 yang menggunakan rumus sainte lague.   "Apa itu rumus sainte lague? merupakan rumus yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi yang diperoleh partai politik berdasarkan perolehan suara nasional," terang Zaini. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Peran Masyarakat Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang bertajuk Peran Masyarakat Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (13/3). Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono, dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah. Kegiatan yang berlokasi di Hotel Horison Nindya Semarang ini, dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Pedurungan, Gayamsari, dan Genuk. Pada kesempatan pertama sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo. Yudi menyampaikan bahwa pasca Pemilu 2024, seluruh pihak di Kota Semarang perlu kembali menjaga keharmonisan masyarakat. "Jangan sampai adanya perpecahan di dalamnya, karena masih adanya pesta demokrasi selanjutnya yang akan segera dilaksanakan, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota 2024," kata Yudi. Kemudian, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono menyampaikan, meskipun di Kota Semarang tahapan Pemilu 2024 sudah selesai, namun di tingkat pusat tahapan Pemilu 2024 masih berlangsung. "Saat ini KPU RI tengah menggelar tahapan Rekapitulasi Tingkat Nasional yang akan berlangsung sampai 20 Maret 2024 mendatang," kata Agus.  Selanjutnya Agus menjelaskan tentang Pilkada, di mana tanggal 27 November 2024, akan digelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak. "Tahapan Pilkada tersebut akan dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024," tambah Agus. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menghimbau apabila adanya pelanggaran dalam kegiatan pemilu atau pilkada kelak, maka masyarakat berhak untuk melaporkannya ke Bawaslu Kota Semarang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.  "Bawaslu juga menghimbau agar masyarakat dapat memfilter informasi baik yang masuk atau keluar apapun yang beredar di kalangan masyarakat lingkungannya, karena satu informasi yang tidak benar saja akan sangat berakibat fatal," pesan Euis. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)