Berita Terkini

KPU Kota Semarang Lakukan Monitoring Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pilkada 2024

  Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan pemantauan atas tes wawancara yang dilakukan oleh PPK kepada calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Selasa (21/5). Proses wawancara PPS dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa 20 Mei 2024 dan Rabu 21 Mei 2024. Proses monitoring tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan Ahmad Zaini serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin serta seluruh Sekretariat KPU Kota Semarang. Berdasarkan hasil monitoring, tes wawancara yang dilakukan oleh PPK Kota Semarang sudah mengikuti proses yang sama dengan yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang. Selain menjalani wawancara, calon anggota PPS juga melakukan tes kompetensi komputer. (rap/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Rakor Persiapan Tes Wawancara PPS Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Senin (20/5). Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 tersebut mengundang Ketua dan anggota PPK Divisi SDM, se-kota Semarang dan Kesbangpol Kota Semarang.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, didampingi Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dan Novi Maria Ulfah, serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Novi menyampaikan agar tes wawancara yang akan berlangsung pada hari Selasa dan Rabu (20-21 Mei 2024) dipersiapkan dengan baik. (ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor Persiapan Pemetaan TPS Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemuktahiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 secara daring, Senin (20/5). Zoom Meeting yang digelar oleh KPU RI tersebut menggundang jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, serta anggota KPU divisi perencanaan, data dan informasi se-Indonesia.  Dalam pembukaan dan arahannya, Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menjelaskan mengenai pentingnya memahami dasar hukum untuk penyusunan dan pemuktahiran data pemilih. Terkait pemetaan TPS Pilkada Serentak 2024, Betty juga menghimbau agar proses pemetaan TPS tersebut dilakukan sesuai kaidah-kaidah pengelompokan pemilih, seperti RT/RW dan KK. Betty berharap tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dapat berlajan lancar dan terlaksana dengan baik supaya mendapatkan hasil yang maksimal. (rud/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

Rapat Evaluasi Mutarlih Pemilu 2024 & Persiapan Mutarlih Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/5). Rapat tersebut diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d 15 Mei 2024, menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kab/Kota di Jawa Tengah, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, beserta  Admin/Operator Sidalih KPU Kab/Kota di Jawa Tengah, serta mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan pada hari ini. "Kali ini lebih memfokuskan pada persamaan persepsi dalam pemahaman penyusunan data pemilih dan yang sebentar lagi DP4 akan diturunkan kepada KPU Kab/Kota dan kami sendiri KPU Provinsi Jawa Tengah sangat mengapresiasi kerja-kerja semua dari teman-teman di Jawa Tengah," kata Handi. Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro sedikit menyinggung kembali terhadap beberapa catatan yang harus kita cermati dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "Ke depan tidak terulang kembali/minimal kita mengurangi permasalahan seperti pemetaan TPS yang belum maksimal, kemudian masih ditemukannya pemilih di bawah umur 17 tahun dan belum menikah terdaftar di DPT, agar tidak berdampak pada proses tahapan seperti adanya gugatan dan lain sebagainnya," tegasnya.  Lebih lanjut dalam paparannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Nur Kholiq selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memberikan Strategi Pencegahan dalam penyusunan Bahan Pemutakhiran Data Pemilih. "Dalam pembuktian de jure menggunakan dokumen autentik tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan dan salah satunya karena perbedaan persepsi dan belum ada kebijakan bersama antar stakeholder kepemiluan terkait pembuktian TMS melalui dokumen autentik," terangnya. Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum sharing session dan mitigasi masalah, serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 mendatang. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Tutup Penyerahan Dukungan Minimal Bapaslon Perseorangan Pilwakot Semarang 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara resmi menutup tahapan penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Senin (13/5). Penutupan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA) KPU Kota Semarang Nomor 266/PL.02.2-BA/3374/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Semarang. Berdasarkan Lampiran Model BA.Rekap.Penyerahan.Dukungan.KWK-KPU tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Semarang yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari berita acara tersebut hasilnya NIHIL atau tidak ada bapaslon yang mengunjungi helpdesk KPU Kota Semarang, meminta akses/akun Silon ataupun menyerahkan dukungan pencalonan untuk Pilwakot Semarang Tahun 2024. Penandatanganan BA tersebut dilakukan oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Semarang dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang di kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 Semarang. Sebelumnya, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kota Semarang telah mengumumkan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sejak hari Minggu, 5 Mei 2024 hingga hari Selasa, 7 Mei 2024 melalui situs kota-semarang.kpu.go.id dan media sosial milik KPU Kota Semarang dan mengumumkan melalui media masa cetak yang dimuat di Suara Merdeka pada hari Selasa, 7 Mei 2024 Untuk meningkatkan eksposur mengenai tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, KPU Kota Semarang pada tanggal 5 Mei 2024 mengundang LSM/Ormas di Kota Semarang, dan melakukan siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Kota Semarang pada tanggal 8 Mei 2024. Mengenai fasilitasi dan asistensi terhadap tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan KPU Kota Semarang telah membuka helpdesk pencalonan yang sejak hari Minggu, tanggal 5 Mei 2024 hingga jadwal akhir Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepadaa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. (rap/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Lakukan Tes Wawancara Kepada Calon Anggota PPK Pilgub Jateng & Pilwakot Semarang 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar proses wawancara dan tes guna menguji penguasaan aplikasi komputer untuk mengolah dan menghitung data yang bersifat numerik, Rabu (12/5). Proses seleksi tersebut dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang selama dua hari sejak hari Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 18.29 WIB. Sebanyak 227 peserta dari 16 kecamatan di Kota Semarang melakukan wawancara yang per harinya terbagi menjadi 4 sesi di kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 peserta yang berhalangan hadir, 4 pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 dan 1 orang yang berhalangan hadir pada hari Minggu, 12 Mei 2024. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novi Maria Ulfah mengatakan pasca menjalani tes wawancara dan kemampuan komputer, KPU Kota Semarang akan melakukan pemeringkatan terhadap 10 calon dengan nilai akumulatif tertinggi. Dari 10 calon tersebut, calon yang menempati urutan lima teratas ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, sementara itu calon yang berada di urutan 6 hingga 10 sebagai calon anggota PPK pengganti (Penggantian Antarwaktu/PAW). "Sore ini tes nya sudah selesai, nanti setelah ini kita akan melakukan pemeringkatan terhadap calon, kita ambil 10 besar dengan nilai tertinggi. Peringkat 1 sampai 5 nanti yang akan dilantik, peringkat 6 dan seterusnya ini sebagai calon PPK pengganti (Penggantian Antarwaktu/PAW)," terang Novi. Novi melanjutkan, sesaat setelah tes wawancara rampung, KPU Kota Semarang akan mulai melakukan pemeringkatan dan hasilnya akan dituangkan dalam Pengumuman KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/if/KPU Kota Semarang)