Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Siaran PRO 2 FM: Gerakan Cerdas Memilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan sosialisasi Gerakan Cerdas Memilih yang digelar oleh RRI Pro 2 FM, Semarang, Jumat (26/4). Kegiatan on air yang dilakukan di studio 2 Kantor RRI Pro 2 95.3 FM tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini. Pada siaran yang dipandu oleh Cinta dan Abe, Zaini menerangkan, saat ini KPU Kota Semarang tengah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024. "Tahapan Pilkada 2024 sebenarnya sudah mulai sejak Februari kemarin. Kalau saat ini KPU Kota Semarang sedang membuka pendaftaran PPK dan sebentar lagi PPS," tutur Zaini. Pada proses tersebut, Zaini mengatakan bahwa mekanisme yang dilakukan adalah open rekrutmen, sehingga warga Kota Semarang yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri. "Pendaftaran ini sifatnya open rekrutmen, jadi siapa saja, warga Kota Semarang tentunya, bisa mendaftarkan diri, umum. Jadi tidak ada istilah orang dalam, semua memiliki kesempatan yang sama," kata Zaini. Proses pendaftaran tersebut, lanjut Zaini, masih dibuka hingga Hari Senin, Tanggal 29 April 2024.  "Masa pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April 2024 kemarin, jadi bagi warga Kota Semarang ayo ikut daftar, masih ada waktu sampai Hari Senin, 29 April 2024, masih cukup waktu," sambungnya. Mengenai kisi-kisi tes tertulis rekrutmen anggota PPK Pilkada 2024, Zaini menjelaskan akan ada soal-soal dengan tema kepemiluan, mulai dari regulasi hingga wawasan kebangsaan. "Ujian terlulis nanti pakai sistem CAT (computer assisted test). Kisi-kisi di spill sedikit ya seputar kepemiluan, terus regulasi, wawasan kebangsaan juga ada," kata Zaini. Menanggapi penjelasan Zaini, Cinta meminta pendengar Pro 2 FM untuk segera mempersiapkan diri untuk ikut mendaftar sebagai badan adhoc. Menurutnya tren viralnya KPPS akan kembali terulang di Pilkada 2024. "Menarik ya, kapan lagi ya terlibat, berperan untuk demokrasi. Masih ada waktu sampai tanggal 29 ya pak, jadi siapkan diri kamu karena tren kpps is back guys," kata Cinta. Lebih lanjut mengenai partisipasi masyarakat dalam Pilkada, Zaini mengharapkan keterlibatan warga Kota Semarang, baik sebagai badan adhoc, maupun sebagai pemilih cerdas. "Kemarin keterlibatan warga sangat baik, animo jadi PPK, PPS, KPPS tinggi, Pemilu nya juga alhamdulillah sukses, jadi kami harapkan di Pilkada yang akan digelar di Hari Rabu tanggal 27 November 2024 nanti warga Kota Semarang bisa aktif terlibat, jadi PPK, PPS, KPPS, atau pantarlih dan lainnya, atau minimal jadi pemilih cerdas, datang ke TPS, nyoblos di hari Rabu 27 November 2024," pesan Zaini. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Jumat (26/4). Kegiatan yang berlangsung di Novotel Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini dan Novi Maria Ulfah dan Sekertaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, dan Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Pada acara yang mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Semarang tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menyampaikan tahapan dan syarat menjadi anggota badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024. Salah satu syarat, Novi menjelaskan bahwa anggota badan adhoc harus berintegritas dan tidak menjadi anggota parpol. "Ketentuan selanjutnya, calon anggota PPK tidak menjadi anggota parpol, atau tidak lagi menjadi anggota politik paling singkat 5 (lima) tahun," papar Novi. Ketentuan tersebut untuk menjaga agar calon anggota PPK nantinya bebas dari pengaruh manapun dan dapat bekerja dengan penuh integritas, jujur dan imparsial. Untuk masa kerja Novi menjelaskan bahwa PPK dan PPS akan bertugas selama 8 bulan, sedangkan pantarlih dan KPPS akan bertugas selama 1 bulan. "Masa kerja PPK 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025, PPS 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, 8 bulan. Kalau pantarlih 24 Juni sampai 25 Juli 2024, dan KPPS mulai 7 November 2024 sampai 8 Desember 2024," jelasnya. Sementara itu Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo menjelaskan untuk penyusunan daftar pemilih, KPU akan menerima data kependudukan dari Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil. Untuk perekaman data kependudukan, Yudi menjelaskan Dispendukcapil di seluruh wilayah telah melakukan proses jemput bola, begitu pula dengan yang dilakukan di Kota Semarang. "Pemerintah menyiapkan data kependudukan DAK2 dan DP4, memberikan hak akses secara penuh ke KPU. Dispendukcapil Kota Semarang juga secar berkala melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP," jelas Yudi. Terkait fasilitasi Pemkot Semarang untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran berupa surat keterangan kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Puskesmas di Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada calon anggota badan adhoc. "Nah untuk pemeriksaan kesehatan, kita sudah mengerahkan seluruh puskesmas setiap kecamatan di Kota Semarang, jadi silahkan pendaftar untuk ke puskesmas, kita juga memberikan pelayanan terutama pada kesehatan jantung," ujar Hakam. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Rakor Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Jumat (25/4). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Semarang tersebut mengundang Kejari, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Bagian Otda dan Hukum Pemkot Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, serta Cemat se kota Semarang.  Dalam sambutan pembukaan yang diberikan, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan proses tahapan Pilkada serentak 2024 yang sedang berlangsung, termasuk tahapan pengumpulan dukungan untuk calon perseorangan dan tahapan pembentukan badan Adhoc yang dibuka mulai tanggal 23 April kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menyampaikan jadwal pembentukan dan persyaratan badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, para pihak terkait diajak untuk mendukung dan memfasilitasi segala kebutuhan dalam proses pembentukan, serta memastikan keterlibatan yang merata dari masyarakat setempat. "Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperlancar proses pembentukan badan adhoc," kata Novi. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/4). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Dafam Semarang berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 22 dan 23 April 2024, dan menggundang Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM beserta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam rapat ini, dibahas mengenai evaluasi terhadap proses pembentukan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024 serta persiapan untuk pembentukan Badan Adhoc Pilkada yang sudah dimulai pada 23 April 2024. Dalam paparan yang disampaikan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha membahas langkah-langkah strategis untuk dalam menseleksi badan adhoc yang akan dibentuk agar memiliki integritas dan kredibilitas guna memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada. Pada hari kedua disampaiakan materi dan diskusi mengenai proses seleksi badan adhoc oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mey Nurlela. Mey memberi arahan kepada KPU kabupaten/kota agar mengkoordinasikan dengan baik dengan pihak-pihak yang mendukung dan mefasilitasi terpenuhinya kebutuhan PPK, terutaman pemerintah kabupaten/ota. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Stakeholder

Jepara, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan rapat evaluasi tahapan Pemilu 2024 bersama stakeholder Kota Semarang, Minggu (21/4). Kegiatan yang dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Pemkot, Badan Kesbangpol, Polrestabes, Kejari, dan Bawaslu Kota Semarang tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda). Dalam sambutannya, Nanda mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah membersamai dan memberikan dukungan penuh kepada KPU sehingga tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat berjalan lancar. "Terima kasih telah meluangkan waktu hadir di Kabupaten Jepara. Kami juga secara khusus berterima kasih kepada stakeholder yang telah membersamai KPU Kota Semarang selama tahapan Pemilu 2024. Tanpa bantuan dan kerja dari bapak/ibu, KPU tidak bisa menggelar Pemilu 2024 di Kota Semarang secara lancar, aman dan sukses," ujar Nanda. Nanda menjelaskan rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan. Ia menambahkan masukan dari stakeholder Kota Semarang kepada KPU sangat dibutuhkan agar semakin banyak aspek yang dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. "Kehadiran bapak/ibu kami butuhkan agar KPU mendapatkan masukan dari sudut pandang berbeda tidak hanya secara internal yang kami lakukan. Sehingga dalam menjalankan tugas kita dapat semakin baik," lanjut dia. Hari kedua pelaksanaan kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan bahwa KPU dan Bawalsu Kota Semarang perlu secara rutin berkoordinasi untuk membahas updating regulasi terkait Pemilu/Pilkada yang dinamis. "Catatan Bawaslu bahwa pada tahapan Pemilu yang nantinya di Pilkada 2024 akan cenderung sama yaitu mengenai regulasi. Regulasi di tahapan akan sangat dinamis, ada PKPU, dan surat dinas lain, nah pada proses itu kami menghimbau agar KPU dan Bawaslu bisa sering bertemu satu meja begitu untuk membahas updating regulasi-regulasi itu," papar Arief. Arief menambahkan, catatan Bawaslu lainnya mengelai Pemilu 2024 yakni mengenai proses pemungutan, penghitungan dan rekapiltulasi suara. Arief menyarankan agar tahapan bimtek dan penyampaian materi tersebut perlu ditambah intensitas dan volumenya. "Salah satu fokus kita pada tahapan penghitsu. Masukan kami, ke depan KPU agar bisa memaksimalkan bimtek, dan forum lain agar kita bisa mengkaji bersama," kata dia. Arief berharap forum tersebut juga dapat dijadikan sarana koordinasi penyelenggara adhoc di kecamatan dan kelurahan agar terbangun kesamaaan persepsi mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara. "Selanjutnya agar koordinsi kita semakin baik, mungkin kita bisa sharing peserta, agar kita sama-sama mengetahui bagaimana proses yang semestinya agar nanti di lapangan kita tidak lagi ada perselisihan antar penyelenggara," lanjut Arief. Sementara itu, perwakilan dari Pemkot Semarang, Suparman memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu karena Pemilu 2024 di Kota Semarang berjalan sukses. "Kami meng apresiasi KPU Kota Semarang dan Bawaslu yang telah berhasil melaksananan Pemilu dari awal hingga hasilnya ditetapkan dengan lancar dan aman, kami berhadap di Pilkada 2024 prosesnya akan sama baiknya, sama lancarnya," ujarnya. Mengenai tahapan Pilkada 2024 di Kota Semarang, Kasat Intelkam Polrestabes Kota Semarang, AKBP Arie Imam Prasetya yang hadir dalam rapat evaluasi menjelaskan bahwa hingga April 2024 situasi politik di Kota Semarang cukup kondusif. Meski demikian, ia meminta KPU dan Polrestabes Semarang agar tetap menjalin komunikasi dan koodinasi yang baik, mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan lebih rumit dibandingkan dengan Pemilu 2024. "Untuk tahapan Pilkada hingga April ini suasana politik masih kondusif, ada beberapa kasus di Pemilu 2024 tetapi berhasil kita redam dan kita kondisikan bersama. Kami mempredisi tahapan Pilkada nanti akan sangat lebih rumit dibandingkan dengan Pemilu, kami mohon kerjasamanya agar bisa dikondisikan lebih awal dan lebih baik," pesan Arie. Senada dengan Arie, Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Kota Semarang, Aditya Dwi Jayanto berharap pada Pilkada 2024 antara KPU dan Kejari Semarang dapat melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik di Pemilu 2024. "Terima kasih kepada KPU karena informasi yang diberikan kepada kami. Kami memang diminta oleh Kejagung mengupdate informasi untuk perkiraan dan memonitor potensi kerawanan di Kota Semarang," ujar Aditya. Pada kegiatan evaluasi yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretariat KPU Kota Semarang tersebut juga dilakukan pencatatan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi yang kemudian akan dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. (rap/ed. Foto: awh/e1/KPU Kota Semarang)

Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, Jumat (19/4). Kegiayan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta pada tanggal 17 s.d.19 April 2024 dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosiklihparmas, Novi Maria Ulfah dan SDM serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Semarang, Riza Setiawan. Dalam arahannya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai walaupun tahapan Pemilu tahun 2024 belum tuntas. Salah satu tahapan Pilkada 2024 terdekat yang diselenggarakan KPU adalah tahapan pembentukan Badan Adhoc.  Hasyim menjelaskan, pembentukan badan adhoc untuk pilkada harus melalui proses rekruitmen, dan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi badan adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.  "Pengalaman pada Pemilu tahun 2024 menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan seleksi PPK dan PPS yang berkualitas dan berintegritas," ujar Hasyim.  Hasyim juga menjelaskan bahwa tahapan seleksi badan adhoc masih akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). "Proses rekruitmen kembali menggunakan SIAKBA," tambahnya. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota KPU RI, Sekretaris Jendral KPU RI serta Pejabat di Sekretariat jendral KPU serta Tenaga Ahli KPU RI. Pada pelaksanaan kegiatan hari kedua, dilaksanakan diskusi panel yang menghadirkan pemateri dari Ditjen Kesmas Kementerian Kesehatan, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, KSP dan Tenaga Ahli Setjen KPU.  Kemudian pada sesi kedua diskusi dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas untuk Anggota KPU dan kelas untuk Sekretariat KPU. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)