Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Launching Pilwakot Tegal 2024

Tegal, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Seamarang menghadiri peluncuran tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024, Sabtu (12/5). Kegiatan yang berlangsung di Taman Monumen Pancasila Kota Tegal tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno menjelaskan bahwa KPU Kota Tegal memilih lokasi Taman Pancasila sebagai lokasi peluncuran Pilwakot Tegal 2024 karena lokasi tersebut merupakan simbol perjuangan dan tempat berkumpulnya warga Kota Tegal. "Dahulu Taman Pancasila di jaman Belanda disebut sebagai Wilhelmina Park, pada masa Jepang bangunan ini dirobohkan tetapi pada masa perjuangan kemerdekaan, masyarakat Kota Tegal masih banyak berkumpul di sini untuk berjuang mendapatkan kemerdekaan," kata Karyudi. "Nah di pilkada nanti kami ingin masyarakat kembali mengingat dan berkumpul di sini agar tetap memiliki semangat yang sama. Tentu dengan tujuan berbeda, kali ini masyarakat diharapkan semangat dan berkontribusi kepada Kota Tegal dengan ikut berpartisipasi dalam Pilwakot Tegal 2024," lanjutnya. Selain meluncurkan tahapan Pilwakot Tegal 2024 melalui pagelaran Musik Demokrasi Kebangsaan, KPU Kota Tegal juga meluncurkan maskot Pilwakot Tegal 2024 berupa sepasang burung bernama 'Jalak Suren'. Pemilihan Jalak Suren sebagai maskot karena burung endemik pulau Jawa tersebut memiliki karakter yang energik. Berdasarkan filosofi tersebut, KPU Kota Tegal berharap masyarakat Kota Tegal bisa memiliki semangat yang sama dalam menyambut Pilwakot Tegal 2024. "Burung jalak suren ini sudah terkenal dan familiar bagi masyarakat Kota Tegal, karakter energik burung ini kami harapkan kita semua bisa menyambut dengan energik juga pilkada ini," katanya melanjutkan. Karyudi mengatakan kata Jalak Suren merupakan singkatan dari Jangan Lupa Pilkada Serentak, Suara Rakyat Indah Nyoblos. Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Walikota Tegal, Dadang Soemantri yang turut hadir bersama jajaran forkopimda dan OPD Kota Tegal mengucapkan selamat atas diluncurkannya Pilwakot Tegal 2024. Dadang mengingatkan warga Kota Tegal untuk nyoblos pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada Hari Rabu, 27 November 2024. "Launcing ini sebagai momentum yang baik untuk mengingatkan, bahwa saat ini sudah dimulai tahapan Pilkada Serentak 2024, salah satunya di Kota kita Tegal ini, jadi nanti pada Hari Rabu, 27 November 2024 kita nyoblos bersama-sama," ujar Dadang. Dadang memahami bahwa beda pilihan merupakan hal yang wajar, ia meminta warga Kota Tegal untuk tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan antar warga Kota Tegal meskipun ada kontestasi antar calon pemimpin di Pilwakot Tegal 2024. "Saya yakin warga Kota Tegal sudah memiliki pilihan pemimpin sendiri-sendiri, tentu itu hak asasi masing-masing, tapi saya berpesan kita tetap sadar posisi di lingkungan dan di masyarakat bahwa kita semua memiliki tugas untuk tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan," papar dia. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz yang juga memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal yang telah memberikan fasilitasi berupa anggaran dan dukungan-dukungan lainnya kepada KPU Kota Tegal untuk pelaksanaan Pilwakot Tegal 2024. "Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal yang telah memberikan fasilitasi kepada KPU Kota Tegal dan juga telah memberikan anggaran untuk Pilwakot Tegal 2024 saya rasa anggaran 16 M sudah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pilkada," ujar Machruz. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik dengan tema Peran Organisasi Masyarakat dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (8/5). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang yang bertempat di Ballroom Saraswati Hotel Candi Indah Semarang.  Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Novi menerangkan tahapan saat ini yang sedang berjalan ialah pendaftaran badan Adhoc (PPS) yang tepat pada hari tanggal 8 Mei 2024 adalah batas akhir pendaftaran. "Saat ini kita sedang menggelar pendaftaran badan Adhoc di Tingkatan Kelurahan (PPS), yang sudah dimulai sejak kemarin tanggal 2 Mei 2024," kata Novi. "Nah pada hari ini tanggal 8 Mei 2024 merupakan hari terakhir pendaftaran, dan pada hari terakhir ini batas akhirnya hinggal jam 23.59," lanjut Novi Novipun mengajak partisipasinya kepada tamu undangan yang hadir untuk dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak ini dengan menjadi anggo badan Adhoc. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyosialisasikan tahapan pencalonan yang berasal dari jalur perseorangan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Semarang, Selasa (7/5). Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai III Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 tersebut dihadiri oleh Anggota KPU, Ahmad Zaini, Agus Supriyono, dan Novi Maria Ulfah, serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Dalam pembukaannnya, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai. Pada Bulan Mei 2024 ini, Zaini menjelaskan terdapat lebih dari satu tahapan yang berlangsung secara beririsan. "Di bulan ini ada beberapa tahapan yang kami laksanakan, tidak hanya Pilkada, tahapan Pemilu sebenarnya juga masih berlangsung, yaitu tahapan PHPU di MK. Nah untuk Pilkada memang tahapan beririsan ya, ada rekrutmen badan adhoc, PPK dan PPS yang prosesnya beririsan, dan yang tidak kalah penting yaitu tahapan pencalonan, terang Zaini. Zaini melanjutkan, untuk tahapan pencalonan, secara regulasi terdapat dua jalur yang dapat ditempuh oleh calon kepada daerah dan wakilnya, yakni melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik, atau melalui jalur perseorangan. "Berdasar aturan ada dua, pertama calon yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol, selain itu ada satu jalur lagi yaitu dari jalur oerseorangan yang mendapatkan dukungan dari masyarakat yang mendukung pasangan calon tersebut," lanjut Zaini. Lebih lanjut mengenai proses pencalonan melalui jalur perseorangan, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono menjelaskan bahwa dukungan dari masyarakat yang diberikan kepada bakal paslon perseorangan harus dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan melampirkan KTP elektronik. "Bukti dukungannya apa bapak/ibu? yaitu surat keterangan dukungan yang diisi dan ditandatangani oleh masyarakat yang mendukung dan juga melampirkan KTP elektronik," kata Agus. Dokumen tersebut kemudian dikumpulkan oleh tim bakal paslon perseorangan dan nantinya perlu diserahkan kepada KPU Kota Semarang. "Kenapa perlu dokumen itu? jadi nanti dokumen itu diserahkan kepada KPU, sebagai bahan verifikasi. KPU Kota Semarang nanti akan mengecek, apakah dokumen yang diserahkan itu sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak. Karena selain menerima dokumen syarat dukungan, KPU juga diberi tugas untuk mengecek kebenaran data yang disampaikan," terang Agus. Mengenai jumlah dukungan yang perlu dikumpulkan, Agus mengatakan bahwa di Kota Semarang, bakal paslon perseorangan Pileakot Semarang 2024 harus mengumpulkan sebanyak 80.579 dukungan dari masyarakat Kota Semarang. "Nah untuk bisa mencalonkan diri, syaratnya harus mengumpulkan sebanyak 80.579 dukungan dari warga Kota Semarang yang tersebar paling sedikit di 9 kecamatan," sambung Agus. Jumlah tersebut didapat dari norma yang termaktub dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa Kota dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta harus mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 6,5 persen dari total DPT. "DPT Pemilu 2024 di Kota Semarang sebanyak 1.239.669 pemilih jadi 6,5 persennya 80.579 pemilih. Nah maka untuk pencalonan dari jalur perseorangan dukungan yang perlu dikumpulkan oleh bakal paslon ya sebanyak itu," papar Agus. Agus juga menyampaikan, dukungan yang dikumpulkan harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Semarang. "Nah jumlah itu tidak bisa jika terpusat di beberapa kecamatan saja, karena di Kota Semarang ada 16 kecamatan, maka sebaran dukungan itu harus berada di minimal 9 kecamatan," lanjutnya. Untuk proses pemenuhan syarat dukungan, Agus mengatakan KPU Kota Semarang mulai membuka tahapan itu sejak 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024. Bagi warga Kota Semarang yang hendak konsultasi dan koordinasi mengenai tahapan pencalonan dari jalur perseorangan, Agus mengatakan KPU Kota Semarang membuka helpdesk pencalonan untuk Pilkada 2024. "KPU Kota Semarang juga sudah mempersiapkan helpdesk pencalonan yang berlokasi di aula lantai 3 kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115. Jadi silahkan nggih bagi bapak/ibu yang mau bertanya-tanya mengenai proses pencalonan ini," kata Agus. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh LSM Kota Semarang, diantaranya PC NU, PD Muhammadiyah, PHDI, PGKS, GOW, WKRI, FKPPI, KNPI, PP, Karang Taruna, Vihara Budha DIPPA, Penggerak PKK, DMI, Lindu Aji, Pattiro, PGRI, Matakin, Compac, PC. LDII, Muslimat NU, dan Aisyah Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar CAT Untuk Calon Anggota PPK Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Computer Assisted Test (CAT) untuk menyeleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang Tahun 2024, Senin (7/5). CAT yang berlangsung di Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang tersebut berlangsung dalam 4 sesi, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan, peserta CAT mengerjakan 75 butir soal dengan waktu 90 menit. "Jumlah soalnya 75, satu soal mendapat poin 1 jika benar, 0 jika salah. Jadi nilai tertinggi adalah 75," kata Novi. Pada CAT yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) tersebut, peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian sebanyak 324 orang. Berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran, tercatat peserta yang mengikuti CAT calon anggota PPK sebanyak 283, sementara itu yang tidak hadir sebanyak 41 peserta. Novi menjelaskan, calon anggota PPK yang dinyatakan lolos CAT selanjutnya akan menjalani proses wawancara dan tes kecakapan IT. "Jadwalnya menyusul ya, tetapi setelah CAT, nanti akan diumumkan kemudian akan ada tanggapan masyarakat. Itu pada 4 sampai 10 Mei 2024, baru setelah itu ada proses wawancara dan tes kemampuan komputer," jelasnya. Mengenai wawancara dan tes kecakapan IT, Novi mengatakan KPU Kota Semarang rencananya akan melaksanakan 2 tahap tersebut secara simultan. "Wawancara sama tes IT include, jadi nanti bisa jadi dalam satu hari itu peserta akan wawancara dulu setelah itu tes IT, atau sebaliknya," kata Novi menjelaskan rencana pelaksanaan tahapan tes wawancara dan kecakapan IT. (rap/ed. Foto: awh/rap/KPU Kota Semarang)

KPU Hadiri Night Carnival Peringati Hari Jadi Kota Semarang ke 477

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Resepsi Hari Jadi ke-477 Kota Semarang dan Semarang Night Carnival 2024, Sabtu (4/5). Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Festival budaya yang dimulai di halaman Balaikota Semarang tersebut dibuka oleh Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Ita). Dalam sambutannya, Ita mengatakan bahwa festival tersebut adalah agenda rutin tiap tahun. "Kegiatan karnaval ini rutin diselenggarakan setiap tahunnya," ujar Ita. Festival tersebut menjadi spesial karena digelar untuk memperingati Hari Jadi Kota Semarang ke-477 tahun. Pasca sambutan, rombongan arak-arakan night carnival mulai bertolak dari halaman Balaikota Semarang menuju venue utama di lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. Di Lapangan Pancasila, Semarang Night Carnival dimeriahkan oleh live music, performa budaya dari Kabupaten Tabalong yang menampilkan figur warag ngendog, rewanda, barongsai dan elang. Kemeriahan acara yang dimulai sejak 18.30 WIB itu usai pada pukul 21.30 WIB. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Hadiri Siaran JFM, KPU Kota Semarang Paparkan Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri siaran radio JFM 102.8 FM untuk memaparkan tahapan pencalonan jalur perseorangan untuk Pilkada 2024, Jumat (3/5). Hadir dalam siaran on air tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, M.A. Agung Nugroho. Dalam talkshow tersebut, Agung menjelaskan bahwa pada Pilkada 2024 masyarakat Kota Semarang akan memilih dua kepala daerah. "Pilkada 2024 nanti ada 2 event, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Semarang," kata Agung. Untuk proses pencalonan, Agung menjelaskan bahwa ada dua jalur agar seseorang dapat menjadi pasangan calon kepala daerah. "Nanti untuk pencalonan ada 2 jalur, yaitu dari jalur partai politik, dan dari perseorangan," kata Agung. Lebih lanjut mengenai jalur perseorangan, Agung menjelaskan, agar dapat menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang, yang bersangkutan harus mendapatkan dukungan dari 80.578 warga Kota Semarang. "Syaratnya pasangan calon ini menyerahkan E-KTP dan bukti dukungan dari masyarakat sebanyak 80.578 dukungan," lanjut Agung. Jumlah dukungan tersebut, kata Agung berdasarkan peraturan dan keputusan KPU yang menjelaskan bahwa daerah dengan lebih dari satu juta DPT maka jumlah dukungan yang perlu dikumpulkan paling sedikit 6,5% dari daftar pemilih. "80.578 ini didapatkan dari jumlah pemilih DPT Pemilu 2024, di Pemilu kemarin kan DPT Kota Semarang 1.239.669, nah berdasarkan regulasi jika jumlah pemilih lebih dari 1 juta maka dari jumlah DPT Kota Semarang dikalikan 6,5%," jelas Agung. Selain memenuhi jumlah dukungan, Agung juga menjelaskan jika jumlah tersebut harus tersebar di 50 persem lebih dari jumlah kecamatan di Kota Semarang. "Dukungan itu tersebar di 9 kecamatan, kalau fokus di satu, dua atau tiga tidak bisa, karena sebaran dukungan juga harus tetsebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. Di Kota Semarang kan 16 kecamatan, nah 50 persen lebih artinya sebaran ada di 9 kecamatan," jelas Agung. Untuk pemenuhan persyaratan dukungan, KPU Kota Semarang membuka helpdesk mulai tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024. "Nanti dibuka mulai tanggal 5 mei sampai dengan 19 agustus 2024. Helpdesk nanti kita buka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB sesuai jam kantor, kalau jumat sampai 16.30, nah di hari terakhir ini sampai pukul 23.59 WIB," sambungnya. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)