Berita Terkini

KPU Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Semarang Tahun 2025-2045

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2025- 2045, Jum'at (19/4). Kegiatan yang digelar di Ruang Lokakrida Gedung Mr. Mokh lkhsan Lantai 8 Pemkot Semarang itu dihadiri oleh Sekretaris, dan Kasubbag Prodat Sekretariat KPU Kota Semarang. Dalam sambutannya, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan bahwa tujuan musrenbang tersebut untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Semarang tahun 2025 dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah. "Tujuan musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Semarang 2025 dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Tengah, serta pokok- pokok pikiran DPRD Kota Semarang," ujar Iswar. Untuk RPJMD 2021-2026 Iswar mengatakan bahwa visi Kota Semarang bertujuan untuk mewujudkan Kota Semarang semakin hebat. "Visi RPJMD tahun 2021-2026, Terwujudnya Kota Semarang yang semakin hebat berlandaskan pancasila dalam bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika," lanjut Iswar. Untuk mewujudkan hal itu, Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Ita) menjelaskan Pemkot Semarang memiliki lima visi utama yang selaras dengan visi Indonesia 2045. "Lima sasaran utama visi Indonesia 2045, pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju Net Zero Emission," terang Ita. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor Persiapan Penetapan Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Perolehan Kursi Hasil Pemilu 2024, Rabu (17/4). Acara yang berlangsung di aula lantai 3 kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr Cipto Nomor 115 Semarang tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Bawaslu, Polrestabes, dan Badan Kesbangpol Kota Semarang. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengupdate informasi mengenai proses penetapan perolehan kursi hasil Pemilu 2024. Meskipun KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024, namun penetapan kursi di tingkat Kota Semarang belum dapat dilakukan karena tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sedang berlangsung di MK. "Bapak/ibu sudah dapat melihat hasil Pemilu 2024 pasca ditetapkan oleh KPU RI, kita sudah dapat melihat hasilnya. Saat ini sedang dalam proses PHPU di MK yang masih membahas PPWP, belum pemilihan legislatif," terang Nanda. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPU baru dapat menetapkan perolehan kursi hasil Pemilu 2024 pasca seluruh proses PHPU telah dirampungkan oleh MK. "Proses PHPU PPWP mungkin minggu depan baru akan diputuskan, setelah itu MK akan membuka registrasi dan pengumpulan bukti gugatan pemilihan legislatif mulai minggu depan. Nah setelah seluruh proses itu selesai, MK akan bersurat kepada KPU RI bahwa hasil PHPU sudah diputuskan. Setelah itu kita dapat melakukan penetapan kursi," lanjutnya. Kendati penetapan kursi merupakan tahapan penting yang dapat digunakan untuk menakar koalisi dan dukungan politik pada pencalonan Pilkada 2024, Nanda berharap perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang dapat menunggu dan menghormati proses yang sedang dilakukan. "Perolehan kursi ini kan akan dijadikan dasar berapa dukungan minimal yang dapat digunakan untuk pencalonan di Pilkada 2024, tetapi kami berharap kita semua tetap bisa menjaga silaturahmi, dan juga menghormati proses yang saat ini sedang berlangsung," ujar Nanda. Mengenai tahapan Pilkada 2024, Nanda menjelaskan, KPU Kota Semarang telah membuka pendaftaran lembaga pemantau dan pengumuman mengenai pemenuhan syarat dukungan paslon perseorangan. "Kami juga sudah membuka penerimaan lembaga pemantau yang sebelumnya dilakukan oleh Bawaslu, di Pilkada 2024 proses ini dilakukan oleh KPU. Besok pada 5 Mei kita juga mulai membuka desk pendaftaran pencalonan dari jalur perseorangan," ujar dia. Selain ketua, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota, sekretaris serta kasubbag dan staf sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilu 2024

Banjarnegara, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengundang seluruh PPK, sekretariat PPK dan tenaga pendukung PPK se-Kota Semarang untuk melakukan rapat evaluasi badan adhoc penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa (2/4). Selain dihadiri oleh PPK se-Kota Semarang, kegiatan yang berlangsung di FOX Harris Hotel & Conventions Banjarnegara tersebut juga mengundang Bawaslu Kota Semarang serta KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara adhoc Kota Semarang yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. "Terima kasih telah meluangkan waktu dan memprioritaskan kegiatan ini. Apresiasi kepada seluruh PPK, ketua anggota, sekretariat, tenaga pendukung atas kerja dan kinerja yang luar bisa sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, aman, sukses dan tidak ada PSU, alhamdulillah ini kerja kita semua," kata Nanda. Nanda menjelaskan kegiatan rapat evaluasi tersebut bertujuan untuk merumuskan tantangan yang dihadapi PPK selama atas pelaksanaan pemilu 2024. "Forum rapat ini digunakan untuk merumuskan tahapan-tahapan Pemilu yang menjadi tantangan tersendiri sejak rekan-rekan dilantik pada bulan januari sampai dengan berakhirnya pemilu di Kota Semarang," sambungnya. Ia melanjutkan, catatan-catatan yang dirumuskan dalam forum diskusi nantinya akan dikompilasi dan dijadikan bahan laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai mitigasi dan langkah-langkah penyempurnaan pelaksanaan tahapan pemilu atau pilkada selanjutnya. "Harapannya poin-poin ini dapat kami sampaikan di forum serupa untuk membuat saran dan masukan agar pelaksanaan pemilu lebih baik, dan akhirnya dapat disusun juga sebagai langkah-langkah alternatif yang masih dalam koridor regulasi," terang dia. Senada dengan pernyataan ketua, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ahmad Zaini berharap forum rapat evaluasi tersebut dapat dijadikan moment untuk mengulas kembali tahapan yang sebelumnya telah dilakukan. "Harapanya kegiatan ini bisa membuat kita mawas diri, apa yang telah kita lakukan kemarin kita coba ulas, kesalahan-kesalahan dicatat, bagaimana caranya agar besok tidak terjadi lagi. Sehingga akan mendapatkan perbaikan pada penyelenggaraan pemilu/pilkada ke depan," kata Zaini. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono mengatakan bahwa kegiatan evaluasi juga digunakan untuk merawat hubungan baik dan soliditas antar lembaga penyelenggara pemilu/pemilihan.  "Terima kasih yang tak terhingga kepada teman-teman PPK dan sekretariat. Forum ini juga sebagai bagaimana kita menjaga hubungan baik dan kerjasama dengan Bawaslu Kota Semarang dan kepada semua yang telah berperan besar terhadap banyak proses Pemilu 2024, maka kami mengapresiasi dan menghormati kita susah bersama kita berproses bersama dan kita selesai nanti juga mari berbarengan," papar Agus. Dalam tahapan sosialisasi, Anggota KPU Kota Semarang Divisi SDM dan Sosparmas, Novi Maria Ulfah mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PPK sudah dilaksakan dengan baik.  Namun untuk memperbaiki kualitas, proses sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat memerlukan metode-metode kreatif agar tidak terhambat dengan keterbatasan anggaran dan hambatan lain. "Kegiatan sosialisasi ini tidak terpaku ruang dan waktu karena bisa dilakukan secara pribadi dan kelembagaan dengan berbagai mekanisme apapun yang dirasa bisa dilakukan baik ada atau tidak ada pos anggaran. Nah ini tantangan dan peluang bagi kita semua untuk mengeksplor media-media apa yang dirasa baik. KPU tidak membatasi proses-proses kreatif dan yang bersifat baru dan dari basis apapun," ujar Novi. Terkait proses penyelesaian PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) 2024 di MK, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, M.A. Agung Nugroho menjelasakan bahwa KPU membutuhkan penyelenggara adhoc yang tertib administrasi, mengingat subjek gugatan yang disampaikan di MK tidak hanya mengenai hasil pemilu. "Makanya kita membutuhkan SDM PPK yang benar-benar tertib administrasi dan bisa bekerja lebih maksimal, contohnya mengenai bimtek yang memang kita sekali, tetapi ada inisiatif dari PPK untuk bimtek-bimtek lain, nah proses ini perlu didokumentasikan bahwa kita sudah bekerja optimal, begitu pula proses sosialisasi semua harus terdokumentasikan ada catatan, ada foto ada video," kata Agung. Rapat evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang juga menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mei Nurlela dan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. Dalam materi yang disampaikan, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyoroti mengenai kesalahan penulisan dalam formulir hasil penghitungan di TPS. Arief mengatakan, KPU perlu mengantisipasi hal tersebut sehingga bisa meminimalisir kesalahan serupa di event penyelenggaraan pemilu/pilkada selanjutnya.   "Kemarin kita banyak salah tulis, ini perlu kita perbaiki karena ini menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti, misal dengan cara bimtek yang lebih baik. Maka ini perlu kita perbaiki meknismenya agar di pilkada nanti bisa lebih baik, terutama dalam pencatatan hasil ya," ujar Arief. Narasumber selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mei Nurlela mengatakan, meskipun masa kerja PPK akan berakhir pada 4 April 2024, Ia meminta agar PPK dapat mengakhiri masa jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, terutama dalam melengkapi tugas adminstratif berupa laporan pelaksanaan tugas dan laporan pertanggungjawaban keuangan. "Alhamdulillah nanti sampai dengan tanggal 4 bapak/ibu sudah selesai dengan baik, tetapi jangan lupa mengenai laporan dan pertanggungjawaban keuangan, karena laporan PPK mewadahi laporan PPS dan KPPS waktu melaksakanan tugas. Nah ini bagi yang rajin akan sudah siap tetapi yang terlupa nanti saat ada BPK baru akan melengkapi, ini tidak boleh ya maka harus dilengkapi segera dan perlu diperhatikan oleh kita semua," pesan Mei. Rapat evaluasi di hari kedua akan dilakukan analisis SWOT dan diskusi terfokus mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi KPU selama tahapan pemilu dan merumuskan langkah-langkah antisipasi untuk perbaikan proses demokrasi di event pemilu dan pilkada selanjutnya. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Tindak Lanjut DPTb dan DPK 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut hasil Pemilu DPTB dan DPK, Rabu, (27/3). Rapat koordinasi yang berlangsung di kantor KPU Kota Semarang ini bertujuan untuk memastikan data dari hasil Pemilu DPTB dan DPK betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan bagi Masyarakat Kota Semarang. Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota kpu Kota Semarang, Novi Maria Ulfah yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan lagi data-data hasil Pemilu DPTB dan DPK yang datang ke TPS betul-betul sudah terekap semuanya. Untuk proses tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa KPU Kota Semarang membutuhkan suporting dari seluruh PPK yang ada di Kota Semarang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf sekretariat KPU Kota Semarang. Kegiatan ini juga mengundang Kepala Dispendukcapil Kota Semarang. (rhd/ed. foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Divisi SDM dan Sosparmas 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi SDM dan Sosparmas, Senin (25/3). Kegiatan yang dilangsungkan di kantor KPU Kota Semarang tersebut mengundang anggota PPK Divisi SDM, Divisi Sosparmas, dan Tenaga Pendukung PPK se-kota Semarang. Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa secara administratif masa jabatan badan Ad Hoc akan berakhir pada tanggal 4 April 2024. Nanda menenakankan untuk segera menyelesaikan tanggung jawab yang belum dikerjakan.  "Secara administratif berakhir 4 april 2024. Namun bukan soal masa jabatan, yang terpenting lebih bagaimana menyelesaikan tanggung jawab yang harus diselesaikan, laporan kinerja, laporan akhir, SPJ KPPS dan dokumen lainnya yang belum diserahkan ke KPU," ungkap Nanda dalam sambutannya. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, M.A. Agung Nugroho menyampaikan kepada PPK untuk melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi bukti dukung menghadapi kemungkinan PHPU. "Persiapan dokumen bukti dukung ini sangat penting sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan potensi perselisihan hasil pemilu (PHPU) setelah penetapan hasil pemilu," ujar Agung. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini menegaskan bahwa menjelang masa akhir jabatan setiap PPK harus memastikan bahwa seluruh data terkait pemilu, seperti surat-surat, berita acara, dan dokumen lainnya, disimpan dengan baik dan aman. "Saya mengingatkan kepada seluruh PPK untuk tetap menjaga keamanan data terkait pemilu setelah pemilu berakhir, jangan sampai berserakan dan berceceran" ujar Zaini. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah menyampaikan kepada PPK untuk segera menuntaskan laporan-laporan seperti laporan kinerja PPK dan PPS bulanan serta laporan akhir penyelenggaraaan Pemilu 2024. "Melalui rapat ini, saya berharap laporan kinerja bulanan baik PPK atau PPS yang belum selesai untuk segera dituntaskan dan kemudian diserahkan ke KPU, begitu juga dengan laporan akhir," tegas Novi. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang, Jumat (23/3). Kegiatan yang mengundang Partai Politik tingkat Kota Semarang, Kesbangpol, Forkopimda, dan awak media tersebut menghadirkan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) sebagai narasumber. Dalam paparan yang disampaikan di Ruang Krypton Hotel Neo Semarang tersebut, Nanda menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Semarang secara berkala melihat Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi. Kegiatan itu dilakukan untuk melihat apakah ada gugatan yang diajukan oleh peserta Pemilu pasca KPU RI menetapkan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional. "Saat ini kami terus melihat Buku Registrasi Perkara Konstitusi yang diajukan oleh parpol ke MK," kata Nanda. Meskipun telah menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional, Nanda menyebutkan bahwa KPU Kota Semarang belum dapat melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Semarang karena perlu menunggu apakah ada permohonan perselisihan hasil Pemilu. "Karena KPU RI menetapkan hasil Pemilu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.16 WIB maka kita juga harus menunggu selama 3x24 jam sebelum bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," lanjutnya. Selain menunggu ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil Pemilu, Nanda menambahkan bahwa KPU kabupaten/kota juga masih menunggu arahan KPU RI sebagai bentuk kepatuhan lembaga secara heirarkis. "Katakanlah Sabtu malam nanti tidak ada yang mengajukan sengketa hasil, maka KPU punya waktu 3x24 jam untuk menyusun draf dan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. Selasa atau Rabu mungkin kita lakukan, tetapi sekali lagi kami sedang menunggu arahan dari KPU RI sebagai prinsip kepatuhan," sambung Nanda. Pada kesempatan tersebut Nanda juga menyampaikan terima kasih kepada peserta Pemilu dan seluruh pihak terkait yang bersama-sama dapat menjaga pelaksanaan Pemilu di Kota Semarang secara aman dan tertib. "Pemilu 2024 kita punya lebih dari 4 ribu TPS, berkat kerja kita semua, di Kota Semarang tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), ini bukan karena KPU tetapi karena kita semua, peserta Pemilu, kepolisian, TNI, pemerintah, Bawaslu, dan seluruh pihak yang ikut berperan," kata Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)